Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

- in Narasi
1
0
Demonstrasi vs Vandalisme : Menjaga Demokrasi dari Penumpang Gelap dan Eksploitasi Generasi Muda

Momentum peringatan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 kembali menghidupkan ruang-ruang kebebasan sipil. Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat turun ke jalan di berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta, Bandung, hingga Yogyakarta, membawa tuntutan rasional terkait kebijakan ekonomi, lingkungan, hingga kebebasan berpendapat.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa denyut nadi pengawasan publik masih berdetak kuat. Ruang kebebasan berpendapat dan mengevaluasi kebijakan pemerintah masih terbuka lebar. Mimbar suara rakyat ini menunjukkan, Indonesia masih memelihara ekosistem demokrasi yang masih terjamin.

Namun, fakta di lapangan masih memperlihatkan pola destruktif yang nyata yang seringkali dimanfaatkan kelompok kepentingan. Di Kota Bandung, demonstrasi diwarnai oleh aksi vandalisme liar berupa pencoretan Tugu Simpang Lima dan blokade jalan. Lebih esktrem lagi, kericuhan memuncak ketika truk Dalmas kepolisian dilempari batu hingga bom molotov.

Di Yogyakarta, kericuhan serupa pecah di depan gedung DPRD DIY, yang dipicu oleh lemparan batu dan nyala petasan dari arah kerumunan.

Menyimpulkan bahwa anarkisme ini adalah wajah murni dari gerakan pemuda merupakan sebuah cacat logika; ada operasi yang lebih kompleks di balik pecahnya kerusuhan tersebut.

Untuk membedah fenomena ini, kita harus melihat demarkasi tegas antara demonstran substansial dan agen perusuh.

Bedah Suara Rakyat vs Agen Perusuh

Kontras ini sangat terlihat di Bandung. Di saat perwakilan mahasiswa melakukan audiensi yang tertib dan berdialog dengan anggota DPRD Jawa Barat, di titik lain justru muncul kelompok yang memicu vandalisme dan menyerang aparat. Kelompok anarkis ini kerap memiliki karakteristik khas: tidak mengenakan atribut kampus atau organisasi, menutupi wajah, dan baru mulai beraksi menjelang sore atau malam hari saat energi aparat keamanan serta demonstran murni mulai menipis.

Eskalasi vandalisme ini bukanlah manifestasi dari kebebasan berekspresi, melainkan produk eksploitasi massa. Bukan rahasia lagi bahwa dalam banyak kasus, terdapat kelompok pemuda, bahkan pelajar atau anak di bawah umur, yang dimobilisasi dengan iming-iming uang saku, minuman, atau sekadar euforia heroisme semu.

Mereka digerakkan tanpa literasi politik. Bagi kelompok ini, demonstrasi bukan panggung artikulasi gagasan, melainkan arena pelepasan agresi. Mereka dikerahkan semata-mata untuk memantik kekacauan. Di sinilah mirisnya, pengerahan anak dan remaja bukan mendidik kedewasaan politik, tetapi seringkali dimanfaatkan oleh kepentingan politik.

Membersihkan Demokrasi dari Massa Liar

Fenomena semacam itu sebenarnya dapat dilihat dari sisi psikologi kerumunan. Individu yang masuk ke dalam kerumunan anonim akan kehilangan kesadaran rasionalnya, digantikan oleh ketidaksadaran kolektif. Aktor intelektual di balik massa bayaran sangat memahami celah psikologis ini. Mereka hanya membutuhkan segelintir provokator untuk melempar batu pertama atau membakar ban. Tindakan tersebut memicu efek contagion (penularan perilaku) kepada massa yang rentan dan terpancing emosinya, menyulap aksi yang tadinya kondusif menjadi histeria massal.

Demokrasi adalah sebuah aksi mulia, tetapi selalu ada Free Rider (Penunggang Gelap) yang kerap memanfaatkan situasi. Para provokator bayaran dan kelompok anarkis ini menunggangi upaya berdarah-darah para mahasiswa yang mengorganisasi aksi secara sah. Mereka mencuri panggung, menumpang di atas keringat para aktivis, untuk kemudian memutarbalikkan tujuan aksi.

Dampak dari pembajakan ini sangat destruktif bagi kedewasaan demokrasi. Ketika aksi vandalisme meletus, kamera media seketika berpaling dari spanduk tuntutan substansial ke arah kobaran api, tugu yang dicoret, atau bentrokan fisik. Akibatnya, diskursus publik bergeser drastis.

Masyarakat yang tadinya bersimpati pada tuntutan evaluasi pemerintah, berbalik mengutuk tindakan anarkis yang digeneralisasi sebagai perbuatan demonstran. Target aktor intelektual pun tercapai bahwa kritik terhadap penguasa terdelegitimasi, dan substansi aspirasi berhasil dikubur oleh isu keamanan.

Kebebasan berekspresi tidak seharusnya dituduh sebagai biang keladi kerusuhan. Demonstrasi adalah instrumen pengawasan yang legal dan vital dalam negara hukum. Namun, menyaring antara aksi murni dan vandalisme yang direkayasa adalah tantangan utama kita hari ini.

Eksploitasi generasi muda dapat terjadi ketika isu yang sungguh-sungguh diperjuangkan dipelintir menjadi ajakan konfrontasi, provokasi disebarkan tanpa verifikasi, atau tindakan berbahaya dibingkai sebagai bukti keberanian. Pada akhirnya, generasi muda harus dipandang sebagai warga negara yang memiliki hak dan nalar politik, bukan sekadar massa yang mudah digerakkan.

Demokrasi yang sehat tidak meminta mereka berhenti turun ke jalan, tetapi mendorong mereka memahami tujuan perjuangan, menjaga solidaritas tanpa kehilangan nalar kritis, dan menolak dijadikan alat bagi kepentingan yang tidak mereka pahami. Sebab, ketika demonstrasi kehilangan arah karena kekerasan, aspirasi publik berisiko tenggelam. Yang harus kita jaga adalah keduanya: kebebasan rakyat untuk mengkritik kekuasaan dan keselamatan publik dari tindakan destruktif.

Facebook Comments