Narasi

Frasa “Agama” Hilang dari Peta Jalan Pendidikan, Salahkah?

Draf terbaru Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kontroversi. Pasalnya, dalam draf itu frasa agama tidak ditemukan lagi. Ia dihapus dan diganti dengan frasa akhlak dan budaya.

Sontak saja draf ini menjadi perdebatan. MUI merasa terkejut dan secara tegas menolak konsep yang dikeluarkan Nadiem ini. Bagi pihak yang menolak ini mencederai cita-cita bangsa. Agama bagi pihak ini adalah tiang bangsa. Frasa akhlak dan budaya tidak bisa mewakili frasa agama, menurut kelompok ini.

 “ Tokoh agama, termasuk Ormas, MUI, sangat terkejut dengan konsep ini. Sementara, kami satu sisi, menginginkan dan senantiasa menyosialisasikan umat agar menjadi umat yang taat beragama,” ujar MUI.

Di sisi lain, pihak yang tidak keberatan dengan hilangnya frasa agama berdalil bahwa frasa akhlak dan budaya justru kita lebih maju dari sebelumnya. Selama ini, kira-kira begitu ungkapan pihak ini, kita sibuk dengan kulit saja, yakni agama. Bukankah akhlak yang ditopang dengan pemahaman budaya yang bagus adalah substansi dari agama itu sendiri?

Terlepasa dari pro-kontra itu. Dalam pendidikan nasional kita memang ada masalah besar yang harus kita cari solusinya secara bersama-sama. Bagaimana agar pendikan kita bisa menciptakan manusia-manusia yang bukan hanya pintar secara kognitif, tetapi juga pintas secara sosial dan budaya. Tidak korupsi, tidak menentang NKRI, dan tidak terinfiltrasi ideologi transnasional.

Gincu VS Garam

Falsafah gincu dan falsafah garam pernah dilontarkan oleh Bung Hatta ketika banyak yang protes mengapa tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus dari sila pertama Pencasila.

Menurut Hatta, gincu dalam makanan itu sangat nampak sekali. Ia mewah dan menjadikan makanan terlihat cantik. Tetapi apakah gincu mempengaruhi rasa kelezatan dan kualitas makanan? Tentu tidak!

Sebaliknya garam itu tidak nampak dalam makanan, meski demikian tidak ada makanan yang tak membutuhkan garam. Garamlah penentun dan sangat mempengaruhi kelezatan dan  kualitas dari suatu makanan.

Gincu nampak, tetapi tidak mempengaruhi. Sebaliknya, garam tak nampak tapi ia menjadi penentu.  Bagi Hatta, hilangnya tujuh kata itu bukan berarti hilangnya agama dari Pancasila. Justru sila pertama Pancasila itu lebih substansial dari pada sebelumnya.

Falsafah gincu vs garam ini bisa dijadikan –bagi orang yang sepakat dengan penghapusan frasa agama itu –sebagai rujukan logika. Dalam arti kata, penghapusan frasa agama bukan berarti kita ingin menghapuskan nilai-nilai agama dari sistem pendidikan nasional kita. Sebab itu bertentangan dengan konstitusi.

Yang kita lakukan adalah, masuk ke lorong yang lebih substansial, yakni akhlak yang menyejarah. Akhlak adalah ending dari pendidikan. Kita beralih dari gincu (baca: agama dengan segala pernak-perniknya) menuju garam (akhlak plus budaya).

Jalam Tengah

Bagi saya, baik yang menolak maupun yang mendukung, masih terjebak pada ekstrimitasnya masing-masing. Penolakan MUI itu beralasan, tetapi di lapangan pendidikan agama kita memang banyak kekurangan dan masalah. Pun demikian, dukungan pihak yang sepakat itu juga bermasalah. Okelah akhlak dan budaya kita menjadi lebih substansial, tetapi apakah kita sudah siap dengan cara pandang itu?

Yang harus kita tempuh seharusnya adalah jalan tengah. Tetap mempertahankan frasa agama, tetapi dengan menampilkan agama yang lebih substansial. Agama yang lebih ramah. Agama yang menghargai kemanusiaan.

Saya kira ini adalah jalan tengah. Yang bisa diterima baik oleh penolak maupun oleh yang medukung hilangnya frasa agama. Kita menampilkan agama yang menghargai perbedaan. Agama yang berkebudayaan. Agama yang membuat kita saling bisa asah dalam kehidupan.

Selama ini, kurikulum agama kita masih dalam tataran artifisial dan kulitnya saja. Halal-haram, kafir-muslim, surga-neraka, dan hitam-putih. Corak yang beragama yang seperti ini tentu sangat berbahaya dalam konteks berbangsa dan bernegara. Kini saatnya kita ubah peta perjalanan pendidikan kita ke arah yang lebih substansial dengan tetap mempertahan gincu sekaligus garamnya.

This post was last modified on 10 Maret 2021 12:39 PM

Hamka Husein Hasibuan

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

12 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

3 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago