Narasi

Mengembalikan Peran Pers dalam Merawat Narasi Pemersatu Bangsa

Pers memang media strategis penting bagi masyarakat juga negara. pers memiliki fungsi sebagai penyedia informasi yang sesuai dengan fakta. pers juga memiliki peran sebagai media pendidikan, entertainment, juga memiliki fungsi kontrol sosial dalam masyarakat dan stabilitas negara.

Tugas utama dunia pers yakni mencari, menulis dan menyiarkan informasi secara independen, detail dan terpercaya dengan mengesampingkan sikap primordial tentu akan mempengaruhi objektivitas dan kualitas berita yang profesional.

Pada zaman globalisasi, fungsi pers sebagai lembaga independen sering disalahgunakan oleh para politisi yang “memiliki kepentingan” tertentu, sehingga media massa cenderung punya keberpihakan yang kentara.

Berita hoaks yang meresahkan masyarakat dengan campur tangan para politisi yang tidak bertanggung jawab, telah mewarnai media massa Indonesia dewasa ini sehingga masyarakat sulit untuk menilai yang mana benar dan yang mana palsu.

Selama ini, pers dinilai miring oleh masyarakat umum. Hal tersebut karena fungsi pers sebagai media informasi yang informatif tetapi malah menjadi ajang makar, menebar fitnah, dan pembentukan opini masyarakat yang tidak sehat.

Baca juga : Idealisme Pers Tangkal Hoax dan Ujaran Kebencian

Fenomena keberpihakan dan penyalahgunaan pers oleh para politisi terjadi di pusat dan daerah. Sangat terlihat menjelang Pilpres, Pilleg, Pilkada, dan bahkan saat pemilihan kepala desa

Maraknya media sosial di kalangan masyarakat, seiring dengan majunya arus informasi tanpa batas sebagai dampak langsung globalisasi, telah mencemari peran lembaga pers Indonesia.

Bahkan masyarakat umum lebih gemar mengkonsumsi berita secara langsung melalui media sosial berbanding membaca berita di media massa sesuai yang kita ketahui selama ini menjadi corong utama informasi seperti televisi dan koran.

Sebaiknya pemerintah mengembalikan suasana kondusif peran pers di Indonesia. Undang-undang pers, peraturan dan segala bentuk garis panduan yang sudah ada sedari dulu agar dihormati dan ditaati.

Pemerintah dan politisi seharusnya mensikapi media dengan profesional sesuai aturan yang termaktub dalam undang-undang pers. Jangan sampai pers dijadikan alat untuk mencapai kepentingan pribadi dan golongan supaya pers Indonesia benar-benar independen dan menuntun masyarakat dengan berita yang akurat, terpercaya dan mendidik.

perlu disikapi juga untuk melindungi hak profesi dan wewenang insan pers untuk bermotivasi dengan penuh independen tanpa campur tangan pihak tertentu yang memiliki agenda pribadi dan kelompok.

Menyebarkan berita palsu alias hoax adalah sikap yang tidak bisa diteladani, apalagi sampai memfitnah, menjatuhkan harkat dan martabat saudara kita seagama, sebangsa dan setanah air.

Peran pers dalam pusaran sejarah sangat mewarnai kedaulatan kemerdekaan bangsa seperti yang tertera pada masa awal kemerdekaan yang di suguhkan adalah nilai dari semangat  berdirinya bangsa. Media pers yang berupa surat kabar dan majalah memiliki andil yang besar dalam penyebarluasan suara nasionalisme (kebangsaan) Indonesia. Penerbitan pers didukung oleh para golongan terpelajar yang berprofesi sebagai penulis, wartawan, atau penyiar berita. Tumbuhnya semangat dan kesadaran nasional pada waktu itu adalah bahasa-bahasa yang tertulis pada media cetak. Melalui pers, komunikasi dan penyebaran infomasi lebih bebas, terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun tanpa membedakan golongan dan kedudukan sosial ekonominya.

Pada bidang media komunikasi massa, pada waktu itu orang Indonesia sendiri lah yang menerbitkan puluhan surat kabar dan majalah. Pada waktu itu surat kabar serta majalah lebih banyak berisi bahasa-bahasa yang menyerukan agar rakyat Indonesia mulai bangkit dan bersatu-padu dalam menghadapi imperialisme, kolonialisme, dan kapitalisme Belanda. Ketika masyarakat sudah bangkit dan mencoba melawan penjajahan, sudah pasti kemiskinan, kesengsaraan, dan kesenjangan ekonomi pun perlahan menghilang. Karena pers pernah menyajikan narasi yang membangun sebagai pemersatu bagi masyarakat Indonesia yang tentunya sangat merubah keadaan. Wallhua’llam

This post was last modified on 14 Februari 2019 1:57 PM

Ilmi Najib

View Comments

Recent Posts

Membaca Ulang Fatwa Jihad Palestina: Perspektif Kritis terhadap Fatwa IUMS

Beberapa waktu lalu, Organisasi Internasional yang menaungi para ulama Muslim dari berbagai belahan dunia, yaitu…

3 jam ago

Menimbang Dampak Maslahat-Mudharat Fatwa Jihad ke Palestina

IUMS (International Ulama Muslim Scholars) beberapa waktu yang lalu, mengeluarkan sebuah fatwa seruan Jihad ke…

3 jam ago

Fatwa Jihad Internasional: Perlukah Indonesia Bertindak di Luar Jalur Diplomasi?

Fatwa jihad yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS) pada awal April 2025…

4 jam ago

Bagaimana Seharusnya Muslim Nusantara Meratifikasi Seruan Jihad Global Melawan Israel?

Gelombang kekerasan dan genosida di Palestina, terutama di Gaza oleh zionis Israel seolah kian menggila.…

4 jam ago

Terorisme Pasca JI : Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 2 April 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal Jalan…

8 jam ago

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago