Categories: Kebangsaan

Indonesia Berkeadaban

Indonesia merupakan negara yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan,” demikian kata yang pernah disampaikan oleh Alm. Jenderal Besar TNI Abdul Haris Nasution mengomentari karakteristik bangsa Indonesia. Ungkapan pembuka di atas merupakan bentuk konkret watak kebangsaan yang sedari lama telah tumbuh di kalangan rakyat Indonesia.

Dari sisi militer cinta damai dan kemerdekaan menunjukkan bangsa ini tidak memiliki misi ekspansi dalam konsep geo politik. Misi pertahanan yang dibangun oleh bangsa ini adalah menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari beragam serangan baik fisik maupun non fisik. Karena itu, strategi pertahanan yang dikembangkan Indonesia adalah sikap preventif, mencegah gangguan keamanan di masa akan datang dengan mensosialisasikan kewajiban warga negara terhadap bangsanya.

Dari perspektif yang lebih luas segenap komponen bangsa berkewajiban menjaga prinsip kedamaian dan kemerdekaan, mulai dari hulu hingga hilir. Dengan kata lain, kedamaian dan kemerdekaan harus mulai diajarkan dari tingkat paling rendah (anak-anak) hingga paling tinggi (dewasa), baik secara formal maupun informal. Dengan demikian, kedamaian dan keadaban bangsa Indonesia akan semakin besar dan maju.

Hal yang tak kalah penting adalah pembentukan moral dan karakter bangsa. Mengapa hal ini penting? Karena peradaban tidak akan pernah maju tanpa didukung oleh keindahan moral. Apalagi bangsa ini telah menjadikan prinsip “Ketuhanan” sebagai salah satu dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai bangsa dengan penduduk mayoritas Muslim, persoalan moral atau akhlak ini sudah sesuai dengan prinsip agama. Setiap Muslim menyadari bahwa kehadiran utusan Allah, Muhammad saw, adalah untuk mempercantik moral manusia. Tak hanya itu, dalam setiap kata dan perilaku, Nabi Muhammad selalu mengedepankan akhlak mulia. Dia dikenal sebagai manusia jujur, ramah, hormat, pemaaf, perhatian, dan sebagainya.

Karena sifatnya yang prinsipil, maka bisa dipahami jika penegakan kebenaran atau bahkan syariat Islam harus berdasarkan pada moralitas yang benar. Karena itulah, seorang Muslim tak diperbolehkan merusak moral dengan mengganggu sesama, berperilaku kasar, atau memaksakan kehendak, meskipun itu ditujukan untuk menjalankan kebenaran agama.

Muslim Indonesia dengan begitu tanggung jawab besar mewujudkan dua visi kehidupan sekaligus. Yaitu, visi sebuah bangsa bernama Indonesia dan visi agama. Dengan demikian tak pernah dibenarkan, baik secara hukum positif negara maupun pertimbangan agama, seseorang meniadakan salah satu dari elemen pembentuk karakter diri tersebut.

Dengan kata lain, tak jua dibenarkan alasan membela agama dengan mengkerdilkan nilai-nilai kebangsaan dan sebaliknya. Dalam konteks ini negara dan agama bisa saling mewujudkan harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara demi kehidupan damai yang dicita-citakan. Semoga.

This post was last modified on 9 April 2015 2:37 PM

Jeerwe Jasus

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

22 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

22 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

22 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago