Narasi

Khalifah Millennial: Menjaga Keutuhan Indonesia dengan Empat Konsensus Kebangsaan

Empat pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tungggal Ika adalah warisan para pendiri bangsa yang harus dipahami dan di implementasikan dalam berbagai dimensi strategis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mewujudkan kekuatan bangsa tersebut. Oleh karena internalisasi nilai-nilai empat pilar menjadi keharusan, agar kita tetap mampu melestarikan nilai-nilai keindonesiaan kita, di sini kita juga bisa merespon secara positif berbagai pengaruh kekuatan yang berpotensi melemahkan jati diri bangsa Indonesia.

Keempat konsepsi pokok itu disebut empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut kamus besar bahasa Indonesia pengertian pilar adalah tiang penguat, dasar, yang pokok, atau induk. Penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Setiap pilar memiliki tingkatan, fungsi, dan konteks yang berbeda. Dan pada dasarnya, prinsip Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Namun, sejatinya pilar ini bertujuan membangun Indonesia menjadi lebih berkedaulatan dan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kerukunan dalam menjadi bangsa Indonesia.

Sebagaimana kita pahami bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bangsa yang besar dengan ragam budaya, sumber daya alam, sumber daya manusia yang terhampar luas di tengah lintasan zamrud khatulistiwa. Sejak awal berdirinya Republik Indonesia, Kebhinnekaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus diakui, diterima dan dihormati. Kemajemukan sebagai anugerah juga harus dipertahankan, dipelihara, dan dikembangkan yang kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga : Menjadi Pejuang Pancasila: Menganggit Kisah Kemanusian Orang Muda

Mengacu pada kondisi objektif bangsa Indonesia tersebut, maka dalam rangka  memantapkan persatuan dan kesatuan nasional, seluruh rakyat Indonesia harus memiliki cara pandang yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai bangsa yang berdaulat, Indonesia harus memiliki landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa.

Selaras dengan itu, empat pilar MPR RI juga sejalan dengan upaya MPR RI untuk mewujudkan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan Kedaulatan rakyat Indonesia. Dengan visi tersebut, MPR diharapkan dapat menjadi representasi majelis kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional untuk menjembatani arus perubahan, pemikiran dan aspirasi masyarakat  dan daerah. Sebagai lembaga negara  pembentukan konstitusi, MPR diharapkan dapat mengawal ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945. Sebagai lembaga demokrasi dan kedaulatan rakyat melalui kewenangan tertinggi yang dimilikinya yakni mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar sesuai dengan kehendak masyarakat.

Memahami perihal yang demikian kompleks dari empat pilar tersebut. Sudah seharusnya generasi millennial paham betul tentang konsep empat pilar tersebut, selain sebagai upaya sebagai penguat Keindonesiaan, ini juga menjadi keharusan untuk menjadi warga Indonesia yang merdeka dan bisa menghargai sesama. Pun pemahaman ini juga mengarahkan, bahwa empat pilar tersebut sebagai penguat yang sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan yang semakin berkemajuan sekarang ini.

Searah dengan itu, bangsa Indonesia memiliki lebih dari 1.128 (seribu seratus dua puluh delapan) suku bangsa. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda-beda. Demi persatuan dan kesatuan, keanekaragaman ini merupakan suatu kekuatan yang tangguh dan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Dan dengan diperkuat semboyan Bhineka Tunggal Ika, keragaman suku bangsa dan budaya merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan.

Inilah yang seharusnya dipahami generasi millennial. Dirinya tidak hanya cerdas dalam teori, melainkan juga harus dibarengi dengan konsep pemahaman tentang empat pilar. Sehingga generasi millennial bisa menjaga bangsa Indonesia ini dengan utuh dan tentunya siap untuk mengembangkan dan memajukannya. Serta bisa menjadikan Indonesia ini damai dalam setiap perbedaan yang terkandung di dalamnya. Sehingga menjadi bangsa yang bisa dikenal dunia dengan kelebihan yang dimiliki oleh generasi yang cerdas.

Nurul Izzah

View Comments

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago