Narasi

Teror Makasar Dan Trauma Persepsi Terorisme (Berbasis) Agama

Nusantara dan kemanusiaan kembali berselimut duka. Iklim kedamaian yang telah lama mulai bersemi di tengah pandemi sekonyong-konyong tersentak. Epricentrum kejadian berada pada pusat dan ikon kemajuan wilayah Indonesia Timur, yaitu Kota Makasar.  Aksi bom bunuh diri terjadi di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/03). Dua pelaku yang pasangan suami istri seketika tewas. Keduanya menurut Polri pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.

Identitas keagamaan pelaku yang muslim dan lokasi sasaran di tempat ibadah non muslim merupakan pola yang mendominasi aksi terorisme di negeri ini.  Mayoritas muslim yang jelas diwajibkan Islam agar cinta damai seakan mengalami trauma di setiap kejadian teror. Tidak sedikit yang memiliki persepsi menyangkutpautkan aksi dengan agama Islam.

Agama Antiterorisme

Radikalisme dan terorisme tidak mengenal agama dan latar belakang apapun. Setiap pihak berpotensi menjadi pelaku maupun korbannya. Radi­kalisme dan terorisme yang seolah selalu tertuju pada agama tertentu adalah mitos dan persepsi minoritas kalangan. Motivasi pelaku yang kerap mencatut doktrin agama jelas melenceng dan melecehkan agama itu sendiri.

Selama ini dunia khususnya negara-negara barat selalu menuding bahwa terorisme tertuju kepada agama tertentu yaitu Islam. Mitos ini satu persatu terpatahkan termasuk teror Makasar ini. Apapun itu tragedi kemanusiaan ini patut dikutuk keras.

Publik khususnya muslim mesti menjadi perhatikan agar bisa menghilangkan trauma persepsi. Sari (2012) mendefinisikan trauma persepsi sebagai penyakit psikologis seseorang terhadap hal tertentu yang kemudian membelenggu kehidupan mereka dan membawa mereka kepada mindset tidak bisa keluar dari belenggu tersebut, sehingga ke depannya menghambat perkembangan kehidupan mereka.

Transformasi pemahaman dan pembuktian mesti digaungkan hingga skala global. Berkurangnya tudingan tentu akan semakin memudahkan hilangnya trauma persepsi. Muslim sendiri juga mesti percaya diri sembari menguatkan benteng agar tidak tersusupi lagi ideologi menyimpang radikalisme. Sekaligus terus berusaha membersihkan pandangan internal dari noda-noda radikalisme.

Agama manapun pasti mengutuk terorisme dan meng­ajarkan konsep nirkekerasan. Termasuk juga Islam yang sering menjadi kambing hitam. Oknum penganut agama apapun dalilnya tidak bisa mewakili entitas agama yang besar dan suci.

Islam lahir ke dunia untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin atau rahmat atas alam semesta. Dengan demikian Islam wajib memberikan kedamaian di seluruh penjuru bumi. Tafsir sempit dan melenceng atas dali-dalil jihad atau perang kerap menjadi sumber petaka berwujud radikalisme ini. Hal ini juga terjadi di agama-agama lain.

Mariana (2017) menyatakan bahwa radikalisme agama telah lahir sejak abad 16-19 M. Kala itu terjadi perebutan hegemoni agama antara Islam versus Kristen sangat kentara di sana. Fenomena radikalisme agama juga bukan hanya milik Islam, maupun Kristen, tetapi juga dalam Hindu dan Yahudi, sebagaimana diungkap Karen Amstrong, dalam bukunya The Battle for God (2000).

Upaya Bersama

Seluruh pihak dari semua negara penting terus waspada dan bergandengan tangan mencegah dan me­nang­gulangi terorisme. Saling tuding sebagai sumber dan akar terorisme mesti dihentikan. Kerjasama lebih dibutuhkan ke depannya.

Masing-masing pihak dapat mela­kukan pemetaan indi­katif terhadap kelompok atau entitas di bawahnya yang berpotensi melakukan tindak terorisme dan radikalisme. Pemetaan dimulai dari ideologi atau rujukan yang menjadi justifikasi tindakan. Selanjutnya memahami pola penyebaran ideologi tersebut serta strategi mereka merancang hingga eksekusi di lapangan. Masing-masing entitas akan memiliki karakter dan hasil pemetaan yang berbeda. Hasil inilah yang penting untuk saling ditukarkan informasinya antar negara.

Berdasarkan pemetaan di atas, maka langkah pencegahan dapat ditempuh agar tidak terbentuk jaringan global. Mobilitas personal mesti dibatasi, termasuk potensi pasokan senjata atau peralatan lain secara ilegal. Dugaan adanya permainan bisnis senjata di balik aksi terorisme dan radi­kalisme mesti dipatahkan.

Rantai penyebaran ideologisasi mesti diputus dan ruang geraknya dipersempit. Tindakan yang ditempuh mesti tetap proporsional, profesional, dan memegang prinsip HAM. Informasi intelejen menjadi bahan penting dalam upaya pencegahan sebagai prioritas hingga penindakan jika ter­paksa.

Secara internal, kerjasama penting dilakukan antar elemen. Misalnya pihak keamanan, ulama atau rohaniawan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum. Jika memungkinkan target utama adalah menginsyafkan calon pe­laku atau penganut ajaran berpotensi terorisme dan radikalisme. Apabila terpaksa menindak karena kedaruratan, maka mesti secara profesional. Arah penindakan adalah pelakunya dengan prioritas pertama adalah pelumpuhan hingga penembakan.

Hal terpenting adalah tidak menyudutkan terjadinya tindak terorisme dan radikalisme kepada asal entitas pela­kunya. Radikalisme agama khususnya Islam saja hanyalah mitos dan terbukti bisa menimpa siapa saja. Kalaupun mereka menggunakan dalil agama, sekali lagi tidak bisa mewakili klaim mutlak atas agama tersebut.

This post was last modified on 30 Maret 2021 2:42 PM

RIBUT LUPIYANTO

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration); Blogger

Recent Posts

Pentingnya Etika dan Karakter dalam Membentuk Manusia Terdidik

Pendidikan memang diakui sebagai senjata ampuh untuk merubah dunia. Namun, keberhasilan perubahan dunia tidak hanya…

1 hari ago

Refleksi Ayat Pendidikan dalam Menghapus Dosa Besar di Lingkungan Sekolah

Al-Qur’an adalah akar dari segala pendidikan bagi umat manusia. Sebab, Al-Qur’an tak sekadar mendidik manusia…

1 hari ago

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasikafir…

1 hari ago

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

2 hari ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

2 hari ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

2 hari ago