Categories: Kebangsaan

Hari Santri dan Revitalisasi Semangat Perjuangan

Tugu pahlawan Surabaya akan menjadi saksi bersejarah gerakan kaum santri. Setidaknya seribu santri akan berkumpul menandai disahkannya tanggal 22 Oktober nanti sebagai hari santri nasional. Peristiwa ini tentu akan menjadi momen bersejarah karena ribuan santri akan menggelorakan semangat perjuangan seperti yang dahulu digelorakan oleh bung Tomo dan para santri lain yang kemudian dikenal sebagai gerakan 10 November.

Pada tanggal bersejarah di atas, rakyat Surabaya secara bersama-sama berhasil menggagalkan upaya penjajahan kembali terjadi di bumi Indonesia. Sebelum arek-arek Suroboyo meneriakkan takbir mengibarkan bendera merah putih pada tanggal 10 November, para ulama telah berkumpul terlebih dahulu pada tanggal 22 Oktober 1945 untuk merumuskan gerakan resolusi Jihad. Lima hari setelahnya, tepatnya pada tanggal 27-28-29 Oktober 1945, pecah pertempuran antara arek-arek Surabaya melawan pasukan Brigade ke-49 Maharatta. Mereka yang menyaksikan peristiwa itu menyatakan bahwa perang tiga hari itu lebih mirip tawuran massal karena tidak adanya pemimpin yang mengkoordinir arek-arek Surabaya itu.

Resolusi tersebut bukanlah seremonial simbolis yang dipimpin oleh KH. Hasyim Asyari semata, Resolusi Jihad adalah komitmen kebangsaan dan nasionalisme kaum santri, dimana di dalamnya disampaikan amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam, pria maupun wanita, dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya. Kaum santri adalah masyarakat Islam yang taat mejalankan agama dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Semangat nasionalisme kaum santri adalah teladan bagi seluruh bangsa Indonesia, karenanya semangat ini harus terus dijaga dan direvitalisasi.

70 tahun yang silam KH. Hasyim Asyari dalam kapasitasnya sebagai ulama telah menancapkan tonggak perjuangan kaum santri, bersama para ulama yang lain KH. Hasyiam Asyari memfatwakan hukum wajib ain (kewajiban yang sifatnya individual) bagi orang Islam untuk berjihad melawan penjajah. Fatwa resulusi jihad itu kemudian menggema dan resonansinya sampai ke kampung-kampun di Jawa Timur.

Kerena resonansi fatwa jihad itu pula para pemuda dari pantai timur Banyuwangi, pantai selatan Tulung Agung samapai pulau Madura datang berjihad melawan penjajah di Surabaya. Karenanya tanggal 10 November merupakan puncak dari gelombang fatwa jihad yang dicetuskan pada tanggal 22 Oktober.

Ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai hari santri bukanlah sebuah kemewahan melainkan tantangan. Dimana hal itu akan menjadi cambuk penyemangat bagi santri masa kini untuk tetap menjaga agar semangat resulusi jihad tetap menyala dalam pikiran dan jiwa kaum santri. Korupsi, perusakan lingkungan, pelanggaran HAM adalah contoh-contoh nyata bahwa sebagian rakyat ini masih belum benar-benar merdeka.

Melalui peringatan hari santri, para penerus bangsa terus diingatkan untuk tidak pernah berhenti melawan penjajahan dalam bentuk apapun. Meski demikian, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri nasional rupanya masih juga menyisakan ketidaksetujuan dari sejumlah pihak, mereka yang tidak setuju atas kebijakan pemerintah itu menganggap penetapan hari santri sebagai kemewahan yang diberikan oleh pemerintah yang diskriminatif. Pandangan ini tentu saja wajar belaka karena pemahaman seseorang pasti berbeda-berbeda.

Antropolog Cliford Girtz mengklasifikasikan orang Jawa dalam tiga golongan; santri, priyayi dan abangan. Klasifikasi Girts ini begitu mendalam dipahami oleh para akademisi. Jika menggunakan cara berpikir ala Girtz, tentu orang akan berpikir jika ada hari Santri maka harus ada hari Priyayi dan harus pula ada hari Abangan.

Girtz memang sangat populer di Indonesia, akan tetapi peringatan hari santri sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan cara berpikir antropolog Amerika itu. Komunitas santri telah ada dan eksis jauh sebelum penelitian Girtz terhadap masyarakat Jawa dilakukan. Nafas dari penetapan hari santri ini bukan untuk mengafirmasi atau merevisi pandangan Giertz, lebih dari itu, peringatan hari santri adalah apresiasi dan harapan untuk kontribusi santri bagi kebaikan negeri.

Imam Malik

Adalah seorang akademisi dan aktifis untuk isu perdamaian dan dialog antara iman. ia mulai aktif melakukan kampanye perdamaian sejak tahun 2003, ketika ia masih menjadi mahasiswa di Center for Religious and Sross-cultural Studies, UGM. Ia juga pernah menjadi koordinator untuk south east Asia Youth Coordination di Thailand pada 2006 untuk isu new media and youth. ia sempat pula menjadi manajer untuk program perdamaian dan tekhnologi di Wahid Institute, Jakarta. saat ini ia adalah direktur untuk center for religious studies and nationalism di Surya University. ia melakukan penelitian dan kerjasama untuk menangkal terorisme bersama dengan BNPT.

Recent Posts

Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat…

4 jam ago

Pilkada Damai Dimulai dari Ruang Publik yang Toleran

Dalam menghadapi Pilkada serentak, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan atmosfer damai yang…

4 jam ago

Tiga Peran Guru Mencegah Intoleran

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini sangat penting lantaran guru merupakan…

4 jam ago

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Memperkokoh Ketahanan Ideologi dari Dunia Pendidikan

Hari Guru Nasional adalah momen yang tepat untuk merenungkan peran penting guru sebagai motor penggerak…

4 jam ago

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

3 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

3 hari ago