Narasi

Refleksi Harkitnas; Redefinisi Kebangkitan Islam di Tengah Fenomena Banalitas Keagamaan

Salah satu fenomena menarik dalam lanskap keberagaman Indonesia pasca Reformasi adalah perubahan perilaku beragama di kalangan umat Islam. Reformasi membuka ruang bagi ekspresi keberislaman baru yang di era Orde Baru nisbi tidak mendapatkan tempat di ruang publik. Reformasi membuka ruang bagi gelombang islamisasi gaya hidup.

Fenomena islamisasi gaya hidup ini tampak pada mewabahnya tren busana muslim, kajian-kajian keagamaan di kalangan kelas menengah, produk halal, kenaikan jumlah jamaah umrah dan haji, dan sejenisnya. Di satu sisi, keberislaman kita mengalami peningkatan drastis secara kuantitas.

Ironisnya, peningkatan kuantitas keberagamaan di kalangan muslim itu tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas. Bahkan, sebaliknya secara kualitas, perilaku keberagamaan di kalangan umat Islam Indonesia cenderung mengalami deflasi alias penurunan. Gejala deflasi kualitas beragama di kalangan umat Islam ini tampak dari sejumlah fenomena.

Antara lain mewabahnya perilaku intoleransi ke umat agama minoritas. Bahkan, meningkatnya fenomena kekerasan dan teror mengatasnamakan jihad Islam.

Sosiolog dsn antropolog Martin van Bruinessen, dalam sebuah artikelnya menyebut bahwa fenomena islamisasi di Indonesia cenderung mengarah pada banalitas atau kedangkalan umat dalam memahami ajaran agamanya. Martin mengidentifikasi sejumlah gejala banalitas beragama itu. Antara lain, tampak pada kian tekstualisnya umat beragama, khususnya Islam dalam memahami ajaran agamanya. Hal ini bisa kita lihat dari semakin banyaknya umat Islam yang memahami teks keislaman secara harfiah dan tidak berusaha mengkontekstualisasikan dengan kondisi zaman.

Gejala lainnya adalah menguatnya perilaku simbolisme beragama. Umat Islam menjadi gemar sekali mengumbar simbol agama di ruang publik. Namun, di saat yang sama, banyak umat Islam justru lupa pada inti atau esensi ajaran agama itu sendiri. Banalitas keagamaan ini lantas menyisakan sejumlah residu persoalan. Yakni konservatisme dan radikalisme. Konservatisme beragama mewujud pada perilaku umat Islam yang di satu sisi makok saleh dan taat beragama, namun di sisi lain justru bersikap intoleran terhadap kelompok agama lain.

Sedangkan radikalisme agama mewujud pada eskalasi teror dan kekerasan yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional. Residu banalitas keagamaan ini bisa dicegah dengan meredefinisi apa hakikat kebangkitan agama. Selama ini, kita kerap salah kaprah dalam memahami makna kebangkitan agama.

Sebagian kalangan muslim masih mendefinisikan makna kebangkitan agama sebagai hadirnya simbol keagamaan di ruang publik. Islam dikatakan mengalami kebangkitan jika jumlahnya umatnya terus bertambah, masjidnya megah, perempuan berjilbab dimana-mana, acara keagamaan ramai sesak pengunjung, umroh dan haji antre panjang, dan fenomena sejenis.

Padahal, di balik euforia itu kita masih kerap melihat kemiskinan, kebodohan, dan kekerasan menjadi panyakit akut di kalangan umat Islam.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional idealnya menjadi momentum untuk mendefinisikan ulang apa hakikat kebangkitan beragama. Bahwa kebangkitan Islam bukan sekedar direpresentasikan ke dalam anga statistik jumlah umat Islam atau bangunan masjid mewah. Tidak juga dalam ekspresi simbolik umat Islam di ruang publik.

Kebangkitan Islam idealnya dimaknai sebagai munculnya kesadaran kebangsaan di kalangan umat Islam. Umat Islam harus memahami bahwa sebagai bangsa Indonesia kita tidak hanya dibentuk oleh identitas agama, namun juga oleh identitas yang lain, seperti suku, ras, dan sebagainya.

Kesadaran akan pluralitas itu idealnya juga dibarengi dengan munculnya kesadaran bahwa sebagai bangsa kita disatukan oleh sejarah dan masa lalu yang sama.

Memaknai ulang hakikat kebangkitan agama penting dilakukan. Terutama di tengah fenomena banalitas keagamaan. Dengan begitu, umat Islam tidak akan mudah diadu-domba oleh narasi-narasi konservatisme dan radikalisme.

Dalam konteks yang lebih spesifik, Harkitnas yang diperingati saban tanggal 20 Mei kiranya juga bisa membangkitkan komitmen terhadap nasionalisme inklusif. Yakni pandangan kebangsaan yang mengakui adanya keragaman agama dan kultural. Nasionalisme inklusif perlu diperkuat di tengah arus deras ideologi transnasionalisme yang berusaha mengganti dasar dan konstitusi negara.

Lahirnya pergerakan Boedi Oetomo yang menjadi tinggal dimulainya revolusi kemerdekaan, pada dasarnya adalah perwujudan atas gagasan nasionalisme inklusif. Warisan gerakan Boedi Oetomo itulah yang harus dikembangkan oleh umat Islam hari ini.

Nurrochman

Recent Posts

Peta Jalan Penanggulangan Terorisme-Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 10 Desember 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…

2 minggu ago

Agama Cinta Sebagai Energi Kebangsaan Menjinakkan Intoleransi

Segala tindakan yang membuat kerusakan adalah tidak dibenarkan dan bukan ajaran agama manapun. Kita hidup…

1 bulan ago

Bagaimana Menjalin Hubungan Antar-Agama dalam Konteks Negara-Bangsa? Belajar dari Rasulullah Sewaktu di Madinah

Ketika wacana hubungan antar-agama kembali menghangat, utamanya di tengah menguatnya tuduhan sinkretisme yang dialamatkan pada…

1 bulan ago

Menggagas Konsep Beragama yang Inklusif di Indonesia

Dalam kehidupan beragama di Indonesia, terdapat banyak perbedaan yang seringkali menimbulkan gesekan dan perdebatan, khususnya…

1 bulan ago

Islam Kasih dan Pluralitas Agama dalam Republik

Islam, sejak wahyu pertamanya turun, telah menegaskan dirinya sebagai agama kasih, agama yang menempatkan cinta,…

1 bulan ago

Natal sebagai Manifestasi Kasih Sayang dan Kedamaian

Sifat Rahman dan Rahim, dua sifat Allah yang begitu mendalam dan luas, mengandung makna kasih…

1 bulan ago