Peta Jalan Moderasi Beragama Ala Muhammadiyah

Peta Jalan Moderasi Beragama Ala Muhammadiyah

- in Pustaka
31
0
Judul Buku : Jalan Baru Moderasi Beragama; Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir Penulis : Fajar Riza Ul Haq dan Azaki Khoirudin (ed.) Penerbit : Kompas Tahun : 2024 Tebal : 505 Moderasi Beragama bukanlah sekadar wacana. Agenda ini masuk ke dalam Rencana Pembangunan Janga Menengah Nasional (RPJMN). Anggaran yang digelontorkan pun tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah saban tahunnya. Isu moderasi beragama inilah yang dibahas dalam buku berjudul Jalan Baru Moderasi Beragama; Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir. Buku ini berisi bunga rampai tulisan yang ditulis oleh sejumlah intelektual sekaligus aktivis Muhammadiyah khusus untuk memperingati usia Ketum Muhammadiyah, yakni Prof. Dr. Haedar Nashir yang ke-66. Buku ini terbagi ke dalam tiga tema bahasan. Bagian pertama, mengulas komitmen moderasi beragama Haedar Nashir sebagai Ketum Muhammadiyah. Bagian ini terdiri atas 8 judul tulisan. Bagian kedua membahas tentang jalan baru moderasi beragama Muhammadiyah. Bagian ini terdiri atas 9 judul tulisan. Dan bagian ketiga membahas tentang pokok-pokok pikiran Haedar Nashir sebagai intelektual dan tokoh agama. Bagian ini juga terdiri atas 9 judul tulisan. Secara spesifik, buku ini memang membahas gagasan dan gerakan moderasi beragama yang dilakukan oleh sosok Haedar Nashir. Namun, secara umum buku ini membahas langkah-langkah atau peta jalan (road map) Muhammadiyah sebagai ormas Islam dalam menyebarkan dan mengimplementasikan gagasan moderasi beragama. Tersebab, gagasan moderasi beragama Haedar itu diimplementasikan melalui lembaga Muhammadiyah. Maka, secara tidak langsung gagasan Haedar merepresentasikan sikap Muhammdiyah sebagai organisasi keislaman. Dalam buku tersebut, dijelaskan bahwa gagasan moderasi beragama ala Muhammadiyah ini diklasifikasikan ke dalam setidaknya tiga tahapan. Pertama, moderasi di fase awal gerakan Muhammadiyah yang mewujud pada upaya pemurnian ajaran Islam dari pengaruh TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churofat). Di fase ini, gagasan moderasi beragama ala Muhammadiyah ini diimplementasikan ke dalam upaya demistifikasi ajaran Islam. Upaya demistifikasi Islam ini dianggap penting lantaran di sebagian umat masih ada ritual keislaman yang bercampur dengan klenik. Di fase ini, moderasi dipahami sebagai seruan agar umat Islam beragama secara rasional dan jauh dari hal-hal mistik yang tidak masuk akal. Kedua, menyegarkan relasi antar-agama di Indonesia, terutama hubungan Islam dan Kristen yang kerap diwarnai ketegangan. Dalam hal ini, Muhammadiyah tidak hanya berwacana tentang toleransi, melainkan mempraktikkan toleransi secara langsung. Salah satunya dengan membangun lembaga pendidikan maupun kesehatan di wilayah-wilayah yang penduduknya mayoritas Kristen. Maka, belakangan muncul istilah Krismuha, atau Kristen-Muhammadiyah. Sebuah istilah untuk menyebut kelompok Kristen yang bersekolah atau kuliah di kampus Muhammadiyah. Di fase ini, moderasi beragama dimaknai sebagai sebuah sikap terbuka terhadap perbedaan agama. Ketiga, mengembangkan dakwah kultural yang anti-kekerasan dan menghargai kebinekaan bangsa. Dakwah kultural yang nirkekerasan dan adaptif pada kebinekaan dirasa urgen terutama di tengah maraknya dakwah yang menebar kebencian dan kekerasan. Model dakwah ala kaum radikal itu telah melatari terjadinya perpecahan dan potensi konflik di tengah umat. Komitmen Muhammadiyah terhadap dakwah kultural yang nirkekerasan dan adaptif pada kebinekaan ini sekaligus menjadi semacam penegasan bahwa Muhammadiyah berbeda dengan wahabi dan salafi. Selama ini, banyak kalangan mengindentikkan dakwah Muhammadiyah dengan dakwah wahabi atau salafi yang juga berkarakter puritan. Penegasan bahwa Muhammadiyah bukan wahabi atau salafi ini juga penting mengingat banyak eksponen wahabi dan salafi yang berusaha menyusup bahkan menguasai ormas berlambang matahari tersebut. Buku ini menegaskan bahwa Haedar Nashir adalah penjaga ideologi moderat Muhammadiyah di tengah gencarnya infiltrasi kelompok wahabi dan salafi. Dalam konteks ini, moderasi beragama diimplementasikan ke dalam dakwah berbasis pemberdayaan sosial yang bersentuhan langsung dengan problem masyarakat, terutama soal pendidikan dan kesehatan. Itulah peta jalan moderasi beragama ala Muhammadiyah yang selama ini diusung oleh Haedar Nashir. Buku ini tentu bukan sekadar gambaran atas gagasan moderasi beragama yang diusung oleh Haedar Nashir sebagai Ketum Muhammdiyah. Lebih dari itu, buku ini menggambarkan betapa agenda moderasi beragama itu bukan semata tanggung jawab pemerintah, namun juga lembaga keagamaan. Lembaga keagamaan, harus terlibat aktif dalam mewujudkan perilaku keagamaan yang moderat. Tugas ormas Islam dan ulama ialah sebagai educator, alias pendidik yang membangun kesadaran umat ihwal pentingnya beragama secara toleran, nasionalis, dan nirkekerasan. Lembaga keagamaan dan para tokoh agama di dalamnya harus bisa berperan sebagai agen moderasi beragama. Arkian, buku ini sangat layak dibaca tidak hanya anggota perserikatan Muhammadiyah, namun juga pegiat isu moderasi beragama dan umat Islam pada umumnya. Buku ini merupakan sumbangan akademik yang berharga sekaligus stimulus penting bagi gerakan moderasi beragama.

Judul Buku : Jalan Baru Moderasi Beragama; Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir

Penulis : Fajar Riza Ul Haq dan Azaki Khoirudin (ed.)

Penerbit : Kompas

Tahun : 2024

Tebal : 505

Moderasi Beragama bukanlah sekadar wacana. Agenda ini masuk ke dalam Rencana Pembangunan Janga Menengah Nasional (RPJMN). Anggaran yang digelontorkan pun tidak main-main, yakni mencapai triliunan rupiah saban tahunnya. Isu moderasi beragama inilah yang dibahas dalam buku berjudul Jalan Baru Moderasi Beragama; Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir.

Buku ini berisi bunga rampai tulisan yang ditulis oleh sejumlah intelektual sekaligus aktivis Muhammadiyah khusus untuk memperingati usia Ketum Muhammadiyah, yakni Prof. Dr. Haedar Nashir yang ke-66. Buku ini terbagi ke dalam tiga tema bahasan. Bagian pertama, mengulas komitmen moderasi beragama Haedar Nashir sebagai Ketum Muhammadiyah. Bagian ini terdiri atas 8 judul tulisan.

Bagian kedua membahas tentang jalan baru moderasi beragama Muhammadiyah. Bagian ini terdiri atas 9 judul tulisan. Dan bagian ketiga membahas tentang pokok-pokok pikiran Haedar Nashir sebagai intelektual dan tokoh agama. Bagian ini juga terdiri atas 9 judul tulisan. Secara spesifik, buku ini memang membahas gagasan dan gerakan moderasi beragama yang dilakukan oleh sosok Haedar Nashir.

Namun, secara umum buku ini membahas langkah-langkah atau peta jalan (road map) Muhammadiyah sebagai ormas Islam dalam menyebarkan dan mengimplementasikan gagasan moderasi beragama. Tersebab, gagasan moderasi beragama Haedar itu diimplementasikan melalui lembaga Muhammadiyah. Maka, secara tidak langsung gagasan Haedar merepresentasikan sikap Muhammdiyah sebagai organisasi keislaman.

Dalam buku tersebut, dijelaskan bahwa gagasan moderasi beragama ala Muhammadiyah ini diklasifikasikan ke dalam setidaknya tiga tahapan. Pertama, moderasi di fase awal gerakan Muhammadiyah yang mewujud pada upaya pemurnian ajaran Islam dari pengaruh TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churofat). Di fase ini, gagasan moderasi beragama ala Muhammadiyah ini diimplementasikan ke dalam upaya demistifikasi ajaran Islam.

Upaya demistifikasi Islam ini dianggap penting lantaran di sebagian umat masih ada ritual keislaman yang bercampur dengan klenik. Di fase ini, moderasi dipahami sebagai seruan agar umat Islam beragama secara rasional dan jauh dari hal-hal mistik yang tidak masuk akal.

Kedua, menyegarkan relasi antar-agama di Indonesia, terutama hubungan Islam dan Kristen yang kerap diwarnai ketegangan. Dalam hal ini, Muhammadiyah tidak hanya berwacana tentang toleransi, melainkan mempraktikkan toleransi secara langsung. Salah satunya dengan membangun lembaga pendidikan maupun kesehatan di wilayah-wilayah yang penduduknya mayoritas Kristen.

Maka, belakangan muncul istilah Krismuha, atau Kristen-Muhammadiyah. Sebuah istilah untuk menyebut kelompok Kristen yang bersekolah atau kuliah di kampus Muhammadiyah. Di fase ini, moderasi beragama dimaknai sebagai sebuah sikap terbuka terhadap perbedaan agama.

Ketiga, mengembangkan dakwah kultural yang anti-kekerasan dan menghargai kebinekaan bangsa. Dakwah kultural yang nirkekerasan dan adaptif pada kebinekaan dirasa urgen terutama di tengah maraknya dakwah yang menebar kebencian dan kekerasan. Model dakwah ala kaum radikal itu telah melatari terjadinya perpecahan dan potensi konflik di tengah umat.

Komitmen Muhammadiyah terhadap dakwah kultural yang nirkekerasan dan adaptif pada kebinekaan ini sekaligus menjadi semacam penegasan bahwa Muhammadiyah berbeda dengan wahabi dan salafi. Selama ini, banyak kalangan mengindentikkan dakwah Muhammadiyah dengan dakwah wahabi atau salafi yang juga berkarakter puritan.

Penegasan bahwa Muhammadiyah bukan wahabi atau salafi ini juga penting mengingat banyak eksponen wahabi dan salafi yang berusaha menyusup bahkan menguasai ormas berlambang matahari tersebut. Buku ini menegaskan bahwa Haedar Nashir adalah penjaga ideologi moderat Muhammadiyah di tengah gencarnya infiltrasi kelompok wahabi dan salafi.

Dalam konteks ini, moderasi beragama diimplementasikan ke dalam dakwah berbasis pemberdayaan sosial yang bersentuhan langsung dengan problem masyarakat, terutama soal pendidikan dan kesehatan.

Itulah peta jalan moderasi beragama ala Muhammadiyah yang selama ini diusung oleh Haedar Nashir. Buku ini tentu bukan sekadar gambaran atas gagasan moderasi beragama yang diusung oleh Haedar Nashir sebagai Ketum Muhammdiyah. Lebih dari itu, buku ini menggambarkan betapa agenda moderasi beragama itu bukan semata tanggung jawab pemerintah, namun juga lembaga keagamaan.

Lembaga keagamaan, harus terlibat aktif dalam mewujudkan perilaku keagamaan yang moderat. Tugas ormas Islam dan ulama ialah sebagai educator, alias pendidik yang membangun kesadaran umat ihwal pentingnya beragama secara toleran, nasionalis, dan nirkekerasan. Lembaga keagamaan dan para tokoh agama di dalamnya harus bisa berperan sebagai agen moderasi beragama.

Arkian, buku ini sangat layak dibaca tidak hanya anggota perserikatan Muhammadiyah, namun juga pegiat isu moderasi beragama dan umat Islam pada umumnya. Buku ini merupakan sumbangan akademik yang berharga sekaligus stimulus penting bagi gerakan moderasi beragama.

Facebook Comments