Indonesia adalah sebuah bangsa yang besar, terdiri atas beragam entitas agama, budaya dan suku yang hidup dalam gugusan pulau yang berjejer dari Sabang sampai Merauke. Ada banyak tafsiran mengenai apa itu bangsa (nation). Dalam banyak kesempatan, presiden pertama Republik Indonesia Ir. Sukarno selalu mengutip definisi bangsa sebagaimana dikemukakan oleh Otto Bauer. Dalam tafsiran Bauer, bangsa adalah komunitas karakter yang berkembang dari komunitas pengalaman bersama.
Senafas dengan tafsiran Bauer, Indonesianis Benedict W. Anderson mendefinisikan bangsa sebagai komunitas terbayang (imagined community), dimana para anggotanya memiliki bayangan atau cita-cita tentang kedaulatan ruang dan wilayah tertentu dalam konsep negara-bangsa (nation state). Sementara dalam tafsiran sosiolog asal Perancis Ernest Renan, bangsa ialah sekelompok manusia dengan latar belakang ras, suku, agama dan identitas yang berbeda namun disatukan oleh ikatan batin, sejarah dan latar belakang serta cita-cita yang sama.
Dari beragam pendapat itu, kita bisa menyimpulkan bahwa bangsa merupakan konsep sosial-politik yang berusaha melampaui konsep keagamaan, kesukuan dan kebudayaan tertentu dan berupaya menyatukannya dalam satu ikatan kebatinan (psikologis) serta cita-cita kolektif yang sama. Konsep bangsa, tidak hendak mengkotak-kotakkan manusia sesuai dengan identitas agama, ras, suku dan sejenisnya. Sebaliknya, konsep bangsa berupaya menyatukan manusia dalam satu pemahaman dan paradigma yang sama. Namun demikian, spirit kebangsaan tidaklah tumbuh dengan sendirinya, melainkan harus senantiasa dirawat sedemikian rupa.
Upaya merawat spirit kebangsaan itu ialah dengan membangun jembatan antarkelompok dan entitas yang berbeda melalui corak komunikasi yang egaliter alias setara. Dalam konteks inilah, presiden pertama RI Sukarno menggagas apa yang diistilahkannya sebagai salam kebangsaan. Dalam autobiografi yang ditulis oleh Cindy Adams berjudul Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Sukarno menyebut bahwa salam nasional atau salam kebangsaan diciptakan untuk mengikat seluruh anggota bangsa ke dalam satu ikatan persatuan egaliter.
Residu Islamisasi
Salam kebangsaan, sebagaimana digagas oleh Presiden pertama RI Ir. Sukarno merupakan salah satu upaya meniadakan sekat antar-kelompok dalam tubuh bangsa Indonesia. Dalam pidato-pidatonya, selain mengucap salam yang diajarkan oleh Islam, yakni
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”, Sukarno juga memekikkan kata “Merdeka”. Pekikan itu bukannya tanpa makna. Pasca kemerdekaan RI, pekikan merdeka di awal pidato Bung Karno lebih dimaksudkan sebagai sebuah salam universal bagi seluruh bangsa yang berasal dari latar belakang agama, ras, suku dan budaya yang berbeda-beda.
Baca Juga : Menjadikan Pancasila Sebagai Agama Sipil
Sayangnya, sudah lama tradisi salam kebangsaan dan pekikan merdeka ini tidak lagi terdengar dalam mimbar-mimbar pidato atau acara sejenisnya. Islamisasi ruang publik yang deras terjadi pasca berakhirnya Orde Baru telah memungkinkan simbol-simbol Islam dieksploitasi secara masif di ruang publik kita. Alhasil, semua yang berkonotasi dengan ajaran Islam seolah telah menjadi menu wajib yang harus kita santap dalam kehidupan keseharian kita. Ucapan “assalamualaikum” misalnya, telah menjadi salam pembuka yang wajib bagi setiap pidato atau sambutan, baik formal maupun semi-formal.
Hal itu tentu tidak sepenuhnya salah. Namun, dalam konteks negara-bangsa yang multikultur dan multireliji seperti Indonesia, islamisai ruang publik yang demikian masif itu dalam banyak hal telah mengganggu kehidupan dan relasi kebangsaan. Ada semacam sentimen mayoritanisme yang diam-diam kita paksakan kepada kelompok minoritas. Dalam konteks (ke)bangsa(an) sebagaimana didefinisikan para pakar di atas, praktik yang demikian tentu menyalahi prinsip dan nilai dasar berbangsa.
Salah satu prinsip dasar berbangsa adalah menumbuhkan sikap egalitarianisme (paham kesetaraan) terhadap sesama. Konsep negara-bangsa, idealnya tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas, apalagi menoleransi praktik arogansi atas dasar sentimen mayoritanisme. Dalam bingkai negara bangsa, semua kelompok terlepas dari kuantitasnya memiliki hak, kewajiban serta posisi tawar yang setara. Tidak ada satu kelompok yang pantas diistimewakan tenimbang kelompok lainnya hanya karena mereka menang secara jumlah.
Menumbuhkan prinsip egalitarianisme ini bisa dimulai dari sisi bahasa atau komunikasi. Salah satunya dengan mentradisikan salam kebangsaan. Salam kebangsaan diharapkan mampu menyapa seluruh kelompok dan entitas yang menjadi anggota bangsa Indonesia tanpa mengunggulkan satu kelompok dan merendahkan kelompok lain. Selain itu, salam kebangsaan juga diharapkan mampu merobohkan sekat-sekat agama, ras, suku dan budaya yang selama ini memisahkan bangsa Indonesia ke dalam kelompok-kelompok kecil.
Dalam praktiknya, salam kebangsaan ini dapat dilakukan dengan gerakan sederhana, yakni dengan mengangkat tangan kanan setinggi telinga sekaligus membuka kelima jarinya, lalu mengucap kalimat “Salam Kebangsaan”. Setelahnya, tangan mengepal penuh, lalu memekikkan kata “Merdeka”. Salam kebangsaan ini memiliki makna filosofis. Lima jari yang diangkat merepresentasikan Pancasila yang menjadi dasar negara. Kepalan tangan bermakna bahwa Pancasila menjadi pengikat bangsa Indonesia agar tidak mudah tercerai-berai.
Sedangkan kepalan tangan disertai pekikan merdeka menyimbolkan kokohnya persatuan bangsa yang dilandasi spirit kemerdekaan. Yakni satu kondisi ketika tidak lagi penindasan dan penjajahan manusia. Sebagai sebuah tindakan simbolik, salam kebangsaan perlu kita tradisikan untuk merawat spirit kesetaraan. Bahwa perbedaan dan keanekaragaman Indonesia bukanlah penghalang untuk bersatu, dan mewujudkan cita-cita bersama.
Patut Didukung
Usulan ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi untuk mempopulerkan (kembali) salam kebangsaan atau salam Pancasila perlu diapresiasi dan didukung. Suara-suara sumir yang dengan sinis berupaya menentang usulan tersebut sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kerancuan dalam memahami kedudukan salam kebangsaan. Mereka yang berkomentar sinis pada salam kebangsaan umumnya beranggapan bahwa kedua salam itu akan menggantikan akan menggeser salam bernuansa agama yang selama ini lazim dipakai. Anggapan itu bisa dibilang salah-kaprah.
Salam kebangsaan tentu tidak bertujuan untuk menghapus keberadaan salam bernuansa agama, seperti assalamualaikum, salam sejahtera, omswastiastu, namo budaya, salam kebajikan dan lain sebagainya. Salam-salam bernuansa agama tetap bisa dan boleh dipakai dalam konteks internal agama masing-masing. Sementara dalam acara formal-semi formal yang dihadiri oleh beragam kelompok agama yang berbeda, dianjurkan memakai salam kebangsaan. Ketimbang menderetkan sejumlah ucapan salam dari berbagai agama, akan lebih ringkas jika kita mengucapkan salam kebangsaan atau salam Pancasila.
Sesuatu yang nisbi baru dan belum populer sebelumnya tentu bukan hal yang mudah untuk dipraktikkan di muka umum. Begitu pula dalam konteks pengucapan salam kebangsaan. Tentu ada sikap canggung ketika harus mengucapkannya pertama kali. Namun, kecanggungan itu akan perlahan menghilang seiring dengan berjalannya waktu dan publik yang mulai terbiasa menerima ucapan salam kebangsaan tersebut. Hal yang sama juga terjadi di awal-awal kita mempopulerkan ucapan “assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”. Sebagian masyarakat sampai hari ini bahkan tidak (belum) bisa mengucapkannya dengan fasih. Mempopulerkan ucapan salam kebangsaan dapat dimulai oleh para pejabat publik, di acara-acara formal atau semi-formal yang melibatkan audience dari beragam kalangan. Arkian, sebagai bangsa yang besar, yang terdiri atas berbagai kelompok suku, agama, ras yang berbeda kita tentu membutuhkan semacam jembatan komunikasi yang bisa menghubungkan semua entitas dalam bingkai egalitarianisme. Di titik inilah kiranya gagasan mempopulerkan kembali salam kebangsaan dan salam Pancasila menemukan relevansinya.
This post was last modified on 24 Februari 2020 2:54 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
View Comments