Narasi

Peran Agama dalam Membangun Ketahanan Demokrasi Pasca Pilkada 2024

Pilkada 2024 menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Ajang ini melibatkan partisipasi luas masyarakat dalam memilih pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan. Namun, seperti halnya setiap kontestasi politik, pilkada juga sering meninggalkan dampak berupa potensi perpecahan sosial, polarisasi politik, dan ketegangan antar kelompok. Dalam situasi ini, agama memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga, memperkuat, dan memulihkan tatanan demokrasi yang sehat setelah pilkada berlangsung.

Pada Pilkada kali ini, muncul beberapa narasi seperti “jangan memilih non-Muslim sebagai pemimpin” dan “Pilkada 2024, angka golput tertinggi sepanjang sejarah.” Narasi semacam ini kerap muncul di ranah politik Indonesia, terutama di wilayah mayoritas Muslim. Isu tersebut biasanya berasal dari interpretasi literal teks agama yang kemudian dimanfaatkan untuk membangun sentimen identitas dalam pilkada. Walaupun pandangan ini memiliki landasan dalam keyakinan sebagian kelompok, penggunaannya di ranah politik sering dianggap memecah belah masyarakat, memperdalam polarisasi, dan mengancam nilai-nilai demokrasi yang mengutamakan keberagaman.

Sementara itu, tingginya angka golput biasanya menjadi indikasi ketidakpuasan masyarakat terhadap proses demokrasi, kualitas kandidat, atau sistem politik yang dianggap tidak mampu memenuhi aspirasi publik. Jika angka golput dalam Pilkada 2024 mencapai puncaknya, penyebabnya kemungkinan adalah apatisme, kurangnya kepercayaan pada pemimpin atau partai politik, serta kejenuhan akibat konflik yang berulang. Dalam menghadapi tantangan ini, penguatan kembali nilai-nilai agama sebagai pilar penting dapat menjadi solusi untuk menjaga ketahanan demokrasi.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menempatkan partisipasi rakyat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat sebagai pilar utama. Sebagai sistem yang kompleks, demokrasi membutuhkan landasan kuat untuk dapat bertahan dan berkembang, terutama di tengah tantangan global seperti polarisasi politik, radikalisme, dan ketimpangan sosial. Dalam hal ini, agama memainkan peran penting dalam memperkuat ketahanan demokrasi, khususnya di negara pluralistik seperti Indonesia. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahkan menegaskan bahwa agama dan demokrasi dapat saling melengkapi jika dikelola dengan bijaksana.

Robert Hefner dalam bukunya Civic Islam (2003) juga menyoroti peran penting agama dalam mendukung demokrasi di Indonesia. Ia mencatat bahwa organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berkontribusi besar dalam mendorong transisi demokrasi pasca-Orde Baru. Menurut Hefner, agama dapat menjadi sumber mobilisasi sosial yang efektif untuk mendukung demokratisasi, terutama jika para pemuka agama mengedepankan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Hefner menekankan bahwa agama dapat memberikan kontribusi positif melalui pembentukan etika publik. Nilai-nilai moral yang diajarkan agama, seperti keadilan, tanggung jawab sosial, dan solidaritas, mampu memperkuat landasan etika politik. Dalam konteks demokrasi, agama tidak hanya berfungsi sebagai pendorong komitmen kolektif terhadap kebaikan bersama, tetapi juga sebagai pengawas moral untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Berdasarkan pemikiran Gus Dur dan Robert Hefner, agama memiliki peran mendasar dalam memperkokoh ketahanan demokrasi, terutama pasca Pilkada 2024. Dalam konteks ini, beberapa pendekatan dapat dilakukan untuk memastikan agama menjadi kekuatan positif dalam menjaga stabilitas demokrasi. Pertama, tokoh agama memiliki tanggung jawab besar untuk meredakan konflik sosial yang sering muncul akibat perbedaan pilihan politik selama pilkada. Dengan memanfaatkan ceramah, khutbah, atau dialog lintas agama, mereka dapat bertindak sebagai mediator yang mengajak masyarakat untuk kembali bersatu dan menjaga persaudaraan meskipun memiliki pandangan politik yang berbeda.

Selain itu, lembaga keagamaan juga dapat mengambil peran aktif dalam memfasilitasi forum diskusi antar kelompok masyarakat yang memiliki pandangan politik beragam. Forum ini dirancang untuk membangun pemahaman bersama, memperkuat nilai-nilai toleransi, dan menciptakan suasana damai pasca kontestasi politik.

Kedua, institusi keagamaan dapat memainkan peran penting dalam pendidikan moral dan politik. Mereka dapat menginisiasi program-program yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan prinsip etika politik, seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Program ini dapat menyasar pemimpin terpilih, generasi muda, serta masyarakat umum, guna membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip moral dalam kehidupan demokratis.

Ketiga, agama juga berfungsi sebagai pengawas moral bagi pemerintah yang terpilih. Lembaga-lembaga keagamaan dapat berkontribusi dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik, serta memastikan bahwa pemimpin tetap mengutamakan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Melalui pengawasan ini, agama membantu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan mengadopsi tiga pendekatan strategis ini, agama tidak hanya berperan dalam menjaga stabilitas sosial tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi ketahanan demokrasi jangka panjang di Indonesia.

This post was last modified on 9 Desember 2024 11:54 AM

Jear N. D. K. Nenohai

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago