Narasi

Mimpi Khilafah yang Tidak Relevan

Sistem khilafah, terutama yang diusung oleh beberapa kelompok radikal saat ini, seringkali dikaitkan dengan masa kejayaan pada zaman para sahabat Nabi Muhammad yang dianggap penuh zaman keemasan. Pada masa itu, khilafah berhasil menyatukan umat Islam dalam perjuangan dan ekspansi wilayah, menciptakan stabilitas dan kemakmuran. Cerita ini yang terus digemakan sebagai mimpi gerakan mereka untuk mengembalikan sistem zaman lampau.

Namun, perlu diingat bahwa pada masa tersebut, kultur, sistem, dan sosio politis yang berkembang sangat berbeda jauh dengan kondisi kekinian. Selain itu, keemasan khilafah juga tidak bisa dilihat sebagai sesuatu yang instan. Ada pula kejadian tragis yang mengiringi kisah perebutan kekuasaan dalam Islam yang menyebabkan perang saudara yang berkepanjangan. pemimpin

Namun, dalam konteks saat ini, tidak ada lagi nabi atau rasul yang menerima wahyu langsung dari Allah sebagai figure sentral. Demikian pula tidak ada pusat kekuasaan seperti zaman khilafah dan imperium yang ditemukan seperti zaman dulu.

Saat ini sebaran kekuasaan menjadi terbagi dalam sesuatu yang kompleks. Dunia multipolar semakin menunjukkan tidak ada kekuasaan tunggal atau bipolar dalam sistem politik saat ini. Semua negara berlomba menjadi yang terbaik sambil lalu menjalin aliansi strategis perdamaian dengan visi dan kepentingan masing-masing.


Kondisi sosial, ekonomi, dan politik saat ini sangat berbeda dengan masa khilafah atau imperium Romawi, Persia dan sebagainya masa lalu. Globalisasi, kompleksitas tata kelola, serta tantangan dan perubahan zaman modern merupakan faktor-faktor yang tidak ada pada masa lalu. Menerapkan sistem khilafah seperti pada masa lalu tanpa penyesuaian akan sulit untuk mencapai kesuksesan yang sama.

Sejarah perkembangan sistem pemerintahan di dunia Islam setelah masa kejayaan khilafah menunjukkan variasi dalam mencari bentuk pemerintahan yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan mereka. Beberapa negara memilih model pemerintahan republik demokratis, sementara yang lain mempertahankan sistem monarki konstitusional. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu model pemerintahan tunggal yang cocok untuk semua negara Islam.

Dalam konteks yang lebih spesifik terkait dengan sistem khilafah yang diusung oleh beberapa kelompok radikal saat ini, perlu dicatat bahwa seringkali penggunaan agama untuk pembenaran kebijakan yang ekstrem dan anarkis dapat menimbulkan dampak yang merugikan. Penafsiran yang keliru terhadap ajaran agama dapat digunakan oleh kelompok-kelompok ini untuk membenarkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian.

Beberapa bukti konkret dari konsep anarkis dalam sistem khilafah yang diusung saat ini dapat ditemukan dalam berbagai gerakan dan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal. Misalnya, penindasan terhadap hak-hak individu, kekerasan terhadap non-Muslim, dan pembatasan kebebasan beragama adalah beberapa contoh yang menunjukkan betapa konsep khilafah yang diusung saat ini cenderung melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.

Selain itu, kecenderungan untuk menggunakan kekerasan dan teror sebagai alat untuk mencapai tujuan politik juga merupakan indikasi dari sifat anarkis dari sistem khilafah yang diusung saat ini. Kelompok-kelompok ini seringkali menggunakan taktik-taktik kekerasan dan intimidasi untuk memperkuat dominasi mereka dan menekan oposisi.

Lihatlah bagaimana ISIS yang tampil dalam panggung global memperburuk citra Islam dengan gagasan khilafahnya. Atau lihatlah Hizbut Tahrir di berbagai negara yang ditolak karena cenderung memiliki potensi pembangkangan dan pemberontakan di suatu negara.

Penting untuk diingat bahwa konsep khilafah yang diusung oleh kelompok-kelompok radikal saat ini tidak mewakili seluruh pemahaman tentang khilafah dalam Islam. Khilafah dalam Islam mempunyai tempat sebagai bagian dari sejarah yang membentuk Islam dan muslim saat ini. Itu tidak bisa dihilangkan dalam ingatan umat Islam. Namun, banyak ulama dan cendekiawan Islam menolak pendekatan radikal dalam memahami khilafah. Khilafah dimaknai sebagai kepemimpinan yang ada saat ini di berbagai negara yang mengelola kepentingan umat dan menekankan pentingnya nilai-nilai seperti toleransi, kedamaian, dan keadilan dalam menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sistem khilafah yang diusung oleh beberapa kelompok radikal saat ini cenderung memiliki karakteristik yang anarkis dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian yang dijunjung tinggi dalam Islam. Oleh karena itu, menegakkan sistem khilafah yang ideal dan sesuai dengan ajaran Islam memerlukan pendekatan yang bijaksana, kreatif, dan berdasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal, bukan pendekatan yang mempolitisasi agama demi kepentingan kelompok.

This post was last modified on 26 Februari 2024 12:52 PM

Ernawati Ernawati

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

5 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

5 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

5 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

5 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

1 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

1 hari ago