Keagamaan

Memahami QS Yunus Ayat 99, Menjadi Umat yang Toleran

QS Yunus ayat 99 dan Al-An’an ayat 35 adalah salah dua ayat yang memberikan tuntunan bagi umat Islam untuk menjadi lebih umat yang toleran dalam berinteraksi dengan sesama. Dalam konteks ini, toleransi bukanlah sekadar sikap pasif untuk menerima perbedaan, tetapi lebih merupakan sikap aktif untuk menghargai keberagaman di antara umat beragama.

Allah SWT mengatakan: “Dan jikalau Rabbmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya” (QS. Yunus: 99). Ayat ini menegaskan bahwa jika Dia menghendaki, Dia dapat membuat semua manusia beriman tanpa terkecuali. Namun, Allah memilih untuk memberikan manusia kebebasan untuk memilih iman atau tidak. Hal ini menunjukkan bahwa keragaman keyakinan yang ada adalah bagian dari rencana-Nya.

Karena itu, dari ayat itu seharusnya kita bisa memahami bahwa memaksakan kehendak kepada orang lain adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sebaliknya, umat Islam seharusnya mengedepankan sikap yang toleran dan menghormati kebebasan beragama setiap individu. Ini sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan yang dipegang teguh dalam Islam.

Toleransi dalam Islam bukan hanya sebatas menghormati keyakinan agama orang lain, tetapi juga melibatkan sikap hormat dan pengertian terhadap perbedaan budaya, ras, dan latar belakang sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Ini mencerminkan ajaran Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, kedamaian, dan kasih sayang di antara umat manusia.

Allah SWT menciptakan manusia dalam beragam bentuk, warna, bahasa, dan keyakinan, dan ini adalah bagian dari kebijaksanaan-Nya yang tidak terbatas. Ketika Allah berfirman bahwa jika Dia menghendaki, Dia dapat membuat semua manusia beriman, itu menegaskan kekuasaan-Nya yang mutlak. Namun, Allah memberikan manusia kebebasan memilih, dan ini adalah ujian bagi umat manusia apakah mampu membaca petunjukNya.

Jadi, memaksakan keyakinan atau agama kepada orang lain jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sejati. Agama yang diimani secara paksa tidak akan memiliki nilai atau makna yang sejati, karena keimanan sejati hanya dapat timbul dari hati yang tulus dan kesadaran yang penuh. Oleh karena itu, sikap memaksa atau memaksakan keyakinan kita kepada orang lain bertentangan dengan ajaran Islam yang menghormati kebebasan individu.

Sebaliknya, justru kita harus toleran terhadap segala macam perbedaan yang ada sebagai keniscayaan. Untuk menjadi umat yang toleran, umat Islam perlu mengembangkan sikap terbuka dan menghargai keberagaman dalam masyarakat. Ini berarti mengakui nilai-nilai positif yang terdapat dalam keberagaman dan belajar dari pengalaman serta pandangan orang lain. Sikap terbuka akan membantu mengurangi prasangka dan ketidakpercayaan terhadap yang berbeda, serta menciptakan ruang untuk dialog dan kerjasama antarumat beragama.

Untuk itu, pertama, umat Islam harus menghindari fanatisme dan ekstremisme dalam menjalankan ajaran agama. Fanatisme hanya akan memperburuk hubungan antarumat beragama dan merusak citra Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam). Umat Islam harus memerangi segala bentuk intoleransi dan ekstremisme dengan mengedepankan pesan perdamaian, kasih sayang, dan keadilan yang diajarkan dalam agama.

Kedua, umat Islam juga harus berperan aktif dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berdasarkan nilai-nilai keadilan sosial. Ini termasuk melindungi hak-hak minoritas, dan berpartisipasi dalam kegiatan lintasagama untuk memperkuat hubungan antarumat beragama yang ada di Indonesia. Melalui aksi nyata dalam mempromosikan perdamaian dan keadilan, umat Islam dapat menjadi agen perubahan positif dalam kehidupan masyarakat.

Dengan menerapkan nilai-nilai toleransi yang diajarkan dalam Islam, umat Islam dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam membangun hubungan yang harmonis. Keberagaman bukanlah suatu ancaman, tetapi sebuah anugerah yang harus disyukuri dan dijaga dengan penuh pengertian dan penghormatan. Dengan demikian, umat Islam dapat memenuhi peran mereka sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana diajarkan Al-Quran.

Farisi Aris

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

23 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

23 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

23 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

23 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago