Narasi

Tegas Tolak Ideologi Khilafah, Jaga Keutuhan NKRI

Rabu 19/8/2020 ada sebuah cuitan Facebook atas nama Abdul Hamid yang menghina ulama NU dan Khususnya Habib Luthfi bin Yahya. Setelah di telisik lebih jauh, diketahui bahwa pembuat status berada di kediaman di Rembang (Pasuruan). Berangkat dari kasus penghinaan inilah kemudian ratusan Banser meradang. Hingga pada tanggal 20/08/2020 sekitar 150 Banser yang dipimpin oleh Muafi memimpin aksi tabayun ke rumah Abdul Hamid Rembang. Setelah sampai di rumahnya, Abdul Hamid mengakui dengan sebenar-benarnya bahwa semua yang dituduhkan/atau status yang ada di sosial media itu memang dirinya yang menulis. Bahkan ia menambahkan sering melakukan pertemuan dengan angora HTI lainnya di sebuah lembaga pendidikan yang ada di Desa kalisat, Kecamatan Rembang.

Mendapati ada sebuah lembaga lain, Banser kemudian bergerak menuju lembaga pendidikan di Desa Kalisat yang sering dipakai sebagai tempat pertemuan HTI. Setelah sampai tujuan, rombongan Banser mendapati sebuah yayasan Al Hamidy Al Islamiyah, yang kemudian bertemu langsung dengan Zainulloh selalu pimpinan yayasan. Hingga pada titik fitalnya menemukan sebuah foto presiden Joko Widodo yang di coret di bagian matanya, diberi kumis. Yang dalam pandangan umum ini bisa disebut sebagai bullying terhadap orang yang menjadi nomer satu di Indonesia sekarang ini. Naasnya setelah bernegosiasi ternyata Zainullaoh selaku pemimpin HTI menolak menyatakan sikap untuk tidak menyebarkan ideologi organisasinya.

Hadirnya kasus ini, mengindikasikan bahwa persoalan tentang HTI belum benar-benar usai. Pada kenyataannya meskipun sudah dibubarkan secara formal oleh negara, tetapi HTI masih dengan enteng menyebarkan pahamnya. Sebuah paham yang sebenarnya sudah dibubarkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Yang pada kenyataannya ideologi ini berseberangan dengan konsep yang diusung Indonesia yang mengadopsi Ideologi Pancasila.

Dari kasus ini, mengindikasikan bahwa Indonesia membutuhkan penjagaan yang kuat dalam menjaga kekokohan NKRI. Sederhananya, memang HTI sudah dibubarkan, tetapi sisa-sisa perjuangannya yang kukuh akan pendirian ideologi mungkin masih berkeliaran menyebarkan ideologi yang dianutnya. Terlebih bagi orang-orang desa pasti paham semacam ini akan sangat mudah diserap dan diamini mereka. Sebagaimana contoh dalam kasus ini, salah satu dari pemimpin mereka yang ditanya tentang wakil presiden ia tidak mengetahuinya. Hal ini bisa disinyalir, bahwa mereka sudah terdoktrin paham HTI, sehingga untuk mengenal wakil presiden yang juga merupakan salah satu tokoh ulama sekarang tidak menahu. Bahkan disebutkan juga, bahwa dalam lokasi tersebut tidak terpasang bendera merah-putih, yang sebenarnya sekarang masih memasuki momen kemerdekaan atau Agustusan.

Sebenarnya ketika melihat lebih jauh, Hizbut Tahrir sudah banyak dibubarkan di negara-negara lain, tidak hanya di Indonesia. Misalnya di Mesir juga pernah membubarkan Hizbut Tahrir pada tahun 1974 lantaran diduga terlibat upaya kudeta dan penculikan mantan atase Mesir. Di Suriah, organisasi ini dilarang lewat jalur ekstra-yudisial pada 1998. Tidak terkecuali juga Rusia dan Jerman yang juga melarang eksistensi organisasi. Di Rusia Mahkamah Agung Memasukkan Hizbut Tahrir dalam 15 organisasi teroris pada 200. Konsekuensinya, Hizbut Tahrir dilarang melakukan kegiatan apapun di Rusia.

Inilah yang kemudian menjadi acuan dalam menjaga keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Bahwa pada faktanya organisasi Hizbut Tahrir memang tidak sesuai konsep yang diusung beberapa bangsa, termasuk Indonesia. Karena apabila dilihat dengan kaca mata ideologi Hizbur Tahrir lebih menekankan pada perjuangan membangkitkan umat Islam atau menjadikan negara Islam. Sedangkan Indonesia memiliki berbagai keragaman suku serta agama di dalamnya. Maka sudah sangat jelas, bahwa HTI sangat layak dibubarkan dari negara Indonesia, dengan tujuan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

This post was last modified on 24 Agustus 2020 6:49 PM

Sudiyantoro

Penulis adalah Penikmat Buku dan Pegiat Literasi Asli Rembang

Recent Posts

Meluruskan Konsep Al Wala’ wal Bara’ yang Disimplifikasi Kelompok Radikal

Konsep Al Wala' wal Bara' adalah konsep yang penting dalam pemahaman Islam tentang hubungan antara…

28 menit ago

Ironi Kebebasan Beragama dan Reformulasi Hubungan Agama-Negara dalam Bingkai NKRI

Di media sosial, tengah viral video pembubaran paksa disertai kekerasan yang terjadi pada sekelompok orang…

30 menit ago

Penyelewengan Surat Al-Maidah Ayat 3 dan Korelasinya dengan Semangat Kebangsaan Kita

Konsep negara bangsa sebagai anak kandung modernitas selalu mendapat pertentangan dari kelompok radikal konservatif dalam…

32 menit ago

Reinterpretasi Konsep Politik Kaum Radikal dalam Konteks Negara Bangsa

Doktrin politik kaum radikal secara umum dapat diringkas ke dalam tiga poin pokok. Yakni konsep…

1 hari ago

Islam dan Kebangsaan; Dua Entitas yang Tidak Bertentangan!

Sampai saat ini, Islam dan negara masih kerap kali dipertentangkan, khususnya oleh pengusung ideologi khilafah.…

1 hari ago

Melihat Sejarah Kemerdekaan Indonesia: Meremajakan Kembali Relasi Agama dan Negara

Sejarah kemerdekaan Indonesia adalah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, keberanian, dan komitmen untuk membebaskan…

1 hari ago