Narasi

Daur Ulang Ideologi Khilafah dan Matinya Nalar Kritis

Layaknya barang bekas yang telah usang, ideologi khilafah terus saja didaur ulang oleh para pengusungnya agar tampak relevan dengan zaman. Namun, berbeda dengan daur ulang barang bekas yang melahirkan barang “baru” dengan fungsi yang berbeda, daur ulang ideologi khilafah tampaknya merupakan tindakan repetisi nirfaedah. Para penyebar khilafah terus berkoar bahwa ideologi yang mereka usung ialah solusi atas berbagai persoalan sosial, politik dan ekonomi yang melanda bangsa. Argumennya dari dulu hanya itu-itu saja, yakni bahwa Islam ialah ajaran komprehensif, bahwa mendirikan negara Islam (daulah Islamiyyah) ialah perkara wajib, bahwa NKRI dan Pancasila tidak sesuai dengan Islam dan argumen-argumen usang yang sebenarnya telah terbantahkan sejak dulu kala.

Pelarangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Perppu Ormas pun tidak sepenuhnya bisa mengusir ideologi khilafah dari Tanah Air. Ironisnya, para mantan simpatisan dan anggota HTI kini diketahui menyebar ke sejumlah ormas keagamaan dan kemasyarakatan. Mereka serupa hantu yang menebar teror dan momok ketakutan pada masyarakat dengan manuver-manuvernya yang tidak jauh-jauh dari propaganda, adu domba dan ujaran kebencian. Menurut Bassam Tibi dalam bukunya Islamism and Islam, agenda mendirikan negara Islam pada dasarnya merupakan gerakan politik non-keagaamaan. Namun, oleh para eksponennya hal itu diklaim sebagai kehendak Allah. Lebih lanjut, menurut Tibi agenda mendirikan negara Islam dalam konteks modern itu dilatari oleh setidaknya tiga hal.

Baca juga : Khilafah dan Kamuflase Sejarah Islam Nusantara

Pertama, pandangan yang meyakini bahwa Islam merupakan agama yang menyatukan antara urusan ketuhanan dan urusan politik (din wa daulah). Sebagian muslim masih berpandangan bahwa Islam ialah agama yang komprehensif, yakni mengurusi seluruh hal dalam kehidupan manusia, mulai dari hal terkecil sampai terbesar, tidak terkecuali urusan politik. Keyakinan tentang din wa daulah inilah yang menjadi titik tolak tumbuhnya ideologi khilafahisme di dunia Islam kontemporer.

Kedua, pandangan bahwa semua sistem sosial, politik, hukum dan ekonomi yang berasal dari Barat pastilah bertentangan dengan Islam. Argumen anti-Barat ini sangat kental mewarnai pemikiran sejumlah eksponen penting dalam gerakan khilafah global. Barat (Amerika dan Eropa) selalu direpresentasikan sebagai kekuatan jahat yang mengancam eksistensi Islam. Tidak hanya itu, Barat selalu dipersepsikan sebagai simbol kerusakan budaya dan moral manusia. Cara pandang parsial ini kian mengokohkan klaim bahwa Islam ialah agama sempurna dan tidak membutuhkan sumbangan pemikiran dari kebudayaan di luarnya.

Ketiga, obsesi sebagian umat Islam atas kejayaan masa lampau yang terjadi di zaman kekhalifahan. Romantisisme atas sejarah kejayaan masa lalu ini telah melahirkan apa yang diistilahkan sebagai delusi sejarah. Delusi sejarah ialah waham atau keyakinan atas suatu sejarah yang sebenarnya hasil rekaan, bukan fakta yang sesungguhnya. Delusi sejarah inilah yang melahirkan semacam imajinasi bahwa khilafah islamiyyah akan tegak berdiri dan menyelesaikan seluruh persoalan umat manusia di dunia.

Mengedepankan Spirit Progresivitas dan Nalar Kritis untuk Menangkal Ideologi Khilafah

Menambahi argumen Tibi di atas, dalam konteks Indonesia, daur ulang ideologi khiafah juga dilatari oleh matinya nalar kritis sebagian umat Islam. Hal ini tentu saja dilatari oleh corak keberagamaan kita yang lebih menitikberatkan pada aspek ritual, ketimbang mengedepankan aspek intelektual dan rasionalitas. Agama (Islam) dipandang murni sebagai setumpuk doktrin yang taken for granted dan dipahami secara rigid tanpa menyisakan ruang bagi penafsiran baru yang lebih relevan dengan realitas zaman. Matinya nalar kritis ini telah menyumbang andil pada terjadinya kejumudan dan kemunduran peradaban Islam. Lebih dari itu, matinya nalar kritis di kalangan umat Islam juga menyuburkan ideologi radikalisme yang salah satunya mewujud dalam gerakan khilafah.

Membangun nalar kritis di kalangan umat Islam kontemporer merupakan sebuah keharusan agar ajaran Islam bisa dimanifestasikan dalam konteks dunia modern. Klaim Islam sebagai agama rahmatan lil alamin dan shalih li kulli zaman wa makan tentunya tidak bisa diaplikasikan jika umat Islam bermental taklid buta. Doktrin dan sejarah Islam dengan demikian harus dikaji dengan mengedepankan nalar kritis sehingga diperoleh kesadaran baru. Nalar kritis ini harus ditumbuhkan dalam seluruh aspek Islam, mulai dari pendidikan hingga gerakan sosial-politiknya. Jika tidak, maka yang akan terjadi ialah daur ulang konsep, sejarah dan ideologi yang tidak ada habisnya dan justru berkebalikan dengan logika progresifitas Islam.

Islam adalah agama yang progresif, alih-alih regresif. Islam merombak tatanan sosial, politik dan hukum masyarakat Arab klasik yang dipenuhi ketimpangan. Dalam konteks sosial, Islam merombak nalar feodalisme kesukuan dan menggantinya dengan sistem sosial yang bertumpu pada egalitarianisme. Dalam hal ekonomi, Islam melarang riba yang menjadi penyebab jurang ketimpangan ekonomi masyarakat Arab kala itu. Sementara dalam aspek hukum, Islam menawarkan paradigma baru penegakan hukum yang lebih merepresentasikan keadilan. Begitu juga dalam hal perpolitikan, dimana Islam tidak mewajibkan umatnya mendirikan negara dengan sistem tertentu, melainkan hanya memberikan prinsip dasar bernegara, yakni keadilan, perdamaian dan kesetaraan.

Islam pada satu titik tertentu juga sangat kritis pada status quo dan tradisi jahiliyyah yang diberhalakan oleh masyarakat Arab kala itu. Nalar kritis dan spirit progresifitas Islam itu yang idealnya umat Islam aplikasikan dalam konteks kontemporer. Dengan mengedepankan nalar kritis, umat Islam akan bisa membedakan mana gerakan keagamaan yang berorientasi pada ketuhanan dan gerakan politik ideologis yang bertujuan pada kekuasaan. Dengan nalar kritis pula, umat Islam akan bisa memahami sejarah dari perspektif ilmiah dan obyektif, bukan sejarah yang dibumbui imajinasi fiktif dan romantisme semu.

This post was last modified on 27 Agustus 2020 2:46 PM

Sivana Khamdi Syukria

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

12 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

12 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

12 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

12 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago