Narasi

Titik-Temu Toleransi dalam Keheningan dan Rasa Lapar

Pada 11 Maret 2024, umat Hindu Bali tengah melaksanakan Hari Raya Nyepi. Di hari setelahnya, pada 12 Maret 2024, umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan.

Jika kita pahami secara subtansial. Antara keheningan (Nyepi) dengan menahan rasa lapar (Puasa Ramadhan) pada dasarnya memiliki titik-temu kesadaran toleransi yang begitu kuat di dalamnya.

Dalam konteks nyepi, umat Hindu mengheningkan diri yang berarti menghentikan segala aktivitas yang duniawi. Berdiam diri di rumah dan berdoa.

Secara subtansial, manusia pada dasarnya butuh yang namanya perenungan-perenungan. Terciptanya suasana Nyepi, yakni sepi dari hiruk-pikuk diri yang penuh hawa nafsu, ego diri dan segala keserakahan.

Keheningan (nyepi) berupaya menyucikan diri dari segala angkara-murka terhadap alam semesta (Bhuana Agung). Serta menyucikan diri dari keburukan dalam kehidupan sosial-manusia (Bhuana Alit) yang kerap dipenuhi dengan keangkuhan.

Dalam konteks Ramadhan, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa. Menahan rasa lapar dan haus. Ini juga berkaitan dengan perenungan-perenungan untuk melahirkan kepekaan secara sosial.

Menahan rasa lapar dan haus adalah simbol bagaimana umat manusia harus dapat menahan segala hawa nafsu dan perilaku buruk. Umat Islam dituntut untuk meninggalkan segala hasrat diri dan ini adalah eksistensi diri dalam membangun jati-diri yang bersih ke dalam (fitrah) manusia yang suci, yakni manusia yang membersihkan dirinya dari segala keburukan.

Rasa lapar umat Islam dalam puasa tak sekadar mengajarkan bagaimana relasi transendental yang baik. Tetapi meratapi bagaimana kesadaran sosial yang ada bisa terbangun dengan baik.

Jadi, secara korelatif, ada titik-temu bagaimana toleransi itu dapat dibangun. Antara semangat keheningan (nyepi) dan semangat menahan rasa lapar (puasa Ramadhan) pada dasarnya memiliki nilai substansi yang sama meskipun berbeda secara tata-etika spiritual. Toleransi yang dimaksud mengacu pada prinsip semangat berlomba dalam kebaikan. Dalam arti pemahaman, kita bersama membangun semangat nilai di dalam dua tradisi tersebut sebagai bagian dari kontribusi bagi kemanusiaan, tatanan sosial yang damai. Sehingga kita akan cenderung lebih mudah di dalam merepresentasikan toleransi dalam beragama.

This post was last modified on 11 Maret 2024 6:11 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Makna Jumat Agung dan Relevansinya dalam Mengakhiri Penjajahan di Palestina

Jumat Agung, yang diperingati oleh umat Kristiani sebagai hari wafatnya Yesus Kristus di kayu salib,…

1 hari ago

Jumat Agung dan Harapan bagi Dunia yang Terluka

Jumat Agung yang jatuh pada 18 April 2025 bukan sekadar penanda dalam kalender liturgi, melainkan…

1 hari ago

Refleksi Jumat Agung : Derita Palestina yang Melahirkan Harapan

Jumat Agung adalah momen hening nan sakral bagi umat Kristiani. Bukan sekadar memperingati wafatnya Yesus…

1 hari ago

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

2 hari ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

2 hari ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

3 hari ago