Narasi

Merebut Makna Puasa Dari Teologi Teroris

Bulan puasa, sesakral apapun di mata umat Islam, tidak lepas dari tindakan brutal terorisme. Tahun 2019 di akhir ramadhan sebuah bom meledak di Pos Polisi Kertasura Jawa Tengah. Tahun 2016 juga sama, terjadi pengeboman di halaman Mapolresta Solo beberapa hari sebelum lebaran Idul Firti. Tahun 2005, Bom Bali II meledak empat hari sebelum memasuki bulan ramadhan. Mantan Kapolri, Tito Karnavian, pada tahun 2018 menyatakan bahwa bulan puasa merupakan bulan yang baik untuk melakukan aksi terorisme.

Pendapat Tito ini disetujui oleh pengamat terorisme, Al Chaidar. Menurutnya, para teroris itu berpendapat bahwa ramadhan memiliki arti bulan pembakaran. Dalam teologi teroris itu,demikian Al Chaidar, setidaknya ada tiga target yang harus dibakar di bulan puasa. Pertama, thaghut, yakni sebuah sistem pemerintahan yang tidak memakai sistem khilafah ala teroris. Termasuk dari thaghut itu adalah para polisi dan mungkin tentara yang ikut membela pemerintahan thaghut tersebut yang dalam hal ini Indonesia.

Kedua, kafirun. Yakni orang-orang yang menganut selain Islam. Meledaknya Bom Bali I dan II karena banyaknya orang non muslim di daerah itu yang menjadi sasaran. Dan ketiga, munafikun. Yakni orang islam yang ikut serta membangun pemerintahan thaghut dan juga bergelimang bid’ah, khurafat, dan dosa-dosa lainnya. Ini artinya, semua orang, baik muslim apalagi bukan, menjadi target bagi aksi terorisme. Jika makna puasa ini terus berkembang dan dikembangkan oleh kelompok teroris itu, tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib negri ini selanjutnya. Maka tafsir puasa perlu dikembalikan ke titik awalnya.

Perlu dijelaskan bahwa dalam Lisanul Arab, Ibn Mandhur menerjemahkan ramadhan dengan terik atau panas. Ada dua alasan penamaan bulan ramadhan itu. Pertama karena di bulan ramadhan mulut orang-orang yang sedang berpuasa sedang kering akibat tidak makan dan minum. Dan kedua karena pada bulan itu dosa-dosa umat Islam diampuni oleh Allah berkat ibadah puasa.

Bulan puasa tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan atau teror. Sebaliknya, puasa justru mengajarkan agar umat Islam imsak (menahan diri) dari makan dan minum, juga melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah.  Karena memang makna puasa yang dalam bahasa arab disebut shiyam memiliki makna menahan.

Lebih dari itu, Imam Ghazali menjelaskan dalam “Ihya’ Ulum al Din” bahwa puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum tetapi juga menahan diri dari ucapan-ucapan yang provokatif atau memfitnah, bergunjing, dan berbohong. Mempuasakan diri dari makan dan minum sungguh tidak cukup tanpa disertai dengan pempuasakan sikap dan hati dari perbuatan tercela.

Bahkan ayat al Qur’an yang mensyariatkan perintah puasa pun mengandung unsur agama lain. Bahwa ibadah puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Islam semata tapi juga kepada agama-agama sebelum Islam. Ini artinya, seberbeda apapun bentuk puasanya, bulan ramadhan justru sebagai titik temu (kalimatin sawa’) antar agama yang bisa melahirkan kerukunan antar sesama.

Islam pun tidak pernah mewajibkan membunuh umat agama lain. Dalam al Qur’an Allah berfirman bahwa siapapun yang membunuh satu orang tanpa kesalahan secara hukum maka sama dengan membunuh seluruh manusia (QS:5:32). Dalam ayat ini tidak disebutkan agama apa yang dianut orang tersebut. Korban terorisme adalah orang-orang yang tidak bersalah. Mereka terdiri dari anak-anak dan perempuan yang, bahkan, dalam perang pun dilarang untuk dibunuh.

Dalam sebuah hadits Nabi bersabda “la tastadhi’u bin al musyrikina” yang artinya janganlah kalian menyulut perang dengan orang-orang musyrik. Alasan Nabi melarang provokasi perang itu karena Nabi lebih mementingkan kedamaian, sekali pun dengan orang-orang non muslim. Bahkan Nabi rela memaafkan dan memerdekaan penduduk Makkah jahiliyah yang memeranginya demi kedamaian itu sendiri. Ketika Fathu Makkah Nabi bersabda kepada orang-orang jahiliyah yang kalah perang pada masa itu, “antum thulaqa”; kalian bebas.

Dengan demikian, menempatkan bulan puasa sebagai bulan untuk melakukan teror tidak memiliki landasan nash al Qur’an maupun hadits. Umat Islam harus terus melawan tafsir puasa dari keserakahan kelompok radikal teroris itu agar puasa berjalan dengan penuh hikmah dan damai. Puasa yang lebih mengutamakan penghambaan diri kepada Allah bukan penghambaan kepada hawa nafsu dan ambisi politis bernama tegaknya khilafah. Wallau a’lam.

This post was last modified on 20 April 2021 1:19 PM

Abdul Muiz Ghazali

Pegiat sosial-keagamaan dan aktif mengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Cirebon.

Recent Posts

Pentingnya Etika dan Karakter dalam Membentuk Manusia Terdidik

Pendidikan memang diakui sebagai senjata ampuh untuk merubah dunia. Namun, keberhasilan perubahan dunia tidak hanya…

1 hari ago

Refleksi Ayat Pendidikan dalam Menghapus Dosa Besar di Lingkungan Sekolah

Al-Qur’an adalah akar dari segala pendidikan bagi umat manusia. Sebab, Al-Qur’an tak sekadar mendidik manusia…

1 hari ago

Intoleransi dan Polemik Normalisasi Label Kafir Lewat Mapel Agama di Sekolah

Kalau kita amati, berkembangbiaknya intoleransi di sekolah sejatinya tak lepas dari pola normalisasikafir…

1 hari ago

Konsep Islam Menentang Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

Lembaga pendidikan semestinya hadir sebagai rumah kedua bagi peserta didik untuk mendidik, mengarahkan dan membentuk…

2 hari ago

Pemaksaan Jilbab di Sekolah: Praktir yang Justru Konsep Dasar Islam

Dalam tiga tahun terakhir, kasus pemaksaan hijab kepada siswi sekolah semakin mengkhawatirkan. Misalnya, seorang siswi…

2 hari ago

Memberantas Intoleransi dan Eksklusivisme yang Menjerat Pendidikan Negeri

Dua tahun lalu, seorang siswi SDN 070991 Mudik, Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilarang pihak sekolah untuk…

2 hari ago