Keagamaan

Hijrah sebagai Fondasi Nation-Building

Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perjalanan fisik namun merupakan sebuah transformasi sosial dan politik yang menyatakan pentingnya membangun tatanan sosial berdasarkan kewarganegaraan, tanpa terjebak dalam fanatisme sempit. Ketika Nabi Muhammad meninggalkan Makkah, beliau tidak hanya meninggalkan sebuah kota, tetapi juga sebuah budaya dan cara pandang yang berfokus pada fanatisme kedaerahan dan kepercayaan sempit. Di Madinah, beliau mendirikan sebuah negara yang lebih inklusif, berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, persatuan, dan kewarganegaraan, yang menyatukan semua elemen masyarakat tanpa melihat latar belakang suku, agama, ataupun status sosial.

Hijrah menjadi sebuah simbol penting dari proses nation-building yang sesungguhnya. Dari perjalanan ini, kita belajar bahwa membangun sebuah bangsa yang beradab membutuhkan fondasi yang kokoh berupa persatuan berdasarkan kewarganegaraan yang inklusif. Hal ini menunjukkan bahwa identitas bangsa yang sehat dan maju harus melepaskan diri dari fanatisme sempit dan berfokus pada identitas kolektif yang menghargai keberagaman dan persatuan.

Ketika Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah, beliau memulai sebuah gerakan transformatif yang merubah pola pikir masyarakat dari identitas yang sempit menjadi sebuah identitas kolektif yang lebih luas dan inklusif. Hijrah bukan hanya tentang perpindahan tempat tinggal, tetapi tentang pembentukan masyarakat baru yang berdasarkan prinsip-prinsip universal yang mendasar pada kebersamaan dan kewarganegaraan, bukan fanatisme dan perbedaan. Oleh karena itu, hijrah bisa dipahami sebagai sebuah fondasi bagi pembangunan sebuah negara yang beradab, sebuah tatanan sosial yang memprioritaskan keadilan, kebersamaan, dan persatuan.

Hijrah adalah cermin dari transformasi sosial yang mengubah identitas suku, ras, dan agama yang sempit menjadi identitas ummat yang lebih besar, yaitu khairu ummah, umat terbaik. Dalam masyarakat Madinah yang baru dibentuk, Nabi Muhammad SAW menyatukan berbagai elemen, baik yang berasal dari kalangan Muslim, Yahudi, maupun kaum Anshar dan Muhajirin. Beliau mengajarkan pentingnya hidup berdampingan dalam kebersamaan, meskipun memiliki latar belakang yang berbeda. Itulah esensi dari nation-building yang sejati: membangun tatanan sosial yang bisa mengakomodasi keberagaman, bukan malah memecah belah masyarakat.

Ketika kita berbicara tentang relevansi hijrah dalam bentuk Indonesia, kita harus memahaminya dalam kerangka kebangsaan yang kokoh. Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang sangat tinggi, harus melihat hijrah sebagai sebuah simbol dari pentingnya persatuan dalam keberagaman. Hijrah mengajarkan kita bahwa negara bukan hanya tempat bagi kelompok-kelompok tertentu, tetapi tempat bagi seluruh warganya, terlepas dari perbedaan yang ada.

Nasionalisme Indonesia, yang berlandaskan pada Pancasila, adalah cara kita memahami hijrah dalam sudut pandang modern. Pancasila sebagai dasar negara bukan sekadar slogan kosong, tetapi sebuah panduan hidup bersama yang harus menghargai perbedaan, memupuk rasa persatuan, dan menegakkan keadilan sosial. Dalam hal ini, hijrah memberikan kita pelajaran berharga bahwa pembangunan bangsa yang beradab tidak bisa terjadi jika kita terjebak pada fanatisme sempit yang hanya mengutamakan kelompok atau golongan tertentu.

Indonesia dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki tantangan tersendiri dalam mengimplementasikan nilai-nilai hijrah ini. Sering kali, disintegrasi sosial terjadi karena kegagalan umat dalam memahami makna sejati hijrah. Sebagian umat Islam di Indonesia terjebak dalam kekakuan pemahaman agama yang tidak dapat mengakomodasi realitas sosial dan politik yang ada. Mereka lupa bahwa hijrah sejatinya adalah upaya untuk membangun tatanan sosial yang inklusif, adil, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip kewarganegaraan yang menghargai keberagaman.

Konflik-konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia menunjukkan betapa pentingnya sebuah identitas kolektif yang bisa menyatukan berbagai elemen masyarakat. Radikalisasi yang terjadi di kalangan sebagian umat Muslim di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan adanya kecenderungan untuk mengedepankan fanatisme sempit yang justru merusak persatuan. Oleh karena itu, relevansi hijrah tidak bisa diabaikan begitu saja.

Hijrah mengajarkan kita bahwa dalam menghadapi perbedaan, kita tidak boleh terjebak pada perpecahan dan permusuhan. Sebaliknya, kita harus berusaha membangun sebuah tatanan sosial yang adil, inklusif, dan menghargai setiap perbedaan yang ada. Proses hijrah mengajarkan kita bahwa transformasi sosial harus dimulai dari dalam diri masing-masing individu, dengan meninggalkan pandangan sempit yang hanya menguntungkan satu kelompok tertentu dan berusaha untuk mengedepankan kepentingan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam menghadapi tantangan global seperti radikalisasi, kita perlu kembali pada nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui hijrah, yakni dengan mengutamakan kebersamaan, toleransi, dan kewarganegaraan, merupakan esensi dari pembangunan bangsa yang beradab. Indonesia, dengan segala keragamannya, perlu meneguhkan kembali komitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan sosial dan politiknya, agar terhindar dari perpecahan yang justru akan mengancam keutuhan bangsa.

Hijrah Nabi Muhammad SAW memberikan pelajaran penting mengenai bagaimana sebuah bangsa dapat dibangun dengan landasan kewarganegaraan yang inklusif, bukan berdasarkan fanatisme yang sempit. Hijrah harus dipahami sebagai sebuah gerakan sosial yang mengedepankan nilai-nilai persatuan, keadilan, dan kebersamaan. Dalam menghadapi tantangan kontemporer seperti konflik geopolitik dan radikalisasi, pesan hijrah menjadi semakin relevan. Untuk membangun bangsa yang beradab, kita perlu mengedepankan nilai-nilai kebangsaan yang berbasis pada Pancasila dan terus berusaha untuk menjaga persatuan dalam keberagaman.

 

This post was last modified on 2 Agustus 2025 12:30 PM

Novi N Ainy

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago