Faktual

Terorisme: Antara Rekayasa dan Kecolongan

Densus 88 Anti Teror Polri kembali mengungkap dan menangkap jaringan teror di Solo Raya. Setidaknya total 10 orang tersangka teroris yang ditangkap pada Kamis (25/1/24). Sejumlah teroris yang ditangkap di Solo Raya tersebut meliputi 1 orang di Karanganyar, 3 orang di Boyolali, 5 orang di Sukoharjo dan 1 di Surakarta.

Kejadian ini membuktikan bahwa aksi terorisme yang nihil pada tahun 2023 tidak bisa diartikan hilangnya gerakan dan aktivitas teror di Indonesia. Ancaman terorisme terus menjadi potensi yang harus selalu diwaspadai.

Menariknya ketika ada peristiwa penangkapan tersangka teroris, selalu ada narasi yang mengatakan bahwa terorisme adalah sebuah rekayasa. Artinya, terorisme itu tidak benar-benar ada hanyalah permainan dari aparat. Namun, ketika aksi teror terjadi narasi ini berubah total. Aparat keamanan dianggap kecolongan dalam mengantisipasi aksi terorisme. 

Memang harus diakui selalu ada narasi yang mengelilingi fenomena terorisme. Terorisme kerap disebut antara rekayasa ketika terjadi penangkapan aktor teror. Seringkali muncul narasi rekayasa yang mempertanyakan integritas penegak hukum. Misalnya, penangkapan hanya sebagai pengalihan isu terhadap kejadian di tanah air.

Bahkan dalam kasus tertentu, tidak jarang kelompok atau individu mencibir penangkapan tersebut diatur untuk melemahkan kelompok mereka. Ada pula yang mengaitkan sebagai upaya untuk menyerang Islam dan komunitas Muslim secara umum, menciptakan atmosfer islamofobia.

Munculnya narasi ini sebenarnya bertujuan untuk melemahkan ketahanan dan kepedulian masyarakat terhadap ancaman terorisme. Seolah terorisme tidak benar ada, hanya bagian dari rekayasa aparat keamanan dan negara. Terorisme hanyalah buat konspirasi besar yang hanya menyudutkan kelompok tertentu dan dalam rangka mengalihkan isu.

Di sisi lain, saat aksi teror telah terjadi, masyarakat sering menyalahkan aparat keamanan atas kegagalan dalam mencegahnya. Narasi kecolongan muncul ketika terjadi serangan yang mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda. Masyarakat cenderung menilai bahwa aparat keamanan gagal melakukan tugasnya dengan baik.

Kritik bertubi-tubi kepada aparat penegak hukum ketika peristiwa teror terjadi seolah melupakan kritik terorisme sebagai rekayasa. Aparat dianggap gagal dalam mengantisipasi aksi teror yang telah merugikan masyarakat.

Kerap pula program deradikalisasi juga sering disorot karena dianggap tidak efektif. Program tersebut, meskipun telah dilaksanakan, masih belum mampu meredam laju radikalisme dan terorisme. Terbukti aksi teror yang dilakukan oleh jaringan terorisme masih terjadi. Inilah bukti kegagalan program tersebut.

Dua bilah narasi ini yang mengiringi fenomena terorisme ini sebenarnya bukan hal baru. Ia akan selalu muncul sebagai bumbu dalam peristiwa penangkapan dan aksi teror di tanah air. Siapa yang mendengungkan dan menggemakan?

Kita tidak ingin menuduh siapa aktor di balik narasi rekayasa dan kecolongan ini, tetapi pada hakikatnya dua narasi ini kerap memunculkan ketidakpercayaan terhadap upaya pemerintah dalam menanggulangi terorisme. Ketika masyarakat tidak percaya pemerintah, di situlah vitamin yang menyegarkan bagi aktivitas kelompok teror.

Narasi-narasi yang beredar, baik tentang rekayasa maupun kecolongan, berpotensi melemahkan ketahanan dan kepedulian masyarakat terhadap fenomena terorisme. Masyarakat dapat menjadi apatis atau bahkan menolak untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan terorisme. Padahal harus kita akui kesuksesan upaya pencegahan terorisme di Indonesia sesungguhnya karena muncul partisipasi publik yang cukup besar. Itulah kuncinya.

Untuk mengatasi polarisasi narasi terorisme, diperlukan edukasi yang menyeluruh tentang ancaman radikalisme dan terorisme. Pemerintah perlu memberikan informasi yang transparan tentang upaya pencegahan yang dilakukan, termasuk strategi deradikalisasi yang sedang diterapkan. Transparansi akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas yang berwenang.

Menghadapi terorisme membutuhkan pendekatan yang bijak dan komprehensif. Memahami narasi-narasi yang berkembang, baik tentang rekayasa maupun kecolongan, penting untuk merancang strategi pencegahan dan penanggulangan yang efektif. Dengan mengutamakan edukasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat, kita dapat membangun ketahanan yang kuat dan menghadapi tantangan terorisme dengan lebih baik.

Masyarakat juga penting diingatkan sesungguhnya narasi rekayasa dan kecolongan adalah narasi yang dimunculkan kelompok tertentu untuk membangun ketidakpercayaan terhadap fenomena terorisme dan kredibilitas aparat dalam hal ini negara. Ketika krisis kepercayaan terjadi potensi chaos terjadi dan konflik adalah ladang subur bagi gerakan radikal terorisme.

This post was last modified on 26 Januari 2024 11:18 AM

M. Katsir

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

7 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

7 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

7 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago