Nusantaradan kemanusiaan kembali berselimut duka. Iklim kedamaian yang telah lama mulai bersemi di tengah pandemi sekonyong-konyong tersentak. Epricentrum kejadian berada pada pusat dan ikon kemajuan wilayah Indonesia Timur, yaitu Kota Makasar. Aksi bom bunuh diri terjadi di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/03). Dua pelaku yang pasangan suami istri seketika tewas. Keduanya menurut Polri pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.
Identitas keagamaan pelaku yang muslim dan lokasi sasaran di tempat ibadah non muslim merupakan pola yang mendominasi aksi terorisme di negeri ini. Mayoritas muslim yang jelas diwajibkan Islam agar cinta damai seakan mengalami trauma di setiap kejadian teror. Tidak sedikit yang memiliki persepsi menyangkutpautkan aksi dengan agama Islam.
Agama Antiterorisme
Radikalisme dan terorisme tidak mengenal agama dan latar belakang apapun. Setiap pihak berpotensi menjadi pelaku maupun korbannya. Radikalisme dan terorisme yang seolah selalu tertuju pada agama tertentu adalah mitos dan persepsi minoritas kalangan. Motivasi pelaku yang kerap mencatut doktrin agama jelas melenceng dan melecehkan agama itu sendiri.
Selama ini dunia khususnya negara-negara barat selalu menuding bahwa terorisme tertuju kepada agama tertentu yaitu Islam. Mitos ini satu persatu terpatahkan termasuk teror Makasar ini. Apapun itu tragedi kemanusiaan ini patut dikutuk keras.
Publik khususnya muslim mesti menjadi perhatikan agar bisa menghilangkan trauma persepsi. Sari (2012) mendefinisikan trauma persepsi sebagai penyakit psikologis seseorang terhadap hal tertentu yang kemudian membelenggu kehidupan mereka dan membawa mereka kepadamindsettidak bisa keluar dari belenggu tersebut, sehingga ke depannya menghambat perkembangan kehidupan mereka.
Transformasi pemahaman dan pembuktian mesti digaungkan hingga skala global. Berkurangnya tudingan tentu akan semakin memudahkan hilangnya trauma persepsi. Muslim sendiri juga mesti percaya diri sembari menguatkan benteng agar tidak tersusupi lagi ideologi menyimpang radikalisme. Sekaligus terus berusaha membersihkan pandangan internal dari noda-noda radikalisme.
Agama manapun pasti mengutuk terorisme dan mengajarkan konsep nirkekerasan. Termasuk juga Islam yang sering menjadi kambing hitam. Oknum penganut agama apapun dalilnya tidak bisa mewakili entitas agama yang besar dan suci.
Islam lahir ke dunia untuk menjadirahmatan lil ‘alaminatau rahmat atas alam semesta. Dengan demikian Islam wajib memberikan kedamaian di seluruh penjuru bumi. Tafsir sempit dan melenceng atas dali-dalil jihad atau perang kerap menjadi sumber petaka berwujud radikalisme ini. Hal ini juga terjadi di agama-agama lain.
Mariana (2017) menyatakan bahwa radikalisme agama telah lahir sejak abad 16-19 M. Kala itu terjadi perebutan hegemoni agama antara Islam versus Kristen sangat kentara di sana. Fenomena radikalisme agama juga bukan hanya milik Islam, maupun Kristen, tetapi juga dalam Hindu dan Yahudi, sebagaimana diungkap Karen Amstrong, dalam bukunya The Battle for God (2000).
Upaya Bersama
Seluruh pihak dari semua negara penting terus waspada dan bergandengan tangan mencegah dan menanggulangi terorisme. Saling tuding sebagai sumber dan akar terorisme mesti dihentikan. Kerjasama lebih dibutuhkan ke depannya.
Masing-masing pihak dapat melakukan pemetaan indikatif terhadap kelompok atau entitas di bawahnya yang berpotensi melakukan tindak terorisme dan radikalisme. Pemetaan dimulai dari ideologi atau rujukan yang menjadi justifikasi tindakan. Selanjutnya memahami pola penyebaran ideologi tersebut serta strategi mereka merancang hingga eksekusi di lapangan. Masing-masing entitas akan memiliki karakter dan hasil pemetaan yang berbeda. Hasil inilah yang penting untuk saling ditukarkan informasinya antar negara.
Berdasarkan pemetaan di atas, maka langkah pencegahan dapat ditempuh agar tidak terbentuk jaringan global. Mobilitas personal mesti dibatasi, termasuk potensi pasokan senjata atau peralatan lain secara ilegal. Dugaan adanya permainan bisnis senjata di balik aksi terorisme dan radikalisme mesti dipatahkan.
Rantai penyebaran ideologisasi mesti diputus dan ruang geraknya dipersempit. Tindakan yang ditempuh mesti tetap proporsional, profesional, dan memegang prinsip HAM. Informasi intelejen menjadi bahan penting dalam upaya pencegahan sebagai prioritas hingga penindakan jika terpaksa.
Secara internal, kerjasama penting dilakukan antar elemen. Misalnya pihak keamanan, ulama atau rohaniawan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum. Jika memungkinkan target utama adalah menginsyafkan calon pelaku atau penganut ajaran berpotensi terorisme dan radikalisme. Apabila terpaksa menindak karena kedaruratan, maka mesti secara profesional. Arah penindakan adalah pelakunya dengan prioritas pertama adalah pelumpuhan hingga penembakan.
Hal terpenting adalah tidak menyudutkan terjadinya tindak terorisme dan radikalisme kepada asal entitas pelakunya. Radikalisme agama khususnya Islam saja hanyalah mitos dan terbukti bisa menimpa siapa saja. Kalaupun mereka menggunakan dalil agama, sekali lagi tidak bisa mewakili klaim mutlak atas agama tersebut.