Sumpah Pemuda yang diucapkan pada 28 Oktober 1928 adalah manifestasi semangat nasionalisme dan persatuan di kalangan pemuda Indonesia pada masa kolonial. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda seperti persatuan, kesatuan, dan keadilan masih relevan di era post-truth, yang ditandai oleh penyebaran informasi palsu dan kebingungan dalam masyarakat.
Sumpah Pemuda merupakan komitmen dari berbagai kelompok pemuda Indonesia untuk menyatukan perjuangan dalam mencapai kemerdekaan dari penjajahan kolonial. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, seperti “One Nation, One People, One Language” menekankan pentingnya persatuan dalam mencapai tujuan bersama, yakni kemerdekaan.
Saat itu, nilai-nilai Sumpah Pemuda sangat krusial untuk mengikat bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan. Kurang lebih 95 tahun kemudian, nilai-nilai itu diuji oleh era digitalisasi, era di mana ketakjuban orang bukan lagi soal esensi tapi eksistensi. Di era ini, sesuatu yang kritis semakin dihindari karena dinilai kaku dan membosankan. Era yang penuh dengan manipulasi, problem identitas, dan keterbukaan informasi tanpa batas ini kerap disebut dengan era post-truth.
Masyarakat abad ini memiliki kecenderungan untuk mudah terpolarisasi akibat arus balik informasi yang hampir tak terpetakan dan tanpa kendali. Dalam arus seperti ini, polarisasi dihiasi politik identitas yang meniscayakan benturan peradaban yang juga memungkinkan terbukannya ruang perebutan atas pengakuan akan identitas kolektif, yang dengan sistematis diamplifikasi secara cepat lewat bantuan teknologi informasi digital.
Hoaks seringkali bermula dari problem seperti ini. Hoaks bekerja dengan “jeli dan cermat” dalam melihat keinginan atau daya tarik masyarakat terhadap fenomena sosial, budaya, politik, dan akhirnya akan memuaskan ego mereka. Yang terjadi dengan era ini adalah keyakinan pribadi lebih dikedepankan daripada logika dan fakta dalam ruang publik. Realitas ini kemudian membuat menciptakan eco-chamber berbasis hoaks yang tentu menjadi duri dalam daging dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Selama triwulan pertama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 425 isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks. Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah tercatat paling banyak ditemukan sejak tahun 2018-2023. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan. Paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.
Bersama dengan suburnya hoaks ini, bangsa kita sedang mengalami keretakan, baik dari dalam maupun dari luar. Indonesia sedang berada pada posisi dilematis. Kita mengagungkan kebebasan sebagai dalil negara demokrasi, sekaligus mengekalkan ketidakbebasan sebagai persoalan identitas. Generasi hari ini dihadapkan pada serbuan informasi yang sangat ambigu kebenarannya. Kita dibuat ragu akan pengertian kebenaran, dan kerap kali merasa takut terhadap pandangan yang berbeda dengan kita. Orang-orang menjadi lebih suka mendengar gema suaranya sendiri daripada memedulikan pendapat lainnya yang meluaskan perspektif. Kebenaran menjadi sedemikian elastis keabsahannya karena akan disesuaikan dengan kepentingan masing-masing.
Nilai-nilai Sumpah Pemuda sebenarnya dapat membantu kita untuk bertahan dalam kengerian era post-truth. Tapi kenyataannya, sebagian besar dari kita memilih untuk mengabaikannya demi duduk nyaman bersama mayoritas dalam gua yang bergema untuk dirinya sendiri. Post-truth di satu sisi adalah anugerah karena arus informasi dan kebenaran apa pun tidak hanya dimiliki oleh otoritas tertentu. Namun ia juga menjadi bencana karena tidak semua orang bisa mempertanggungjawabkan versi “kebenaran”-nya masing-masing.
Sumpah Pemuda membawa semangat berpikir independen dan kritis yang pada akhirnya melahirkan nilai patriotisme. Nilai ini memberi gejolak pada para pemuda di masa itu untuk keluar dari kungkungan kolonial. Ia membutuhkan karakter yang progresif, tidak taklid, dan keluar dari belenggu kebodohan. Esensi ini seharusnya memberi kesadaran kepada pemuda era kini untuk tidak hanya melek literasi, namun juga bijak literasi. Nalar progresif dan berpikir independen menjadi bekal untuk mengelola informasi dengan bijak, menilai informasi dengan kritis, dan menyikapi penyebaran informasi palsu.
Berpikir progresif-kritis ala Sumpah Pemuda adalah pendekatan berpikir yang mencerminkan semangat persatuan, kesatuan, dan keadilan seperti yang digaungkan dalam Sumpah Pemuda. Dalam konteks ini, berpikir kritis bukan hanya tentang pengembangan kemampuan analitis, tetapi juga tentang mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan memahami realitas sosial. Persatuan dan kesatuan adalah tujuan akhir dari berpikir kritis ala Sumpah Pemuda. Ketika kita mengevaluasi informasi atau membuat keputusan, kita harus selalu bertanya, “Apakah tindakan atau pendapat ini akan membantu memperkuat kesatuan bangsa, atau justru memecah belahnya?”
This post was last modified on 1 November 2023 2:09 PM
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…