Ruang publik digital hari ini tengah menghadapi krisis kesabaran. Di tangan generasi muda yang tumbuh bersama algoritma media sosial, perbedaan pendapat kerap direduksi menjadi pertarungan biner antara kawan dan lawan.
Kultur reaksioner yang ditandai dengan penghakiman massal, cancel culture, hingga polarisasi ekstrem—telah menggerus kesadaran akan pentingnya resolusi konflik. Alih-alih mencari titik temu, nalar yang berkembang di lini masa justru berorientasi pada penumpasan argumen lawan hingga ke akar-akarnya.
Di tengah hilangnya imajinasi tentang penyelesaian masalah secara damai di kalangan orang muda, menengok kembali warisan pemikiran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
Meremajakan pesan-pesan Gus Dur bukan sekadar romantisisme sejarah, melainkan upaya menghadirkan kompas alternatif agar generasi muda tidak terjebak dalam banalitas konflik yang nir-empati.
Basis Kemaslahatan dan Kemanusiaan
Dalam pengantar buku karya Ahmad Suaedy yang berjudul Gus Dur, Islam Nusantara, & Kewargaan Bineka: Penyelesaian Konflik Aceh & Papua 1999-2001, Sinta Nuriyah Wahid menguraikan bahwa pendekatan resolusi konflik Gus Dur berpijak kokoh pada tradisi fikih dan tasawuf. Pijakan ini menawarkan kedalaman reflektif yang jarang ditemukan dalam diskursus generasi muda saat ini.
Secara fikih, Gus Dur memegang teguh kaidah tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bi al-maslahah—bahwa setiap kebijakan pemimpin atas masyarakat harus didasarkan pada kemaslahatan bersama. Prinsip ini menolak pendekatan represif yang mengandalkan adu kekuatan.
Dalam nalar Gus Dur, penyelesaian masalah melalui konfrontasi terbuka. Kontak senjata di medan fisik maupun adu narasi destruktif di medsos hanya akan menyisakan residu traumatik bagi semua pihak.
Cara pandang tersebut pernah diuji secara nyata ketika Gus Dur menghadapi kemelut panjang di Papua dan Aceh pada masa pemerintahannya. Ketika pendekatan militeristik yang kaku dianggap sebagai satu-satunya jalan, Gus Dur justru mengambil langkah kemanusiaan yang melampaui zamannya.
Di Papua, misalnya, ia mengembalikan martabat kultural warga setempat dengan mengubah nama Irian Jaya menjadi Papua, membuka ruang ekspresi simbolik selama masih di bawah naungan Merah Putih, serta memosisikan kelompok berseberangan sebagai bagian dari warga sipil yang harus diajak bicara, bukan semata-mata target yang harus dibinasakan.
Keberanian mengambil jalan nir-kekerasan itu lahir dari pemahaman Gus Dur terhadap konsep al-daruriyat al-khams atau lima kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi untuk mengurai akar konflik.
Kelima hal tersebut meliputi jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan (hifz al-din), upaya mencerdaskan kehidupan bangsa (hifz al-‘aql), penegakan hukum serta rasa aman (hifz al-nafs), perlindungan terhadap institusi keluarga (hifz al-nasl), hingga pemerataan kesejahteraan ekonomi (hifz al-mal).
Bagi generasi muda yang kerap memandang konflik sosial dari kacamata permukaan di media sosial, kerangka al-daruriyat al-khams ini mengajarkan bahwa kemarahan atau perlawanan suatu kelompok tidak muncul dari ruang hampa.
Konflik sering kali berakar dari terabaikannya hak-hak dasar dan terpinggirkannya akar kebudayaan lokal dalam proses pembangunan. Tanpa melibatkan subjek utama dan menghormati identitas kultural mereka, setiap upaya penyelesaian hanya akan menjadi pemadam kebakaran sementara.
Melucuti Ego di Ruang Dialog
Pelajaran terpenting lainnya dari Gus Dur bagi generasi digital adalah ajaran tasawuf tentang kesetaraan seluruh makhluk di hadapan Tuhan. Ini adalah antitesis terhadap kultur media sosial yang kerap membesarkan ego, atribut status, dan superioritas moral hingga membuat seseorang enggan mendengarkan pihak yang berseberangan.
Sebagaimana dicatat Sinta Nuriyah, Gus Dur justru tidak pernah gengsi menanggalkan atribut kepresidenannya untuk hadir sebagai manusia biasa yang berdialog secara setara dari hati ke hati dengan para aktivis GAM maupun OPM yang kala itu distigma sebagai musuh negara.
Keberanian melucuti ego dan kuasa inilah yang berhasil meruntuhkan tembok kecurigaan, melahirkan rasa saling percaya
Meremajakan warisan resolusi konflik Gus Dur berarti mengajak generasi muda untuk kembali menempatkan prinsip-prinsip kemanusiaan di atas reaksi sesaat.
Setiap persoalan bangsa, betapapun peliknya, menuntut penyelesaian yang elegan dengan melibatkan seluruh pihak secara setara. Ketika anak-anak muda mampu menahan jari untuk tidak segera menghakimi, lalu memilih untuk mendengarkan dan memahami akar persoalan secara utuh, di situlah nilai-nilai Gus Dur kembali hidup dan menemukan relevansinya.
This post was last modified on 6 November 2026 1:44 PM
Menguatnya fenomena main hakim sendiri, bullying di kalangan pelajar atas nama moralitas, kebanggaan komunal, atau…
Ada satu hal yang jarang diakui anak muda: terkadang kita tidak sedang memperjuangkan sesuatu, melainkan…
Saya ingin menguji tesis apakah vigilantisme atau main hakim sendiri mempunyai korelasi dengan aksi esktremisme…
Wajah propaganda radikal ekstremisme di era algoritma tidak lagi selalu tampil garang dengan simbol-simbol kekerasan…
Akhir pekan lalu, Sabtu-Minggu, 30-31 Oktober 2026 saya berkesempatan menghadiri Festival Toleransi di Salatiga. Sebuah…
Polemik Herri Pras (nama asli Heri Prasetiawan) dengan pendukung Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz…