Narasi

Mewaspadai Bahaya Politisasi Anti-China di Tahun Politik

Di balik kebahagiaan keturunan etnis Tionghoa yang terlihat dalam setiap perayaan tahun baru Imlek, tersimpan sebuah fakta menyedihkan tentang bagaimana kita masih mendiskriminasi keturunan etnis dalam narasi sehari-hari. Mudah sekali kita menemukan di jagat media sosial, orang-orang yang mudah melontarkan ujaran kebencian terhadap etnis Tionghoa.

Bahkan, dalam upaya mengkritik kebijakan-kebijakan yang dibangun pemerintah, masih saja ada pihak tidak bertanggungjawab yang menarasikan provokasi anti-China. Mengkritik kinerja penguasa tentu bukan hal yang dilarang, provokasi kebencian terhadap etnis tertentulah yang harus dijauhi. Karena dapat membahayakan kohesivitas bangsa yang telah dirajut dengan harmonis.

Pribumi vs Etnis Pendatang

Dalam narasi-narasi politasi identitas anti-China, umumnya akan dimunculkan narasi-narasi provokasi “etnis pendatang” dan “pribumi”. Etnis pendatang menguasai ekonomi dan negara. Harus dipahami, etnis sebenarnya adalah adalah konsep kultural yang terpusat pada kesamaan norma, nilai, kepercayaan, simbol, dan praktik kultural (Barker, 2000). Etnis dibentuk oleh  masyarakat melalui ikatan primordial dengan mengidentifikasikan diri pada identitas dan simbol etnis terkait.

Pembentukan etnis ini jelas hanya mengacu pada perbedaan teritorial kultural antarkelompok. Bukan keinginan menguasai aspek-aspek kekayaan dalam kelompok. Sehingga, menyatakan bahwa etnis tertentu berkehendak menguasai, sedangkan etnis yang lain tidak, merupakan salah kaprah. Upaya-upaya provokasi kebencian tersebut hanyalah salah satu bentuk politisasi identitas untuk memecah-belah dan mendulang dukungan.

Maka itu, kesadaran tentang perlunya menghindari politisasi kebencian terhadap etnis ini harus dimiliki oleh seluruh elemen bangsa. Ini penting. Negara yang berdiri dengan keberagaman etnis, budaya, ras, dan bahasa sangat rentan untuk dipecah-belah. Mudah sekali kita akan menemukan perbedaan dari setiap elemen bangsa. Hanya saja, akankah kita berselisih atau melebur menjadi satu menjadi sebuah bangsa yang utuh. Bekerja sama, untuk membangun negara. Membentuk identitas kebangsaan. Identitas kebangsaan adalah perspektif penting untuk menyatukan kemajemukan atribut kultural dan menjaga stabilitas serta keharmonisan bangsa.

Ben Aderson dalam Imagined Community (1983) menyebut, bangsa adalah suatu komunitas yang terbayangkan dan identitas nasional adalah konstruksi yang diracik melalui simbol dan ritual dalam kaitannya dengan teritorial dan administratif. Dapat dikatakan, berarti indentitas kebangsaan secara intristik harus dibangun melalui interaksi kebangsaan yang efektif antarindividu dalam negara.

Oleh karenanya, jangan sampai identitas kebangsaan yang Bhinneka Tunggal Ika dirusak oleh disharmonisasi yang disebabkan polarisasi identitas. Perlu diingat, sesungguhnya harmonisasi etnis kita yang beragam ini, sering kali dirusak oleh proses mobilisasi politik, justru bukan disebabkan oleh faktor perbedaan kebudayaan antaretnis. Situasi disharmorni antaretnis sering terjadi pada momentum pemilu itu, biasanya terjadi karena masih ada politisi atau konsultan politik yang menjadikan etnis sebagai bahan bakar mesin politik.

Maka tu, menjelang tahun politik ini, kita perlu waspada dan berhati-hati dengan narasi-narasi politik identitas. Mengindahkan politisasi kebencian dan sentimen negatif terhadap etnis tertentu. Ingat. Semua etnis berkedudukan sama di hadapan negara. Tidak dibeda-bedakan. Selagi seseorang sah sebagai warga negara secara konstitusional dan administratif, maka semua memiliki hak yang sama di depan negara.

Marilah bersama kita bersihkan media sosial kita dari politisasi identitas etnis anti-China atau etnis-etnis lain yang masih marak beredar. Tidak boleh ada lagi istilah provokasi “pribumi” dan “pendatang”. Setiap warga negara yang secara legal terdaftar sebagai  warga negara, memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk turut serta membangun negara.

Jadilah para pemilih cerdas. Menilai kelayakan seorang politisi bukan dari narasi provokatif identitas untuk menjatuhkan lawan politik. Menilai calon pemimpin bangsa yang akan dipilih pada kontestasi pemilu 2024 berdasarkan prestasi dan kemampuan kepemimpinan politik. Jika kita melakukan upaya-upaya tersebut, niscaya kita akan terbebas dari politisasi identitas yang mungkin akan semakin marak beredar di tahun politik. Wallahu a’lam bish-shawaab.

This post was last modified on 25 Januari 2023 1:26 PM

Mohammad Sholihul Wafi

Alumni PP. Ishlahusy Syubban Kudus.

Recent Posts

Masjid Rasa Kelenteng; Akulturasi Arsitektural Islam dan Tionghoa

Menarik untuk mengamati fenomena keberadaan masjid yang desain arsitekturnya mirip atau malah sama dengan kelenteng.…

2 bulan ago

Jatuh Bangun Konghucu Meraih Pengakuan

Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk mendefinisikan kembali relasi harmonis antara umat Muslim dengan masyarakat…

2 bulan ago

Peran yang Tersisihkan : Kontribusi dan Peminggiran Etnis Tionghoa dalam Sejarah

Siapapun sepakat bahwa kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia tidak didominasi oleh satu kelompok berdasarkan…

2 bulan ago

Yang Diskriminatif adalah yang Jahiliyah

Islam melarang sikap diskriminasi, hal ini tercermin dalam firman Allah pada ayat ke-13 surat al-Hujurat:…

2 bulan ago

Memahami Makna QS. Al-Hujurat [49] 13, Menghilangkan Pola Pikir Sektarian dalam Kehidupan Berbangsa

Keberagaman merupakan salah satu realitas paling mendasar dalam kehidupan manusia. Allah SWT dengan tegas menyatakan…

2 bulan ago

Ketahanan Pangan dan Ketahanan Ideologi : Pilar Mereduksi Ekstremisme Kekerasan

Dalam visi Presiden Prabowo, ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan kemandirian bangsa.…

2 bulan ago