Keagamaan

Mengganti Siaran Azan dengan Running Text Saat Pelaksanaan Misa Akbar Melanggar Syariat ?

Hari ini, Kamis, 5 September 2024, Indonesia akan menjadi saksi sejarah dengan pelaksanaan misa akbar yang dipimpin langsung oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Dalam rangka menyukseskan acara tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi untuk mengganti siaran azan maghrib dengan running text atau teks berjalan pada pelaksanaan misa akbar yang akan dipimpin langsung oleh Paus Fransiskus itu.

Namun, seperti halnya kebijakan yang berkaitan dengan isu-isu agama, imbauan ini tidak lepas dari kontroversi. Sebagian pihak memandang imbauan tersebut sebagai bentuk kompromi terhadap syariat Islam dan identitas keislaman. Bagi mereka, mengganti siaran azan Maghrib—yang merupakan panggilan ibadah bagi umat Muslim—dengan teks berjalan dianggap sebagai tindakan yang dapat mengurangi kesakralan azan dan berpotensi menimbulkan ketersinggungan di kalangan umat Muslim yang merasa dirugikan oleh imbauan Kemenag tersebut. Padahal, jika dicermati, imbauan tersebut tidaklah melanggar syariat.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah menegaskan bahwa imbauan tersebut tidak melanggar syariat. Sebaliknya, mereka melihatnya sebagai cerminan toleransi beragama yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Bagi MUI, mengganti azan dengan teks berjalan dalam konteks tertentu tidak mengurangi keagungan panggilan ibadah itu sendiri. MUI memandang bahwa hal ini hanyalah penyesuaian teknis yang tidak mempengaruhi makna azan sebagai panggilan salat. Hal ini juga ditegaskan oleh NU dan Muhammadiyah yang menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penghargaan terhadap momen bersejarah bagi umat Katolik, tanpa mengurangi nilai azan.

Tentu saja, kita mengakui, bagi sebagian umat Muslim, suara azan adalah pengingat yang sangat penting untuk menunaikan kewajiban salat. Namun, perlu diingat bahwa teks berjalan yang disarankan dalam imbauan ini tetap akan menyampaikan informasi mengenai waktu salat Maghrib, sehingga umat Muslim tidak kehilangan pengingat waktu ibadah mereka. Hal ini juga menunjukkan bahwa imbauan ini tidak mengabaikan kebutuhan spiritual umat Muslim, melainkan mencari cara untuk tetap menghormati kedua kepentingan: melaksanakan ibadah besar umat Katolik dan mengingatkan umat Muslim akan waktu salat mereka.

Karena itu, imbauan Kemenag itu harus dilihat dalam konteks penyelenggaraan acara keagamaan yang sangat besar dan melibatkan banyak orang dari berbagai penjuru dunia. Misa akbar ini bukan hanya sebuah peristiwa keagamaan, tetapi juga peristiwa kebangsaan yang dihadiri oleh pemimpin agama dunia, Paus Fransiskus. Dalam konteks ini, imbauan untuk mengganti siaran azan dengan teks berjalan adalah langkah positif guna memastikan acara tersebut berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman agama, budaya, dan etnis yang luar biasa. Namun, sejarah panjang bangsa ini juga mengajarkan bahwa keragaman tersebut tidak selalu mudah untuk dikelola. Oleh karena itu, kebijakan seperti imbauan ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah perbedaan. Dalam konteks inilah, penting bagi semua pihak untuk melihat lebih jauh dari sekadar simbol-simbol keagamaan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya.

Sangat disayangkan apabila imbauan ini dilihat sebagai sesuatu yang kontroversial. Justru, inilah saat yang tepat bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi juga tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ketika umat Katolik merayakan momen penting dalam kepercayaan mereka, kita sebagai sesama anak bangsa memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung dan menghormati mereka, sebagaimana kita berharap dukungan dan penghormatan yang sama ketika menjalankan ibadah kita. Imbauan untuk mengganti siaran azan Maghrib dengan teks berjalan harus dilihat sebagai bentuk penghormatan, bukan sebagai bentuk kompromi terhadap syariat Islam.

Nilai-nilai kebersamaan dan saling menghargai adalah fondasi yang kuat bagi sebuah bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Imbauan ini, meskipun mungkin tampak kontroversial bagi sebagian orang, sebenarnya adalah cerminan dari nilai-nilai tersebut. Dalam menyikapi kebijakan ini, marilah kita menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, dan menjaga semangat persatuan di tengah keberagaman yang kita miliki. Ini adalah saatnya bagi kita semua untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang mampu menghormati perbedaan dan menjadikannya kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Demikianlah, imbauan untuk mengganti siaran azan Maghrib dengan teks berjalan saat pelaksanaan misa akbar bukanlah pelanggaran syariat, melainkan bentuk toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman agama yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Marilah kita semua menjaga harmoni ini demi terciptanya kehidupan berbangsa yang damai.

susi rukmini

Recent Posts

Apakah Dakwah Apologetik adalah Budaya Kita?

Harmoni lintas iman yang sudah berakar di Indonesia kerap diganggu oleh dakwah apologetik yang orientasinya…

10 menit ago

Dakwah Sufistik ala Nusantara; Menggali Esoterisme, Membendung Ideologi Transnasionalisme

Jika kita melacak fakta sejarah, tampak jelas bahwa penyebaran Islam di Nusantara periode awal itu…

11 menit ago

Peran Ulama Lokal dalam Merawat Syiar Islam Nusantara di Era Dakwah Transnasional

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, memiliki keragaman budaya dan tradisi yang…

12 menit ago

Belajar dari Viral Pacu Jalur: Dakwah Lokal dan Kreativitas Budaya

Viralnya festival Pacu Jalur di Riau baru-baru ini bukan hanya membanggakan dalam konteks kebudayaan, tetapi juga menyimpan…

23 jam ago

Alarm Kearifan Nusantara: Pulang, Sebelum Terasing di Rumah Sendiri

Di tengah riuh rendahnya panggung digital, sebuah paradoks ganjil tengah melanda bangsa ini. Secara fisik,…

24 jam ago

15 Tahun BNPT: Siap Jaga Indonesia

Tahun 2025 menandai usia ke-15 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai sebuah lembaga strategis penanggulangan terorisme…

1 hari ago