Narasi

Pentingnya Menutup Akun Medsos Wahabi sebagai Jihad Memberantas Islam Radikal di Indonesia

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yaitu KH. Said Aqil Siraj meminta pemerintah untuk menutup akun media sosial dan semua media online miliki kelompok Wahabi. Beliau menyampaikan pernyataan ini pada saat memberikan sambutan hangat di hari kelahiran NU yang ke-98.      

Beliau memiliki kesadaran penuh bagaimana akhir-akhir ini di dunia maya dan berbagai platform media lainnya dibanjiri oleh ujaran kebencian, ajaran Islam yang keras, penuh dengan hoax dan provokasi yang meresahkan masyarakat. Utamanya perihal sikap dan cara keislaman yang selalu terbawa arus ke dalam kebencian dan kekerasan.

Tindakan menutup akun sosial media dan platform media online lainnya miliki kelompok Wahabi ini sejatinya sangat penting untuk dilakukan. Sebagai ijtihad dan jihad kita bersama untuk memberantas ajaran-ajaran Islam yang radikal, kaku, eksklusif, penuh dengan kebencian dan selalu tidak bersahabat dengan situasi, sosial-kultural yang ada di Indonesia. Karena memunculkan praktik-praktik keislaman yang “menggores wajah Islam” yang seharusnya membawa rahmat dan cinta-kasih. Justru membawa kemudharatan dan segenap masalah sosial yang berkepanjangan seperti yang dibawa oleh kelompok Wahabi tersebut.

Bagaimana KH. Said Aqil Siraj saat melakukan siaran lewat akun Youtube NU Channel pada 28/2/2021 kemarin. Beliau mengatakan “Itu medsosnya wahabi-wahabi, onlinenya wahabi tutup aja lah. Jangan khawatir pak (menteri), di Qur’an-nya ada pak. Bukan dari saya” ujarnya secara tegas. Ungkapan ini beliau sangat memahami bagaimana Al-Qur’an selalu menjelaskan bagaimana orang-orang yang “mengaku berjuang menegakkan agama-Nya tetapi berbuat kemungkaran” yang diterangkan sebagai golongan yang pembawa petaka, munafik dan seburuk-buruknya golongan.

Kita ketahui, Wahabi seperti memberikan “goresan tinta hitam” terhadap wajah dan marwah Islam. Mereka adalah kelompok yang keras, kaku dan tidak menampakkan marwah Islam yang memberikan rahmat dan cinta-kasih. Pandangan yang semacam itu tidak lain hanya merusak dan membunuh perdamaian, kebersamaan dan kesadaran untuk saling menghargai satu sama lain. Karena kelompok Wahabi selalu menolak perbedaan, sesuatu yang dianggap bid’ah itu wajib dibasmi dan sesuatu yang di luar pemahaman mereka itu wajib diperangi.

Bagaimana sejarahnya pada tahun 1746 M/1159 H. Koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamasikan jihad melawan siapa-pun yang berbeda pemahaman tauhid dengan apa yang mereka anut. Mereka yang tidak sepaham, se-aliran itu dianggap syirik, murtad dan kafir yang berarti halal darahnya. Mereka hanya merujuk secara eksklusif terhadap golongan mereka, ajaran mereka dan sesuatu yang sesuai dengan prinsip mereka. Karena di luar ajaran mereka itu wajib diperangi.

Pemahaman, prinsip dan sikap yang semacam itu hingga saat ini masih “diwarisi” dan menjadi jejak goresan hitam bagi wajah Islam yang penuh dengan kekerasan dan kebencian. Utamanya di Indonesia. Kelompok Wahabi dengan platform media online dan akun dunia maya mereka. Selalu menebarkan Islam yang eksklusif, keras, intolerant dan tidak mau menghargai perbedaan. Wajah Islam yang mereka bangun penuh dengan tindakan-tindakan yang radikal.

Di sinilah alasan penting bagi kita bersama untuk berpikir jernih bahwa ruang atau situs dakwah Wahabi di berbagai platform media online harus segera ditutup. Upaya ini harus dilakukan oleh pemerintah. Secara khusus kepada (kemenkominfo) untuk bisa menutup akun media sosial dan media online miliki kelompok Wahabi yang hanya menyebarkan ajaran-ajaran Islam yang radikal, penuh kebencian, intolerant dan merusak tatanan yang ada. Lebih spesifik-nya beliau meminta agar pemerintah menutuh sarang (kelompok radikalisme) di Indonesia.            

Dengan cara menutup situs akun dan berbagai platform media online miliki kelompok Wahabi, niscaya wajah keislaman dan situasi kedamaian dalam keragaman itu bisa dibangun dengan baik di Negeri ini. Karena kelompok yang selalu menyebarkan ajaran radikal, kaku, eksklusif dan kebencian layaknya kelompok Wahabi akan menghambat cita-cita bangsa untuk hidup damai, nyaman dan penuh dengan keharmonisan satu sama lain. Di sinilah KH. Said Aqil Siraj menegaskan bahwa ini sebagai Jihad  di dalam Memberantas Islam Radikal di Indonesia.

This post was last modified on 2 Maret 2021 4:17 PM

Fathur Rohman

Photographer dan Wartawan di Arena UIN-SUKA Yogyakarta

Recent Posts

Islamic State dan Kekacauan Kelompok Khilafah Menafsirkan Konsep Imamah

Konsep imamah adalah salah satu aspek sentral dalam pemikiran politik Islam, yang mengacu pada kepemimpinan…

3 hari ago

Menelaah Ayat-Ayat “Nation State” dalam Al Qur’an

Mencermati dinamika politik dunia Islam adalah hal yang menarik. Bagaimana tidak? Awalnya, dunia Islam menganut…

3 hari ago

Menghindari Hasutan Kebencian dalam Praktik Demokrasi Beragama Kita

Masyarakat Indonesia sudah selesai melaksanakan pemilihan presiden bulan lalu, akan tetapi perdebatan tentang hasilnya seakan…

3 hari ago

Negara dalam Pandangan Islam : Apakah Sistem Khilafah Tujuan atau Sarana?

Di dalam fikih klasik tidak pernah dibahas soal penegakan sistem khilafah, yang banyak dibahas adalah…

4 hari ago

Disintegritas Khilafah dan Inkonsistensi Politik Kaum Kanan

Pencabutan izin terhadap Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam ternyata tidak serta merta meredam propaganda khilafah dan wacana…

4 hari ago

Kritik Kebudayaan di Tengah Pluralisasi dan Multikulturalisasi yang Murah Meriah

Filsafat adalah sebuah disiplin ilmu yang konon mampu menciptakan pribadi-pribadi yang terkesan “songong.” Tempatkan, seumpamanya,…

4 hari ago