Narasi

Pancasila dan Semangat Gotong Royong

Internalisasi terhadap makna Pancasila sesungguhnya berujung pada implementasi semangat gotong royong, apalagi dalam konteks sekarang, masa pandemi covid-19. Gotong royong sangat dibutuhkan untuk saling membantu, antara yang kaya dengan yang miskin, yang mampu dengan yang tidak mampu, yang berpunya dengan yang tidak berpunya.

Persis seperti yang pernah disampaikan presiden pertama Indonesia, Soekarno, saat menyampaikan pidato 1 Juni 1945, yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong. Alangkah hebatnya! Negara gotong royong!”, ungkap Soekarno yang dihadiahi tepuk tangan oleh anggota sidang BPUPKI.

Dalam kacamata Soekarno, gotong royong merupakan ruh dari Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila, yang berarti Lima Sila, kata Soekarno, jika diperas akan menjadi Tri Sila, yaitu socio-nationslime, socio-democratie, dan ketuhanan. Dan dari Tri Sila itu, jika diperas lagi menjadi Eka Sila, yaitu Gotong Royong.

Kerena sebagai bagian atau unsur dari sebuah ideologi Pancasila, menurut Soekarno, dalam ungkapannya pada pidato 1 Juni 1945, mengatakan, “Gotong royong adalah adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari ‘kekeluargaan’. Saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu paham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo, satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini bersama-sama! Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kehilangan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong royong!”.

Saling membantu dan menghormati

Dari pernyataan di atas, tampaklah bagaimana Pancasila dirumuskan berdasarkan semangat gotong royong yang dilandasi oleh nilai-niliai kemanusiaan. Artinya, jika kondisi sekarang, bangsa kita dan seluruh elemen masyarakat sedang menghadapi wabah covid-19, segala keluh-kesah, penderitaan yang dialami oleh sebagian masyarakat, maka dengan semangat gotong royong, diharapkan saling membantu satu sama lain.

Baca Juga : Menangkal Ancaman Terorisme di Masa Pandemi

Gotong royong dalam konteks itu, dipahami sebagai perbuatan terpuji untuk saling membantu sesama di atas prinsip kemanusiaan, sesuai dengan Sila ke-2, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Dan terbukti, sebagaimana kita amati dan rasakan bersama, solidaritas masyarakat untuk korban covid-19 sejak awal hingga kini telah menunjukkan perilaku positif, saling membantu, berjiwa gotong royong.

Namun demikian, gotong royong tidak hanya bermakna saling membantu dan tolong menolong, tetapi juga memiliki dimensi lain, berkaitan dengan keharmonisan dan saling menghormati. Gotong royong yang bermakna saling menghormati ini dalam skala luas, baik perbedaan etnis, bahasa, maupun agama.

Hal itu ditegaskan oleh Soekarno bahwa, “Prinsip gotong royong di antara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan pranakan yang menjadi bangsa Indonesia”. Dari sini, tampak jelas bagaimana semangat gotong royong telah ditanamkan sejak awal sebelum bangsa ini merdeka.

Bahwa solidaritas, saling membantu, dan saling menghormati satu sama lain, tidak mengenal batas perbedaan primordial, seperti beda etnis, bahasa, dan agama. Internalisasi terhadap semangat gotong royong dengan sendirinya akan mengantarkan setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk saling berkontribusi demi kebaikan bersama. Pada akhirnya, jika semangat gotong royong semakin kuat dalam diri setiap warga, akan mengantarkan pula pada jiwa nasionalisme dan sekaligus patriotisme. Membantu dan menolong sesama, bukan semata-mata pangilan kemanusiaan dan agama, tetapi telah menjadi pandangan hidup bangsa.

This post was last modified on 5 Juni 2020 4:07 PM

Ali Usman

Guru pesantren di Yogyakarta, menamatkan studi S1 filsafat dan program magister di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

View Comments

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

45 menit ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

47 menit ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

49 menit ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago