Narasi

Mengembalikan Peran Pers dalam Merawat Narasi Pemersatu Bangsa

Pers memang media strategis penting bagi masyarakat juga negara. pers memiliki fungsi sebagai penyedia informasi yang sesuai dengan fakta. pers juga memiliki peran sebagai media pendidikan, entertainment, juga memiliki fungsi kontrol sosial dalam masyarakat dan stabilitas negara.

Tugas utama dunia pers yakni mencari, menulis dan menyiarkan informasi secara independen, detail dan terpercaya dengan mengesampingkan sikap primordial tentu akan mempengaruhi objektivitas dan kualitas berita yang profesional.

Pada zaman globalisasi, fungsi pers sebagai lembaga independen sering disalahgunakan oleh para politisi yang “memiliki kepentingan” tertentu, sehingga media massa cenderung punya keberpihakan yang kentara.

Berita hoaks yang meresahkan masyarakat dengan campur tangan para politisi yang tidak bertanggung jawab, telah mewarnai media massa Indonesia dewasa ini sehingga masyarakat sulit untuk menilai yang mana benar dan yang mana palsu.

Selama ini, pers dinilai miring oleh masyarakat umum. Hal tersebut karena fungsi pers sebagai media informasi yang informatif tetapi malah menjadi ajang makar, menebar fitnah, dan pembentukan opini masyarakat yang tidak sehat.

Baca juga : Idealisme Pers Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Fenomena keberpihakan dan penyalahgunaan pers oleh para politisi terjadi di pusat dan daerah. Sangat terlihat menjelang Pilpres, Pilleg, Pilkada, dan bahkan saat pemilihan kepala desa

Maraknya media sosial di kalangan masyarakat, seiring dengan majunya arus informasi tanpa batas sebagai dampak langsung globalisasi, telah mencemari peran lembaga pers Indonesia.

Bahkan masyarakat umum lebih gemar mengkonsumsi berita secara langsung melalui media sosial berbanding membaca berita di media massa sesuai yang kita ketahui selama ini menjadi corong utama informasi seperti televisi dan koran.

Sebaiknya pemerintah mengembalikan suasana kondusif peran pers di Indonesia. Undang-undang pers, peraturan dan segala bentuk garis panduan yang sudah ada sedari dulu agar dihormati dan ditaati.

Pemerintah dan politisi seharusnya mensikapi media dengan profesional sesuai aturan yang termaktub dalam undang-undang pers. Jangan sampai pers dijadikan alat untuk mencapai kepentingan pribadi dan golongan supaya pers Indonesia benar-benar independen dan menuntun masyarakat dengan berita yang akurat, terpercaya dan mendidik.

perlu disikapi juga untuk melindungi hak profesi dan wewenang insan pers untuk bermotivasi dengan penuh independen tanpa campur tangan pihak tertentu yang memiliki agenda pribadi dan kelompok.

Menyebarkan berita palsu alias hoax adalah sikap yang tidak bisa diteladani, apalagi sampai memfitnah, menjatuhkan harkat dan martabat saudara kita seagama, sebangsa dan setanah air.

Peran pers dalam pusaran sejarah sangat mewarnai kedaulatan kemerdekaan bangsa seperti yang tertera pada masa awal kemerdekaan yang di suguhkan adalah nilai dari semangat  berdirinya bangsa. Media pers yang berupa surat kabar dan majalah memiliki andil yang besar dalam penyebarluasan suara nasionalisme (kebangsaan) Indonesia. Penerbitan pers didukung oleh para golongan terpelajar yang berprofesi sebagai penulis, wartawan, atau penyiar berita. Tumbuhnya semangat dan kesadaran nasional pada waktu itu adalah bahasa-bahasa yang tertulis pada media cetak. Melalui pers, komunikasi dan penyebaran infomasi lebih bebas, terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun tanpa membedakan golongan dan kedudukan sosial ekonominya.

Pada bidang media komunikasi massa, pada waktu itu orang Indonesia sendiri lah yang menerbitkan puluhan surat kabar dan majalah. Pada waktu itu surat kabar serta majalah lebih banyak berisi bahasa-bahasa yang menyerukan agar rakyat Indonesia mulai bangkit dan bersatu-padu dalam menghadapi imperialisme, kolonialisme, dan kapitalisme Belanda. Ketika masyarakat sudah bangkit dan mencoba melawan penjajahan, sudah pasti kemiskinan, kesengsaraan, dan kesenjangan ekonomi pun perlahan menghilang. Karena pers pernah menyajikan narasi yang membangun sebagai pemersatu bagi masyarakat Indonesia yang tentunya sangat merubah keadaan. Wallhua’llam

This post was last modified on 14 Februari 2019 1:57 PM

Ilmi Najib

View Comments

Recent Posts

Riwayat Pendidikan Inklusif dalam Agama Islam

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…

22 jam ago

Hardiknas 2024: Memberangus Intoleransi dan Bullying di Sekolah

Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…

22 jam ago

Sekolah sebagai Ruang Pendidikan Perdamaian: Belajar dari Paulo Freire dan Sekolah Mangunan Jogjakarta

Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…

22 jam ago

Buku Al-Fatih 1453 di Kalangan Pelajar: Sebuah Kecolongan Besar di Intansi Pendidikan

Dunia pendidikan pernah gempar di akhir tahun 2020 lalu. Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, pada…

22 jam ago

4 Mekanisme Merdeka dari Intoleransi dan Kekerasan di Sekolah

Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh mereka yang sedang duduk di bangku sekolah. Apa yang…

2 hari ago

Keterlibatan yang Silam Pada yang Kini dan yang Mendatang: Kearifan Ma-Hyang dan Pendidikan Kepribadian

Lamun kalbu wus tamtu Anungku mikani kang amengku Rumambating eneng ening awas eling Ngruwat serenging…

2 hari ago