Narasi

KONTEN POSITIF MENGIMBANGI PROPAGANDA NEGATIF

Interaksi terhadap dunia maya merupakan keniscayaan di era digital ini. Salah satu tantangannya adalah menyikapi dinamika propaganda negatif. Siapapun dan dimanapun berpotensi terkena dan sengaja atau tidak ikut menyebarkan atau bahkan memproduksi propaganda tersebut. Aksi bersama dalam kontrapropaganda negatif dibutuhkan guna mencegah dan melawannya.

Alih-alih melawan propaganda negatif, jangan sampai secara tidak sengaja justru menimbulkan propaganda negatif yang baru. Hal yang penting untuk dilakukan dalam mencegah dan melawannya adalah dengan mengembangkan konten-konten positif. Konten positif dapat disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menangkis propaganda negatif. Konten positif mertupakan nutrisi digital yang diperlukan publik guna membangun literasi virtual.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah lama mengajak masyarakat memanfaatkan dunia maya secara positif dengan cara mengunggah konten informasi positif yang sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia.

Salah satu program Kemkominfo adalah Internet Sehat dan Aman (INSAN). Tujuannya untuk mensosialisasikan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Regulasi Pemerintah berkaitan penyelenggaraan internet yang sehat dan aman  telah banyak dimiliki. Antara lain UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE), UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Surat Edaran Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 1/Februari 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik (ISO-­SNI 20000), dan  Surat Edaran Kementrian Komunikasi dan Informatika No. 5/Juli 2011 tentang Tata Kelola Keamanan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (ISO-­SNI 27000).

Satrio (2016) memaparkan bahwa konten damai di dunia maya tidak kalah menarik dibandingkan dengan konten yang mempromosikan radikalisme. Budaya Indonesia yang kaya berpotensi jauh lebih menarik untuk dieksplorasi dibandingkan dengan radikalisme. Syratanya hal ini harus masif disebarkan di dunia maya.

Konten ringan sebenarnya paling banyak disukai nettizen. Hasil riset BACA (2017) menyebutkan kategori penulisan hiburan menempati peringkat pencarian berita yang dianggap paling penting saat ini yaitu mencapai 18,73 persen. Selanjutnya penulisan gaya hidup atau lifestyle  mencapai  12,67 persen, berita olah raga dengan 12,02 persen, ekonomi 10,33 persen, dan sisanya kategori lain.

Konten positif dapat dikembangkan dengan dua strategi. Pertama adalah pro aktif menampilkan konten-konten yang positif dan produktif. Konten positif mestinya menyejukkan dan berimbang isinya. Polemik dan perdebatan adalah sah dan bahkan penting ditampilkan. Tetapi penyedia konten mesti adil dan independen. Mekanisme jurnalisme dasar mesti dijamin, misalnya prinsip prinsip Cover Both Side. Cover both sides mendorong adanya suatu bentuk tanggung jawab yang tepat dari media, terkait dengan pemberitaan yang disebarkannya (Pamungkas, 2015).

Strategi kedua adalah reaktif menanggapi konten negatif yang berkembang. Argumentasi yang diberikan mesti kuat dan meyakinkan. Alih-alih melakukan perlawanan jangan sampai justru menyebarkan konten negatif dan berita hoax. Data dan sumber yang disampaikan juga mesti valid. Perlawanan ini mesti ikut disebarkan masif guna mengimbangi bahkan melebihi frekuensi propaganda negatif.

Propaganda negatif yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan mesti ditindak tegas. Aparat hukum mesti berani dan menjalankan fungsinya dengan adil. Namun demikian prinsip pengakuan kebebasan berpendapat dan berekspresi mesti diprioritaskan.

Penyedia konten dan penyebar propaganda yang tidak sengaja atau tidak sadar mesti diprioritaskan untuk dipahamkan. Oleh karena itu sosialisasi dan pembinaan guna pencegahan mesti diutamakan. Semua pihak mesti terlibat aktif melakukan upaya ini.

Kemkominfo mesti menjadi wasit yang jeli dan adil. Penyedia konten dan propaganda negatif di dunia maya mesti diawasi dan ditindak. Upaya persuasif dengan peringatan awal penting dikedepankan. Pemblokiran situs atau akun menjadi pilihan terakhir jika sebelumnya mengalami jalan buntu.

Propaganda lebih menyasar pada olah emosional dan psikologi. Rasionalitas publik mesti ditingkatkan demi kemampuan menyaring dan menilai konten-konten yang bertebaran di dunia maya. Partisipasi ormas, komunitas, dan lembaga yang memiliki basis massa dapat diberdayakan guna mengimplementasikan beberapa strategi di atas.

Propaganda positif juga mesti dikembangkan guna menggerakkan potensi anak bangsa agar produktif. Propaganda ini dapat terkait gerakan-gerakan positif yang muaranya adalah upaya membangun negeri dalam lintas sektor. Pemerintah mesti memfasilitasi dan mendukung penuh gerakan-gerakan positif tersebut.

RIBUT LUPIYANTO

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration); Blogger

Recent Posts

Pilkada dan Urgensi Politik Santun untuk Mencegah Perpecahan

Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momentum penting bagi masyarakat…

5 jam ago

Pilkada Damai Dimulai dari Ruang Publik yang Toleran

Dalam menghadapi Pilkada serentak, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan atmosfer damai yang…

5 jam ago

Tiga Peran Guru Mencegah Intoleran

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini sangat penting lantaran guru merupakan…

5 jam ago

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Memperkokoh Ketahanan Ideologi dari Dunia Pendidikan

Hari Guru Nasional adalah momen yang tepat untuk merenungkan peran penting guru sebagai motor penggerak…

5 jam ago

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

3 hari ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

3 hari ago