Narasi

Menyingkap Problem Living Teks dalam Pendidikan Agama

Di setiap praktik intoleransi, bullying dan perilaku sentiment terhadap perbedaan agama yang terjadi di sekolah. Entah pelakunya itu seorang murid atau bahkan guru sekalipun. Semua praktik yang semacam itu, saya kira bukan lagi mengacu kepada entitas agama itu sendiri yang berperan di dalam mengarahkan seseorang untuk berperilaku seperti itu. Apalagi mencurigai bahwa agama sebagai biang-kerok dari perilaku yang memalukan tersebut.

Tetapi persoalan ini, saya kira lebih eksplisit mengacu kepada problem “Living teks” keagamaan yang dibangun di dalamnya. Pada ranah ini, saya tidak lagi menghakimi kurikulum pendidikan agama yang dibuat. Karena memang, kenyataan-kenyataan sosial-keagamaan yang dibangun di negeri ini, selalu “membunuh” entitas teks keagamaan untuk bisa hidup dan ber-kesesuaian dengan situasi dan kondisi yang kita jalani saat ini.  

Karena teks keagamaan berupa (wahyu), sejatinya bukan sesuatu yang sifatnya stagnan secara naratif. Misalnya: Jika bunyinya “Bunuhlah dan musuhilah orang kafir itu” maka, teks itu selalu dibiarkan seperti itu dan diterima secara naratif pemahamannya semacam itu. Maksud dan pemahamannya dibiarkan mati secara fungsional. Lalu, kita mewarisi “teks mati” untuk seenaknya melakukan diskriminasi dan perlakuan yang tidak manusiawi kepada non-muslim.

Padahal, dalam teks “Bunuhlah dan musuhilah orang kafir itu” mengilhami sebuah realitas panjang kehidupan umat Islam terdahulu. Di tengah situasi peperangan yang tidak kunjung ada perdamaian. Nabi Muhammad SAW pun selalu memerintahkan untuk berperang jika umat Islam dalam kondisi (terancam dan diperangi).

Bahkan kata musuhilah kepada kelompok non-muslim itu sendiri dikarenakan “ingkar janji” kesepakatan yang dilakukan oleh kelompok muslim pada saat itu. Tanpa keadaan yang semacam itu, teks pemahaman itu tidak lagi berlaku pada kata perintah untuk membunuh dan memusuhi jika situasinya dalam keadaan damai dan nyaman. 

Karena hal yang perlu kita perhatikan, sejatinya kepada teks keagamaan itu yang harus hidup, living teks. Sebagai sumber nilai manusia yang sifatnya dinamis. Agar tidak mengalami semacam “kesalahan racikan” pemahaman. Sehingga, di sinilah mengalami semacam masalah dan melakukan sesuatu yang justru di larang dalam Islam itu sendiri. Seperti memperlakukan orang lain tidak baik seperti tindakan bullying atau kebencian. Karena melanggar hakikat kemanusiaan dalam Islam itu sendiri.

Maka, problem teks keagamaan dalam pendidikan agama ini saya kira perlu dibenahi dan diperbaiki. Artinya, kesadaran-kesadaran untuk tidak membiarkan teks mati dipahami secara mentah. Karena teks mati jika diamalkan. Sejatinya akan mengalami semacam “pertentangan nilai” yang secara otoritatif menyalahi konsep pemahaman dan pengamalan.

Teks mati dalam prinsip-prinsip agama itu lebih mengacu kepada sesuatu yang stagnan pada naratif. Misalnya, jika bunyi ayatnya seperti ini, maka harus dilakukan seperti ini pula. Artinya kita tidak melihat lagi bagaimana teks tersebut hidup. Bagaimana teks itu bisa ada dan seperti apa situasi pada saat itu mendasari teks itu berbunyi seperti itu.

Oleh karena itu, pentingnya kesadaran-kesadaran untuk menghidupkan teks tersebut living teks ini. Sehingga akan mengupayakan bagaimana makna dan pengamalannya akan jauh lebih relevan dan tidak mengalami problematika praktik. Hal ini juga sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Bagaimana beliau di satu sisi juga melakukan peperangan dalam konteks dan situasi tertentu. Di sisi lain beliau juga melakukan perdamaian di tengah konteks dan situasi tertentu pula.            

Artinya, teks keagamaan yang sifatnya naratif itu bukan sesuatu yang final. Tetapi lebih mencocokkan bagaimana fungsi-fungsi paling etis teks itu dapat kita amalkan. Menemukan titik paling sesuai bagaimana teks itu bisa kita jadikan jalan pintas dalam sikap dan lelaku sosial. Hal ini sebagai metode atau kesadaran keagamaan yang tidak “semaunya sendiri” melakukan sesuatu. Termasuk perilaku intolerant, bullying dan kebencian terhadap mereka yang berbeda agama.

This post was last modified on 17 Maret 2021 10:39 AM

Sitti Faizah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

9 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago