Narasi

Pergeseran Dampak Bullying pada Generasi Alpha di Era Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat fenomena yang mengkhawatirkan dalam dinamika sosial anak-anak masa kini. Data KPAI tahun 2024 menunjukkan adanya pergeseran pola dampak perundungan (bullying) pada generasi Alpha yang sangat berbeda dibanding generasi sebelumnya. Jika generasi Z cenderung menyalurkan tekanan dari pengalaman bullying ke arah destruktif diri seperti depresi atau tindakan bunuh diri, generasi Alpha justru menampakkan kecenderungan reaktif: mereka meniru kekerasan yang dialami dan mengembalikannya dalam bentuk kejahatan. Dalam laporan KPAI disebutkan bahwa dari 226 kasus kekerasan anak di sekolah, sebanyak 38% dilakukan oleh anak yang sebelumnya merupakan korban perundungan. Fenomena ini mengindikasikan munculnya lingkaran kekerasan baru yang perlu segera ditangani secara serius.

Perubahan pola perilaku tersebut tidak dapat dilepaskan dari lingkungan digital yang membentuk generasi Alpha sejak dini. Mereka tumbuh dalam ekosistem always-connected, di mana internet bukan hanya sarana hiburan, melainkan juga tempat bersosialisasi, belajar, dan membentuk identitas diri. Penelitian dari Universitas Indonesia (2023) mengungkapkan bahwa anak usia 8–12 tahun di Indonesia menghabiskan rata-rata lima jam per hari di depan layar, dan sekitar 60% dari mereka memainkan gim dengan unsur kekerasan seperti battle royale atau first-person shooter. Pola ini secara tidak langsung menanamkan ide bahwa kekuasaan, dominasi, dan tindakan agresif merupakan solusi terhadap konflik. Ketika ide tersebut tertanam dalam usia yang masih labil secara emosional, anak-anak berisiko memandang kekerasan sebagai hal yang wajar, bahkan efektif untuk memperoleh pengakuan.

Lebih jauh, media sosial memperkuat pola pikir berbahaya ini. Algoritma platform digital cenderung menampilkan konten yang memicu emosi ekstrem seperti kemarahan, kebencian, atau permusuhan demi meningkatkan engagement. Paparan yang berulang terhadap game yang menjurus pada kekerasan, dinilai dapat memperlemah empati dan menormalisasi kekerasan sebagai bagian dari interaksi sosial.

Psikolog perkembangan, Dr. Seto Mulyadi, menyebut fenomena ini sebagai transfer of aggression, yakni proses ketika tekanan atau frustrasi emosional disalurkan ke dalam tindakan agresif setelah melihat model kekerasan secara terus-menerus. Akibatnya, generasi Alpha tumbuh dengan persepsi keliru bahwa menyerang lebih baik daripada diam, dan bahwa rasa dihormati harus diperoleh melalui dominasi, bukan empati.

Fenomena ini menjadi alarm bagi semua pihak, terutama keluarga dan lembaga pendidikan. Mencegah ideologi kekerasan dari game dan media sosial bukan berarti melarang anak menggunakan teknologi, melainkan mendampingi mereka untuk memahami dan memaknai dunia digital secara kritis. Literasi digital harus dimulai dari rumah. Orang tua perlu memahami tidak hanya berapa lama anak bermain gawai, tetapi juga apa yang mereka mainkan, dengan siapa mereka berinteraksi, dan nilai-nilai apa yang terkandung di dalam konten tersebut. Pendekatan yang berbasis empati jauh lebih efektif dibanding larangan kaku, karena anak-anak generasi Alpha justru lebih terbuka terhadap komunikasi yang sejajar dan penuh pemahaman.

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam upaya pencegahan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama KPAI telah mendorong integrasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan dasar. Tujuannya bukan hanya agar anak melek teknologi, tetapi juga agar mereka memahami etika dan dampak sosial penggunaan teknologi. Di sisi lain, kebijakan pengawasan terhadap gim daring dan algoritma media sosial juga perlu diperkuat, terutama dalam mengatur penyebaran konten kekerasan dan ujaran kebencian yang dengan mudah diakses anak-anak.

Penting disadari bahwa generasi Alpha adalah generasi pertama yang benar-benar tumbuh dalam dunia digital penuh, sehingga pembentukan karakter mereka sangat dipengaruhi oleh dunia maya. Jika lingkungan digital yang mereka tempati terus menormalisasi kekerasan, maka masa depan sosial bangsa terancam oleh pola pikir agresif yang diwariskan sejak dini. Dengan pendidikan nilai, literasi digital, dan pengawasan yang bijak, Indonesia dapat melindungi generasi Alpha agar tumbuh menjadi pribadi yang kritis, empatik, dan berdaya dalam menghadapi kompleksitas dunia digital yang kian tak terbatas.

This post was last modified on 2 Desember 2025 8:39 AM

Ernawati Ernawati

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

1 bulan ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

1 bulan ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

1 bulan ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago