Editorial

Membaca Narasi Khilafah sebagai Solusi Mengatasi Bencana

Gempa bumi mengguncang Cianjur, Jawa Barat pada Senin, (21-11/22). Gempa yang menelan ratusan korban jiwa menjadi bencana nasional yang membawa kesedihan yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Sebagai sebuah kejadian alam (natural hazard) yang menimpa manusia, gempa tentu mempunyai konstruksi makna yang beragam.

Di tengah kesedihan mendalam para korban, kelompok radikal mempolitisasi bencana dalam makna yang sesuai tujuan mereka. Bencana dimaknai sebagai balasan terhadap negeri yang tidak menerapkan khilafah. Di mana syariat Islam tidak ditegakkan di situlah bencana dan siksa akan terjadi. Narasi yang terkesan memaksakan ini tentu berdasarkan logika yang menyesatkan karena mereka beranggapan bahwa khilafah sebagai solusi.

Tagline khilafah sebagai solusi semua persoalan menjadikan narasi ini harus selalu siap dalam menghadapi persoalan apapun. Berbagai persoalan kebangsaan hingga dunia hanya mendapatkan satu jawaban : khilafah sebagai solusi.

Berhadapan dengan setiap persoalan yang ada, khilafah harus selalu sigap dipasang dan disediakan untuk mengatasi persoalan, tak terkecuali masalah bencana. Jangankan ada kejadian sosial politik dalam negeri dan luar negeri, bahkan persoalan bencana pun harus diselesaikan dengan khilafah. Ini konsekuensi logis dari tagline : khilafah sebagai solusi.

Lalu, bagaimana cara menjadikan khilafah sebagai solusi bencana? Biasanya para penulis pembela khilafah akan memulai dengan menulis definisi bencana dari berbagai ahli baik pakar dalam negeri maupun luar negeri. Berbagai teori bencana dan penanganannya dikutip dengan baik. Kebijakan preventif, mitigasi, kuratif, kesiapsiagaan dan teori penanganan bencana dikutip secara baik.

Pertanyaannya selanjutnya, bagaimana menyambungkan dengan khilafah? Di sinilah letak pintarnya. Mereka biasanya akan menulis dengan mengulas kebijakan masa lalu para khilafah. Khilafah yang banyak dikutip dalam penanganan bencana adalah khalifah Umar bin Khattab. Keberhasilan khalifah Umar dalam menangani bencana paceklik dan cerita para khalifah lainnya dinarasikan secara baik seolah sebagai konsep khilafah dalam menangani bencana.

Minimnya referensi dan teori khilafah dalam menangani bencana, tetapi harus memaksakan khilafah sebagai solusi pada akhirnya hanya mengulas teori-teori yang ada yang dicocokkan dengan pengalaman para khalifah. Ketiadaan konsep mandiri tentang penanganan bencana dalam khilafah biasanya hanya akan disambungkan dengan hadist sebagai penutup : “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari). Atas dasar inilah, maka tidak diragukan lagi bahwa hanya khilafah yang memiliki solusi komprehensif dalam mengatasi bencana alam.

Kalaupun tidak ada solusi yang pasti dalam khilafah, biasanya mereka akan kembali pada konsep bencana dalam Islam. Ulasan tentang pemaknaan bencana sebagai ujian, cobaan dan siksa diulas secara baik walaupun itu sejatinya bukan konsep khilafah dalam bencana. Semua umat Islam sudah memahami konsep itu dan tidak perlu dikatakan sebagai solusi khilafah.

Apa yang kita baca dari penegasan khilafah sebagai solusi bencana adalah pemaksaan konseptual dan kemalasan para pendukungnya untuk mengulas secara baik dan mandiri tentang khilafah sebagai solusi. Hal ini wajar karena mereka mempunyai beban yang sangat berat untuk menjadikan khilafah sebagai solusi segala persoalan. Karenanya solusi yang tidak dimiliki dan tidak dialami masa lalu harus dipaksakan untuk menjadi solusi kekinian.

Narasi itu memang harus dibangun seolah-olah bahwa dalam penanganan bencana modern dan yang dilakukan negara saat ini tidak ada tanggungjawab dari pemimpin. Seolah-olah hari ini tidak ada upaya preventif, mitigasi, kuratif dan kesiap-siagaan bahkan trauma healing sebagaimana dilakukan para khalifah masa lalu.

Karenanya solusinya adalah khilafah. Rasanya memang sangat menggelikan ketika mendengar solusi bencana adalah khilafah di tengah praktek penanganan bencana yang sudah gotong royong dilakukan oleh negara dan masyarakat. Artinya, semakin terasa ilusi khilafah sebagai solusi di tengah praktek penanganan bencana yang sudah dilakukan secara baik oleh semua pihak.

This post was last modified on 13 Desember 2022 11:06 AM

Redaksi

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 hari ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

5 hari ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

5 hari ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 minggu ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 minggu ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

2 minggu ago