Narasi

Tafsir Emansipatif Agama dan Perdamaian dalam Surat-Surat Kartini

Sekalipun hidup di era kolonial dimana perempuan belum mendapat ruang yang cukup untuk eksis secara leluasa, pikiran-pikiran Kartini sangat progresif pada zamannya. Lebih dari satu abad kemudian, Kartini masih menjadi sosok yang sangat bermakna bagi Indonesia bahkan dunia, karena gagasan-gagasannya yang relevan hingga kini.

Sosok Kartini banyak dikenal melalui pikiran-pikirannya yang terabadikan dalam surat-suratnya. Kumpulan surat Kartini telah diterbitkan dalam beberapa edisi, baik yang berbahasa Indonesia -berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”- maupun berbahasa Inggris -dengan judul “Letters of a Javanese Princess”. Surat-surat yang ditulis sekitar tahun 1900an itu seakan masih terus berbicara kepada pembacanya dimasa kini. Tulisan ini berupaya untuk mengulas sebagian kecil dari lembar-lembar surat tersebut, khususnya yang berkaitan dengan agama, perdamaian, dan peran perempuan.

Kritik Progresif Kartini soal Agama dan Konflik di Tahun 1900an

Agama bisa dibilang telah menjadi topik penting dalam wacana peradaban manusia dari masa ke masa. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa gagasan-gagasan emansipatif baru berdatangan kemudian, mengikuti munculnya berbagai persoalan terkait agama. Sebagai contoh, diskursus agama dan lingkungan -termasuk ekologi keagamaan (religious ecology) dan ekoteologi- yang mengargumentasikan kontribusi agama dalam isu lingkungan baru tumbuh secara masif di era 1960an. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap persoalan destruksi lingkungan yang semakin disadari.

Namun demikian, Kartini di tahun 1900an sudah memiliki pikiran yang sangat progresif terkait keberadaan agama dalam konteks keberagaman di Indonesia. Ketika hari ini Indonesia dan bahkan dunia masih terus bergelut dengan isu-isu konflik keagamaan, Kartini sudah membicarakan topik ini lebih dari seratus tahun yang lalu.

Salah satu fenomena yang dikritisi Kartini adalah upaya kristenisasi yang dilakukan oleh misionaris zending. Kartini menyayangkan kerja-kerja zending yang mestinya berorientasi kemanusiaan ini justru menghadirkan konflik di tengah masyarakat. Akibat kristenisasi, masyarakat yang sesungguhnya hidup dalam ikatan kekeluargaan dan kebudayaan justru terpecah karena perbedaan agama.

Dalam suratnya kepada Nyonya van Kol pada tanggal 21 Juli 1902, Kartini menceritakan keresahannya soal stigma dan sentimen yang timbul di antara orang Islam dan Kristen. Ia menulis; “Orang Islam umumnya rendah pandangannya kepada orang yang tadinya seagama dengan dia, lalu melepaskan kepercayaan sendiri memeluk agama lain. Pada mata orang Islam hal yang demikian itu dosa yang sebesar-besarnyalah. Dan orang Islam yang menjadi Kristen itu sebaliknya memandang rendah pula kepada yang tadinya seagama dengan dia itu.”

Padahal menurut Kartini, alih-alih menimbulkan konflik, agama seharusnya mendatangkan kasih dan damai dengan orientasi pada kemanusiaan sebagaimana diajarkan oleh agama-agama itu sendiri. Gagasan ini sebenarnya masih terus dikampanyekan hingga kini, yaitu bahwa agama-agama seharusnya tidak melupakan dimensi sosial dan orientasi kemanusiaannya. Agama mestinya tidak justru berfokus pada semata-mata upaya menambah jumlah umat atau mengklaim keunggulannya dan merendahkan agama lain.

Dalam surat yang sama tertanggal 21 Juli 1902 itu Kartini menulis; “Pendapat kami negeri Belanda haruslah kiranya mengirimkan orang yang beradab, pintar dan luhur budi bahasanya, yang hendak bertempat tinggal di tengah-tengah bangsa Jawa, hidup dan berkasih seperti mereka, sambil mengajarinya, mengobati sakitnya, senantiasa bersedia menolong di mana perlu, dan semata-mata karena kasih akan manusia… usahakanlah zending itu-tetapi tidak dengan menasranikan orang!”

Agama sebagai Agensi Perdamaian

Cakrawala berpikir Kartini tentu sangatlah luas dan mendalam untuk dapat disimpulkan. Namun, salah satu butir pikiran yang mungkin dapat direfleksikan dari sana adalah hakikat agama sebagai pembawa damai, alih-alih konflik. Dalam surat yang ditulisnya di Jepara pada tanggal 25 Mei 1899 kepada Nona Zeehandelaar, Kartini mengatakan; “Agama itu maksudnya akan menurunkan rahmat kepada manusia, supaya ada penghubungkan silaturrahim segala makhluk Allah.” Jika dilihat dalam penggalan Kalimat ini, maka jelaslah terlihat bahwa agama, bagi Kartini, mestinya menguatkan relasi silaturahmi dalam kehidupan manusia.

Di samping itu, Kartini memang sudah menyadari bahwa agama justru telah menjadi alat manusia melakukan kejahatan yang justru bertentangan dengan agama itu sendiri. Ia seakan telah mengingatkan bahwa manusia perlu mewaspadai penyalahgunaan agama sebagai sumber konflik, sebagaimana yang banyak terjadi hari-hari ini. Dalam surat tertanggal 25 Mei 1899 itu, Kartini menulis; “Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu!”

Inklusi Perempuan sebagai Aktor Bina Damai

Progresivitas pikiran Kartini tentang agama tentu saja mengimplikasikan banyak hal, termasuk dalam kaitannya dengan signifikansi perempuan, yang akhir-akhir ini banyak dinafikan. Dalam ruang-ruang sosial-keagamaan, politik-kebijakan, bahkan akademia, perempuan sangat sering dieksklusi dan menjadi kelompok marginal yang harus berjuang berkali-kali lipat lebih keras. Padahal, sejak era Kartini hingga kini, banyak keterlibatan bermakna perempuan dalam berbagai isu yang menunjukkan signifikansi perannya yang tak tergantikan.

Hari ini, persoalan konflik dan upaya bina damai serta berbagai masalah lain seperti lingkungan, pendidikan, dan kemiskinan sesungguhnya menunjukkan kebuntuan dan stagnasi. Persoalan-persoalan tersebut seakan telah mengakar dan tanpa solusi. Dalam hal inilah sebenarnya kesadaran akan pentingnya peran perempuan dimunculkan. Tentu tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa salah satu faktor penting di balik kemandekan perspektif dan aksi dalam upaya emansipasi adalah minimnya keterlibatan perempuan.

Dalam membicarakan isu kompleks seperti konflik dan bina damai, keberagaman perspektif tentu saja diperlukan. Dari ragam pandangan itulah, kekayaan gagasan akan didapatkan. Perspektif, pengetahuan, dan pengalaman perempuan tentu saja bagian penting dalam diskursus ini. Dengan kata lain, setiap elemen masyarakat memiliki kontribusi bermakna dalam upaya bersama menuju perdamaian.

Untuk itu, dalam upaya membangun perdamaian, tidak boleh ada diskriminasi dan marginalisasi. Agama yang sering dijadikan pemicu konflik justru sebenarnya mengandung nilai yang mendalam tentang perdamaian yang melibatkan semua secara inklusif. Sebagaimana ditulis Kartini dalam suratnya kepada Nyonya van Kol pada 21 Juli 1902, “Agama dimaksudkan supaya memberi berkah, supaya memperkaribkan semua makhluk Allah, yang berkulit putih maupun yang berkulit hitam, tidak pandang pangkat perempuan ataupun laki-laki agama mana yang dipeluknya, semuanya kita ini ialah anak kepada Bapak yang seorang itu juga, kepada Tuhan yang Esa.”

Krisharyanto Umbu Deta

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

13 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

13 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

13 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

13 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago