Kebangsaan

Kejawen dan Demokrasi Substantif

Dalam kebudayaan Jawa, demokrasi sebagai substansi sebenarnya sudah dikenal sejak lama, bahkan sebelum istilah “demokrasi” itu tercipta. Tak sekedar sebentuk konsep sosial-politik-ekonomi, dalam kebudayaan Jawa demokrasi sebagai substansi itu justru untuk pertama kalinya berkaitan dengan hubungan antara Tuhan (Gusti) dan insan (kawula).

Dalam kebudayaan Jawa, sebagaimana yang tercermin dalam pagelaran wayang kulit, Tuhan tak selamanya didudukkan sebagai sang dalang sebagaimana yang selama ini diasumsikan. Lepas dari citra totalitarianisme dan otoritarianisme, yang tentu saja merupakan potensi dari kedudukan seorang dalang, Tuhan dalam kebudayaan Jawa lebih berperan laiknya “yang menanggap,” atau yang diistilahkan sebagai “Sang Hyang Manon” (Sangkan-Paran, Heru Harjo Hutomo, Bintang Pustaka Madani, Yogyakarta, 2021).

Ketika dalil pertama dari demokrasi adalah sebentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat—yang kemudian melahirkan semacam “iman sekularistik” bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan—, tepatlah bahwa demokrasi sebagai substansi sudah dikenal dan diterapkan di Jawa pada tataran spiritual.

Karena itulah kenapa di Jogja feodalisme itu, secara politis, dapat seturut dengan semangat demokrasi yang konon adalah sebentuk sistem yang mendudukkan rakyat atau kawula pada posisi yang tinggi dalam sebuah hierarki kekuasaan.

HB IX dan HB X adalah beberapa raja Jogja yang kentara menganut dan kemudian menerapkan demokrasi substantif semacam itu. Barangkali, pendidikan modern adalah faktor yang menyebabkan mereka menjadi seorang demokrat tanpa perlu berkoar-koar soal demokrasi. Tapi, pada dasarnya, warisan kebudayaan yang lazim dianggap tradisional dan feodallah yang menjadikan mereka berkiprah secara demokratis.

Ketika Tuhan dalam kebudayaan Jawa lebih didudukkan laiknya “yang menanggap” pagelaran ataupun “Sang Hyang Manon” (Yang Maha Tahu), maka ketika itu pula kekuasaan (purba wisesa) itu mendekati pengertian kekuasaan sebagaimana yang pernah dirumuskan oleh seorang Michel Foucault: abstrak, tak sentralistik, tak hierarkis, dan tak bisa dilokalisir. Atau dengan kata lain, purba wisesa atau kekuasaan itu lekat dengan setiap bentuk kehidupan (Urip).

Sebagaimana peristiwa atau kerusuhan ’98, sebagai sebuah tamsil yang bagus, HB X kembali berperan dan menyingkapkan karakteristik kekuasaan dalam kebudayaan Jawa, yang menurut kacamata orang zaman sekarang, bersifat demokratik.

Memang benar, dalam sebuah pagelaran wayang, sang dalang memang berkuasa. Namun, kekuasaan itu ternyata hanya akan terlaksana karena palilah dari Sang Hyang Manon atau “yang menanggap.” Sementara, tentang kesuksesan ataupun ketaksuksesan sebuah pagelaran para pemirsa atau yang melihatlah yang berkepentingan.

Heru harjo hutomo

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

6 jam ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

2 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

2 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 minggu ago