Keagamaan

Prinsip dan Batasan Toleransi dalam Surah Al-Kafirun

Harus diakui secara jujur bahwa saat ini bangsa Indonesia yang majemuk mengalami krisis toleransi. Krisis ini menyebabkan masyarakat menjadi rentan tersulut amarah karena perbedaan. Ketika perbedaan menjadi ancaman solusi yang diberikan adalah kekerasan.

Terkadang pula masyarakat masih alergi terhadap toleransi. Dengan bersikap toleran seolah dia akan menggadaikan iman. Sejatinya, toleransi bukan berarti melakukan kompromi apalagi konversi. Islam memberikan batasan secara tegas dengan apa yang disebut toleransi.

Salah satu dasar Qur’an dalam yang menjelaskan posisi Islam dalam bertoleransi tergambar secara utuh dalam Surah Al-Kafirun ayat 1-6. Ayat ini diturunkan sebagai jawaban Nabi yang diturunkan Allah melalui firmannya dalam menghadapi tawaran kompromi masyarakat kafir Quraisy.

Ketika para tokoh Quraisy al Wahid bin Mughirah, Ash bin Wail, Aswad bin Abdul Muthalib dan Umayyah bin Khalaf datang kepada Rasulullah untuk melakukan penawaran dan kompromi : “Hai Muhammad, bagaimana kalau beberapa waktu (selama setahun) engkau mengikuti agama kami. Sembahlah berhala dan tuhan-tuhan kami. Dan sebaliknya selama beberapa lama (setahun) kami akan mengikuti agamamu dan menyembah Tuhanmu. Kita menyembah tuhan-tuhan dengan bergantian. Kalau ajaranmu benar, maka kami bisa selamat. Begitu juga sebaliknya. Kalau ajaranmu yang benar, kami bisa selamat.”

Mendengar tawaran Rasulullah menolak tegas tawaran ini sebagaimana tertera dalam Surah Al-Kafirun ayat 1-6 sebagai prinsip penolakan dan toleransi beragama. “Katakanlah, “orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.”

Seringkali ketika memaknai ayat di atas orang mau bertoleransi dengan hanya memotong Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” Sejatinya apabila dibaca secara utuh ada prinsip bertoleransi yang tegas diajarkan dalam Islam. Di dalam surah tersebut ada dua penolakan yang tidak bisa dicampuradukkan dalam bertoleransi. Pertama, penolakan terhadap obyek yang disembah (aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah). Kedua, penolakan terhadap cara menyembah (aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah).

Lalu dengan perbedaan itu masih adakah peluang untuk bertoleransi dan saling menghargai antar berbeda agama. Di tengah keberagaman seperti saat ini, umat Islam wajib meneladani perilaku dan sikap yang dicontohkan Nabi dalam batasan bukan wilayah akidah dan syariah.

Nabi Muhammad terkenal orang yang toleran terhadap agama orang lain. Nabi pernah memberikan izin umat lain beribadah di Masjid, ketika ada 60 orang Nasrani Najran datang ke Madinah untuk menemui Rasul. Sahabat kaget, geram dan marah, tetapi Nabi meminta mereka untuk membiarkannya. Nabi juga melakukan interkasi ekonomi (muamalah) dengan umat lain dan bertetangga dengan non-muslim.

Nabi pun sering menerima tamu non muslim dan berdiskusi tentang keagamaan.Banyak kisah-kisah Nabi menerima tamu dan kunjungan rombongan yang berbeda agama. Tidak hanya di Madinah ketika Nabi di Makkah sudah sering berinteraksi dan menerima tamu yang berbeda keyakinan.

Dari beberapa kisah, di Makkah Nabi pernah menerima rombongan tamu yang terdiri dari pendeta Nasrani Habasyah berjumlah 70 orang. Di Makkah pula Nabi pernah menerima tamu dari kamu kafir Quraisy. Di Madinah pergaulan Nabi tambah luas dengan menerima banyak tamu yang beragam. 

Akhlak mulia Nabi tidak dibatasi dengan perbedaan agama karena Nabi ingin menebar rahmat kepada semesta alam. Dalam persoalan ketuhanan dan peribatdan Nabi sangat tegas, namun, dalam interaksi sosial Nabi sangat menghargai dan menghormati. Interaksi Nabi tidak dibatasi oleh perbedaan agama, suku dan etnis. Inilah contoh yang diberikan oleh sang teladan kepada umatnya.

Tidak ada alasan menjadikan perbedaan sebagai hambatan untuk membangun komunikasi, interaksi dan sosialisasi. Perbedaan adalah ruang aktualisasi kemanusiaan dan perdamaian, tanpa melihat latar belakang.

This post was last modified on 12 Desember 2022 12:30 PM

mawaddah

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

1 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

1 hari ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

1 hari ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago