Keagamaan

Ramadan : Jihad Melawan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Jika tidak mempunyai mental yang kuat jangan sekali-kali menengok media sosial. Bukan sekedar informasi yang didapatkan, tetapi beragam informasi dari yang berguna hingga sampah bertebaran. Dari yang mempunyai norma hingga yang tidak beradab sekalipun. Dari yang punya kesantunan hingga yang sehari-hari hanya menuhin ujaran kebencian.

Ketika peristiwa kontroversi atau apapun yang dibincangkan menjadi viral, ruang publik dipenuhi dengan hasutan, provokasi, dan ajakan yang mengarah pada penanaman kebencian. Orang ketika membaca media sosial seolah ditanamkan : kamu harus berpihak kepada yang ini dan membenci yang itu. Kebencian mudah menular melalui media sosial.

Tanpa kita sadari, sejatinya kebencian merupakan elemen dasar yang menyebabkan tragedi kemanusiaan dalam sejarah umat manusia. Semua berawal dari kebencian. Masyarakat yang dipenuhi dengan nuansa kebencian merupakan ladang subur tumbuhnya benih konflik sosial.

Ramadan tidak hanya menjadi bulan suci penuh berkah, tetapi juga mengandung histori suci bagi umat Islam dalam sejarah perjuangan dan perlawanan. Pada bulan ini perang Badar pernah terjadi dan umat meraih kemenangan. Di bulan ini pula sejarah penaklukan besar dengan semangat rekonsiliasi fathu Makkah terjadi. Tidak mengherankan sebagian ulama mengatakan bulan Ramadan dengan bulan jihad (syahrul jihad). Bangsa Indonesia juga mempunyai kenangan indah di Bulan Ramadan dengan proklamasi 17 Agustus yang terjadi di Bulan Ramadan.

Dalam konteks kekinian, apa yang mesti dimaknai dari Ramadan sebagai bulan Jihad? Perang fisik sebenarnya bagian kecil dari implementasi jihad. Jihad merupakan upaya sungguh-sungguh dalam menjalani hidup untuk meraih kemenangan. Karena itulah, Nabi dalam Perang Badar mengatakan perang ini sebagai sebuah jihad kecil dan perang besarnya adalah melawan hawa nafsu.

Konteks hari ini memaknai Ramadan sebagai bulan jihad adalah perang melawan hawa nafsu terutama kebencian. Kebencian melahirkan kekerasan, intoleransi, fitnah serta hoax. Kebencian ini pula yang menjadi akar dari sikap dan tindakan radikal terorisme. Jihad melawan kebencian adalah jalan menuju perdamaian dan persatuan bangsa.

Ujaran Kebencian Sumbu Konflik, Kekerasan dan Terorisme

Ujaran kebencian yang dibumbui dengan hoaks isu suku, agama, ras, etnik dan antar golongan telah terbukti bisa melemahkan bahkan menyebabkan negara gagal (failed state). Kesenjangan ekonomi yang tinggi, friksi politik elite yang tidak mencerdaskan, sentimen keagamaan, dan lemahnya kepercayaan antar warga negara merupakan ladang subur bagi berkembang ujaran kebencian yang mengarah pada kekerasan dan konflik komunal.

Kebencian juga merupakan faktor pendorong lahirnya tindakan radikal terorisme. Terorisme lahir salah satunya karena faktor kebencian terhadap perbedaan, kebencian terhadap negara, kebencian terhadap yang berbeda agama, kebencian terhadap yang berbeda pandangan dan sikap. Kebencianlah yang mendorong mereka yang sudah mati akal sehatnya untuk melakukan pembunuhan terhadap mereka yang dianggap penghalang ideologi dan kepentingan mereka.

Indonesia dengan kondisi multikulturalitas yang kompleks tentu saja menyadari potensi ancaman narasi kebencian dalam pergaulan antar masyarakat. Banyak sekali aturan perundang-undangan yang berupaya memangkas ujaran kebencian dan hasutan di tengah masyarakat. Beberapa aturan tersebut secara eksplisit dan implisit dapat ditemukan di KUHP, UU tentang Kemerdekaan menyatakan Pendapat di Muka Umum, UU Penanganan Konflik Sosial, UU ITE, dan terakhir Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 ten­tang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Dewasa ini narasi kebencian berupa hasutan, fitnah, makian, dan provokasi telah menumpuk di tengah pergaulan kehidupan masyarakat. Instrumen media sosial semakin mempercepat proses penyebaran narasi kebencian yang diulang-ulang sebagai konsumsi informasi masyarakat. Akibatnya kebencian telah menjadi framework masyarakat menyikapi masalah. Masyarakat sudah mulai sensitif dengan perbedaan. Berbeda sedikit tentang pandangan dan tindakan tidak sikapi dengan toleransi tetapi dengan makian dan hujatan.

Indonesia harus semakin menyadari potensi ancaman narasi kebencian yang dapat menyuburkan konflik. Sementara konflik dan kondisi masyarakat yang tidak stabil merupakan pintu masuk bagi berbagai kepentingan yang mencoba membelah masyarakat dan merusak persatuan. Tentu saja, aturan dan hukum harus dipertegas. Tetapi itu saja belum cukup.

Di sinilah Ramadan dengan berbagai ritual dan aktifitas relijiusnya harus menjadi benteng dan Pendidikan moral bagi masyarakat untuk melawan ujaran kebencian. Mari jadikan Jihad di bulan Ramadhan sebagai perang melawan kebencian, hoaks, dan propaganda yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

This post was last modified on 31 Maret 2023 3:24 PM

Farhah Sholihah

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

1 bulan ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

1 bulan ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

1 bulan ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 bulan ago