Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dan langsung telah selesai dilaksanakan. Namun, bukan berarti tugas kita sebagai warga negara ataupun anggota masyarakat telah usai. Masih ada beberapa PR dan tugas menanti yang patut dijalankan. Kita harus senantiasa waspada akan adanya bahaya laten konflik permusuhan di antara sesama bakal calon (balon) yang bertarung di Pilkada ataupun antara simpatisan pendukung fanatiknya.
Apalagi, mengingat salah satu indikasi Pilkada berjalan sukses ialah terciptanya kedamaian di seluruh rangkaian Pilkada, termasuk pasca-Pilkada. Untuk mewujudkan itu, tentu bukan perkara mudah. Butuh sinergitas berbagai pihak dalam melakukan upaya rekonsiliasi usai Pilkada.
Pasca Pilkada ini belumlah menjamin suasana aman dan damai. Malah justru situasi seperti inilah yang sangat rentan adanya pertikaian di kalangan elite dan massa. Kalau kita tilik berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, bagi pihak yang kalah dalam Pilkada adakalanya merasa dirugikan ataupun diperlakukan tidak adil. Bisa jadi, secara emosi mereka menaruh dendam kesumat yang bisa mededak kapan saja melalui cara provokasi atau konflik perpecahan yang dapat mengusik keutuhan bangunan masyarakat sosial.
Hal-hal tersebut tidak sepatutnya terjadi di negara yang menjunjung demokrasi tinggi ini. Kalah atau menang dalam sebuah pesta demokrasi itu hal yang biasa. Pihak yang kalah harus menerima dengan legawa dan lapang dada, begitu juga pihak yang menang jangan malah jumawa. Bagaimanapun pasangan calon yang kalah juga tetap memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama dengan pemimpin yang baru terpilih bergandengan tangan bersatu padu membangun daerah demi kesejahteraan bersama.
Tentunya untuk membangun suasana aman dan damai pasca Pilkada bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja keras secara maraton di antara warga masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali. Dan keberhasilan pembangunan di daerah juga sangat membutuhkan dukungan serta partisipasi dari segenap masyarakat. Dukungan tersebut akan berjalan efektif manakala di antara elite ataupun masyarakat bersatu dan tidak dihadapkan pada perpecahan.
Adanya rekonsiliasi terhadap segenap elemen masyarakat rasa-sanya sangatlah diperlukan, terutama yang berpotensial terjadinya konflik pasca Pilkada. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab kita, khususnya bagi kepala daerah yang terpilih guna mensukseskan roda pembangunan daerahnya selama lima tahun kedepan agar berjalan mulus.
Hal yang sama juga berlaku pada para pimpinan ormas, tokoh agama, LSM, media massa, perguruan tinggi, dan segenap masyarakyat Indonesia bahu membahu dalam mendorong terwujudnya rekonsiliasi usai Pilkada. Itu artinya, rekonsiliasi ini merupakan tanggung jawab semua pihak.
Terwujudnya Pilkada yang lancar, demokratis, dan berkualitas baik dari sisi proses maupun hasilnya merupakan dambaan kita semua. Karena kesuksesan Pilkada pada akhirnya dapat menjaring pemimpin daerah yang mampu membawa kemajuan bagi daerahnya serta kesejahteraan rakyatnya sesuai dengan visi-misi atau janji-janji politiknya.
Adanya rekonsiliasi pasca-Pilkada terhadap segenap elemen masyarakat sangatlah diperlukan. Terutama yang berpotensial terjadinya konflik. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab kita, khususnya bagi kepala daerah yang terpilih guna mensukseskan roda pembangunan daerahnya selama beberapa tahun kedepan agar berjalan mulus.
Rekonsiliasi juga diharapkan dapat memotong siklus atau serangkaian pemicu konflik antar entitas masyarakat pasca-Pilkada. Karenanya, di masa-masa mendatang konflik serupa pasca Pilkada tidak terjadi lagi. Di antara pasangan calon sebaiknya agar bisa bekerja sama, melupakan persaingan begitu Pilkada usai digelar, dan bersama-sama berekonsiliasi. Rekonsiliasi pasca-Pilkada ini dapat dilakukan melalui pendidikan politik, pendidikan kewarganegaraan, resolusi konflik, dan juga kontrol sosial.
Kita tentu menyadari bahwa hanya dengan kerjasama semua elemen masyarakat dalam mewujudkan Pilkada damai baik sebelum, saat, maupun setelahnya, proses demokrasi ini dikatakan sukses. Secara hasilpun akan menjaring pemimpin yang terbaik. Hal tersebut terwujud manakala adanya niat, komitmen, dan usaha keras dari segenap elemen masyarakat untuk meciptakan rekonsiliasi, menjaga situasi Pilkada tetap aman dan damai. Dan pada akhirnya cita-cita pembangunan yang diharapkan, dapat terwujud, semoga.
This post was last modified on 10 Desember 2020 11:48 AM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…