Narasi

Sekolah, Perdamaian dan Kearifan Lokal

Sekolah merupakan “rumah besar” dalam kehidupan. Dengan sekolah, manusia mendapatkan jalan dan metodologi hidupnya, walaupun tidak seutuhnya. Makanya, gerakan terorisme akan selalu memanfaatkan sekolah untuk kepentingan sesaatnya. Sudah banyak penelitian yang mengabarkan bahwa pendidikan agama di sekolah banyak mengajarkan ihwal radikalisme dan terorisme, termasuk beredarnya buku-buku “keras” yang meresahkan guru dan orang tua.

Di tengah pergolakan terorisme yang masih menakutkan dunia hari ini, dunia pendidikan harus kembali kepada basis dan pondasi tiap daerah yang biasa dinamakan kearifan lokal. Kearifan lokal harus menjadi pijakan lembaga pendidikan dalam membangun peradaban Indonesia masa depan. “Bukan yang terkuat yang mampu bertahan, melainkan yang paling adaptif dalam meres­pons perubahan,” begitu penjelasan teori survival of the fittest yang dibangun Charles Darwin (1809-1882). Kemampuan adaptif merupakan peluang dan kunci meraih sebuah kemajuan.

Kemampuan adaptif sekolah terletak dalam bingkai kearifan lokal. Sayangnya, kearifan lokal semakin ditinggalkan. Sekolah tidak lagi mempunyai referensi yang memadai dalam menggali kearifan lokal, sementara kecanggihan teknologi informasi dibiarkan secara liar merampas etika dan moralitas. Peserta didik sekarang ini sangat bangga memegang handphone bermerk mewah, tetapi “malu” untuk bersopan santun kepada yang lebih tua.

Kearifan lokal sudah ada dan menancap dalam keseharian kehidupan masyarakat. Kearifan lokal ini harus digali, sehingga pendidikan mampu menyerap nilai luhur bangsa yang sudah diciptakan para bijak bestari masa silam. Kalau bangsa ini ingin membangun generasi emas untuk Indonesia 2025, maka kearifan lokal adalah jawaban paling strategis. Kalau kearifan lokal sudah digali dan ditancapkan dalam keseharian siswa, maka akan lahir generasi yang selain mempunyai wawasan luas globalisasi, juga sangat kuat menjaga nilai luhur budaya sendiri.

Etos kearifan lokal inilah yang menginspirasi lahirnya UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk menciptakan generasi emas Indonesia sebagaimana dalam UU No 20 tahun 2003 ini, peserta didik hanya mengikuti pendidikan di sekolah sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.

Kalau hanya 30 persen yang dijalankan sekolah, bagaimana sekolah mampu membentuk karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Padahal, kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Ini dibuktikan dari hasil penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000).

 

Masa Depan yang Damai

Kearifan lokal harus menjadi basis lembaga pendidikan dalam menjawab masa depan yang damai. Bagi Retno Susanti (2011) model pendidikan berbasis kearifan lokal merupakan sebuah contoh pendidikan yang mempunyai relevansi tinggi bagi kecakapan pengembangan hidup, dengan berpijak pada pemberdayaan ketrampilan serta potensi lokal pada tiap-tiap daerah.

Kearifan lokal milik kita sangat banyak dan beraneka ragam karena Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, berbicara dalam aneka bahasa daerah, serta menjalankan ritual adat istiadat yang berbeda-beda pula. Kehadiran pendatang dari luar seperti etnis Tionghoa, Arab dan India semakin memperkaya kemajemukan kearifan lokal.

Pendidikan berbasis kearifan lokal dapat digunakan sebagai media untuk melestarikan potensi masing-masing daerah. Kearifan lokal harus dikembangkan dari potensi daerah. Dari sinilah, kearifan lokal menjadi pijakan utama membangun peradaban dunia yang damai.

Sekali lagi, sekolah adalah “rumah kehidupan”. Nilai-nilai kearifan harus tertanam kuat, sehingga generasi masa depan siap menjadi tonggak lahirnya peradaban yang damai dan sejahtera.

Siti Muyassarotul Hafidzoh

Alumnus Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta, Litbang PW Fatayat NU DIY dan mengajar di MTs Al-Quran, Pesantren Binaul Ummah Wonolelo Pleret Bantul

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago