Narasi

Pentingnya Vaksin Anti-Radikalisme: Moderasi Beragama di Tengah Pandemi

Radikalisme terjadi karena ada pedangkalan terhadap dalil-dalil jihad. Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad Dimyati Asy-Syafi’i berpendapat soal jihad dalam kitab ‘Hasyiyah ‘Ianatut Thalibin’, “Kewajiban jihad adalah wasilah (perantara) bukan tujuan, karena tujuan perang adalah memberi hidayah atau petunjuk kebenaran. Oleh sebab itu membunuh orang-orang kafir bukanlah tujuan yang sebenarnya, sehingga seandainya hidayah bisa disampaikan dan dihasilkan dengan menunjukan dalil-dalil tanpa perang, maka hal ini lebih utama daripada peperangan”. Pemikiran Sayyid Bakri ini perlu dicerna para pengelora jihadis radikal. Umat Islam jangan mudah dicekokin dalil-dalil perang yang salah tempat dan konteksnya.

Mengatasi radikalisme lewat vaksin anti-radikalisme yang pertama harus paham pola doktrinya. Di era media sosial pola doktrin radikalisme semakin efektif dan efisien. Saat ini ISIS benar-benar memanfaatan medsos sebagai media doktrin secara online. Jangkauan doktrin online disesuaikan dengan jangkauan sinyal internet. Fitur-fitur medsos sangat membantu doktrin yang umum digunakan kaum radikal.

Melawan doktrin secara online juga harus secara online, dengan apa radikalisme kita lawan?. Radikalisme kita lawan dengan vaksin anti-radikalisme yang bernama ‘moderasi beragama’. Salah satu cara mematahkan doktrin radikalisme online adalah dengan cara memberikan pemahaman yang pas soal Islam di medsos. Pasalnya selama ini upaya melawan kaum radikal seperti ISIS hanya membongkar kekejamannya. Sudah saatnya di medsos melawan kaum radikal dengan mematahkan pendalilannya, terutama mematahkan dalil kekerasannya.

Di tengah Covid-19 banyak yang membenturkan agama dengan upaya penanganan pandemi. Semua agama tentu sangat penduli dengan kesahatan umatnya. Protokol kesehatan yang diterapkan di rumah ibadah jangan dipahani sebagai larangan yang melanggar agama. Ketika benturan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah di tengah Covid-19 jadi aksi radikal, maka agama perlu hadir sebagai moderasi.

Baca Juga : Ideologi Pancasila Kunci Membendung Ideologi Khilafah

Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Moderasi agama penting diterapkan disaat ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama sengaja dilakukan oleh oknum yang menginginkan NKRI bubar. Di saat kesibukan pemerintah menangani Covid-19 bisa saja oknum melakukan tindakan radikalisme untuk memanfaatkan situasi sulit seperti ini.

Perlu kita mengulas buku karya Prof. Quraish Shihab berjudul Wasathiyyah; Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Dalam buku ini, Pak Quraish memaparkan tujuh langkah yang dapat kita mulai untuk meneguhkan prinsip wasathiyyah sebagai berikut;

Pertama, memahami teks-teks Al-Qur’an dan hadist dengan memperhatikan tujuan kehadiran agama (maqashid al-syari’ah). Menyandingkan dan menyinergikan pesan-pesan mulia agama dengan derap kemajuan zaman.

Kedua, kerjasama dengan semua kalangan umat Islam. Bertoleransi terhadap keragaman pendapat. Baik di internal ataupun eksternal umat Islam.

Ketiga, menghimpun dan mempertemukan ilmu dengan iman, kreativitas material dengan keluhuran spiritual, kekuatan ekonomi dengan kekuatan moral.

Keempat, penegakkan prinsip dan nilai-nikai kemanusiaan dan sosial, semisal keadilan, syura, kebebasan bertanggung jawab, dan hak-hak asasi manusia.

Kelima, mengajak kepada pembaruan sesuai dengan koridor agama dan menumbuhkan spirit ijtihad bagi para ahli di bidangnya.

Keenam, memberi perhatian yang besar dalam membina persatuan dan kesatuan. Bukan perbedaan dan perselisihan.

Ketujuh, memanfaatkan sebaik mungkin warisan intelektual ulama, logika para teolog, kerohanian para sufi, keteladanan para pendahulu, dan ketelitian para pakar.

Mari kita fungsikan wasathiyyah sebagai vaksin anti-radikalisme. Wasathiyyah adalah prinsip utama Islam yang hanya dapat ditegakkan dengan tiga hal; ilmu, kebajikan dan keseimbangan. Tanpa ketiganya, kehadiran Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam akan tetap terus timpang dan pincang. Hemat penulis semua agama tentu memiliki prinsip moderasi beragama. Kondisi sulit saat pandemi umat manusia dituntut memiliki pengetahuan supaya bisa berbuat baik yang seimbang dan tidak condong ke kelompok atau agamanya.

Di tengah kekacauan hidup akibat terdampak Covid-19 bangsa Indonesia butuh moderasi beragama. Moderasi beragama dalam keutuhan NKRI harus bisa kita hadirkan di tengah pandemi. Semua rakyat sekarang sedang mengalami kesulitan dan kesusahan hidup, pada kondisi seperti ini bisa membuka peluang kaum radikal untuk melakukan action-nya. NKRI dengan enam agama kepercayaan memang sangat riskan terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama. Padahal konflik agama ini bukan melulu soal agama yaang melatar belakangi, terkadang dipicu hal-hal perbedaan seperti; status sosial, status ekonomi, status budaya dan status agama. Jangan sampai kecemburuan yang mengakibatkan tindakan radikalisme, lalu mengorbankan persatuan Indonesia.

Umat beragama harus sadar bahwa kondisi-kondisi sulit saat pandemi ini bisa menjadi celah masuknya penunggang situasi yaitu kaum radikal. Bangsa Indonesia butuh vaksin Covid-19 dan vaksin anti-radikalisme. Orang yang positif Covid-19 butuh vaksin Covid-19 dan orang yang positif radikal butuh vaksin anti-radikalisme. Vaksin keduanya sama, yaitu; berfungsi sebagai pemutus mata rantai penularannya. Tentu kalau vaksin Covid-19 untuk Covid-19 dan vaksin anti-radikalisme untuk gerakan radikalisme yang ada. Kedua vaksin ini dibutuhkan demi menjaga bangsa ini dari kerusakan dua virus berbahaya antara Covid-19 dan virus radikalisme yang merusak akal sehat beragama. ‘Persatuan Indonesia’ sangat dibutuhkan dalam memerangi Covid-19 dan radikalisme. Founder of the nation (pendiri bangsa) telah mewariskan Pancasila sebagai unifier (alat pemersatu). Unifier dibuat dan ditetapkan dengan broad thinking (pemikiran luas) dan uji kelayakan. Andaikan Pancasila musnah maka membuka peluang NKRI pecah. Founder of the nation sangat masif mensosialisasikan Pancasila supaya rakyat mengenal, lalu menerima dengan kelapangan dada dan berdampak dengan pemgamalan nilai Pancasila yang masif pula. Maka, yang timbul dari pengamalan Pancasila yaitu akan terbentuknya kekompakan dalam memerangi Covid-19 dan radikalisme.

This post was last modified on 15 Juni 2020 2:50 PM

Voni Adita Ameliana

Recent Posts

Fikih Siyasah dan Pancasila, Membaca Ulang Negara yang Berketuhanan

Ketika berbicara tentang Pancasila sebagai dasar negara, sering kali kita mendengar diskusi seputar falsafah kebangsaan,…

7 jam ago

Perihal Fatwa Memilih Pemimpin Seakidah: Kemunduran Demokrasi dan Kemandulan Ijtihad

Jelang hari pencoblosan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan fatwa tentang memilih calon kepada…

7 jam ago

Mewaspadai Ancaman Radikalisme Politik Menjelang Pilkada 2024

Seluruh elemen masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya radikalisme dan terorisme yang dapat mencederai nilai-nilai…

1 hari ago

Memilih Pemimpin sebagai Tanggungjawab Kebangsaan dan Keagamaan

Pemilu atau Pilkada adalah fondasi bagi keberlangsungan demokrasi, sebuah sistem yang memberi kesempatan setiap warga…

1 hari ago

Pilkada Damai; Jangan Bermusuhan Hanya Karena Beda Pilihan!

Pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia selalu menjadi momen penting untuk menentukan arah masa depan…

1 hari ago

Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat…

2 hari ago