Narasi

Game itu Bukan Ruang Hampa

Rasa takut adalah alarm bawaan manusia. Ia berguna ketika bahaya sungguh ada. Masalah muncul saat alarm itu sengaja dibunyikan terus-menerus, bahkan dirayakan, agar sebuah kelompok merasa selalu terkepung. Inilah glorifikasi rasa keterancaman: ketakutan dibesarkan, ditangisi sekaligus dibanggakan, lalu dijadikan alat untuk memelihara permusuhan antaragama.

Keadaan ini bisa disebut mentalitas terkepung: satu kelompok yakin dunia luar selalu berniat buruk kepadanya. Dalam kondisi itu, orang berhenti membedakan antara mencintai kelompok sendiri dan memuja kelompok sendiri. Mencintai berarti mau memperbaiki diri; memuja berarti menolak kritik dan menganggap pihak lain lebih rendah. Dari sini lahir perlombaan menjadi korban: setiap kelompok merasa paling menderita, sehingga penderitaan pihak lain tak lagi terlihat dan balas dendam tampak sah.

Bahasa Arab punya kata yang tepat untuk gejala ini: irjaf, dari akar kata yang bermakna guncangan hebat. Al-murjifun adalah mereka yang menebar kabar menakutkan untuk mengguncang batin masyarakat, dan Al-Qur’an memperingatkan mereka dalam Surah Al-Ahzab ayat 60. Para ahli bahasa klasik menyebut desas-desus semacam ini sebagai benih yang membuahkan fitnah, yakni kekacauan sosial. Menariknya, kata fitnah sendiri semula berarti pembakaran emas untuk memisahkan logam murni dari kotoran.

Mari kita lihat tiga contoh yang sering diimpor ke ruang publik kita. Pertama, Yaman. Awalnya adalah perebutan kekuasaan: pada 2014 kelompok Houthi menguasai Sanaa, lalu pada 2015 koalisi pimpinan Arab Saudi turun tangan karena khawatir terhadap pengaruh Iran di perbatasannya.

Distorsinya: perang ini dikabarkan sebagai pertempuran Sunni melawan Syiah yang tak terelakkan, seolah seluruh umat sedang berperang demi akidah. Padahal pemicunya politik dan keamanan kawasan, dan korban terbesarnya rakyat Yaman dari segala golongan. Dampaknya di sini: kecurigaan terhadap sesama Muslim yang berbeda mazhab ikut menguat, padahal itu bukan perang kita.

Kedua, Prancis. Awalnya adalah demonstrasi pelajar yang mengkritik kebijakan negara yang mengabaikan sektor pendidikan. Gejolak ini meluas pada isu ketimpangan ekonomi dan pelemahan daya beli masyarakat. Namun, di lapangan aksi demonstrasi ditunggangi oleh kelompok anarko yang menjarah dan membuat kerusakan di ruang publik.

Ketiga, Azerbaijan dan Armenia. Awalnya adalah sengketa wilayah Karabakh sejak 1988, ketika Uni Soviet mulai goyah: persoalan tapal batas dan kepemilikan tanah. Distorsinya: konflik dikemas sebagai perang Islam melawan Kristen, padahal Azerbaijan adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim yang berkonstitusi sekuler. Setelah Azerbaijan merebut kembali Karabakh pada 2023, kedua negara justru berunding, dan pada Agustus 2025 naskah perjanjian damai diparaf di Washington, meski belum ditandatangani resmi. Kabar damai jarang viral karena tidak memancing amarah. Dampaknya: urusan perbatasan dibaca sebagai urusan akidah, dan negara berasas kebangsaan dianggap penghalang iman.

Ketiga kasus ini kemudian dijadikan komoditas di dalam negeri.

Tasawuf memberi diagnosis yang begitu tajam. Rasa takut yang menguasai hati hingga melumpuhkan akal dan menggeser tawakal adalah takut kepada selain Allah. Ibn al-Qayyim bahkan menilai ketakutan berlebihan kepada makhluk sebagai penyimpangan tauhid. Imam al-Ghazali mengingatkan bahwa prasangka buruk, memutus persaudaraan dan membuat kita menafsirkan setiap uluran tangan sebagai tipu daya. Orang yang merasa sedang membela agama bisa saja sedang dikuasai hawa nafsu, berupa kebanggaan semu atas keimanan sendiri yang disebut al-ghurūr.

Lalu bagaimana menyikapinya? Kepedulian pada penderitaan manusia di mana pun adalah tanda hati yang hidup, dan itu tidak perlu dicurigai. Tetapi kepedulian yang sehat selalu bertanya tiga hal: apa akar masalahnya, siapa yang diuntungkan oleh kemarahan saya, dan apa yang akan saya lakukan setelah marah? Jika jawabannya hanya kebencian kepada tetangga atau kecurigaan kepada negeri sendiri, kita sedang digiring, bukan sedang membela.

Iman yang tenang tidak membutuhkan musuh yang terus diperbesar. Ia cukup berdiri di atas keadilan, bahkan kepada pihak yang tidak kita sukai, sebagaimana pesan Surah Al-Mā’idah ayat 8. Karena itu, kita boleh dan perlu membela kemanusiaan di mana pun, sambil tetap merawat rumah kebangsaan yang melindungi kita bersama. Dua hal itu tidak bertentangan. Yang bertentangan dengan iman adalah ketakutan yang dijual, kebencian yang dipelihara, dan kemarahan yang dijadikan identitas.

 

This post was last modified on 1 November 2026 11:59 PM

M. Khoir

Recent Posts

Mengurai Jebakan Propaganda Ekstremis dan Menafsir Ulang Sumpah Pemuda di tengah Gejolak Geoekonomi-Politik

Tembok kedaulatan sebuah negara hari ini tidak lagi semata diruntuhkan oleh invasi militer, melainkan oleh…

3 hari ago

Sensasionalisme Narasi Eskatologi: Pentingnya Studi Takhrij terhadap Hadis Akhir Zaman

Isu eskatologi selalu memiliki daya pikat magis di tengah umat Muslim. Di era banjir informasi…

3 hari ago

Menolak Normalisasi Vigilantisme: Main Hakim Sendiri Sebagai Pintu Masuk Terorisme

Kasus penggerebekan sebuah pondok pesantren di Karanganyar oleh aparat kepolisian yang berkaitan dengan aksi pembakaran…

3 hari ago

Sindrom “Katak Rebus” dan Matinya Nalar Geopolitik

Terdapat potret metaforis tentang katak yang dimasukkan ke dalam rebusan air. Ketika katak dimasukkan langsung…

4 hari ago

Komodifikasi Ketakutan dan Ilusi Ideologi: Merefleksikan Sumpah Pemuda di Palagan Siber

Peringatan Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober tidak boleh dibiarkan menguap sekadar menjadi romantisme sejarah…

4 hari ago

Belajar Kolaborasi Pemuda Lintas Iman dalam Aksi Kemanusiaan : Kepedulian Tidak Mengenal Batas Iman

Suatu hari di Mekah, jauh sebelum Muhammad diangkat menjadi nabi, seorang pedagang dari Zubaid, Yaman,…

4 hari ago