Narasi

Mewaspadai Bangkitnya PKI (Partai Khilafah Indonesia)

Di antara “sampah” pasca-Pilkada DKI yang dimenangkan oleh pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno adalah menguatnya wacana negara Islam (Khilafah Islamiyah) yang sejak sebelum pelaksanaan Pilkada, kelompok ini memang memperoleh panggung megah, baik lewat dukungan langsung kepada paslon pemenang, maupun lewat strategi hidden agenda yang mencoba-coba—meski pada akhirnya gagal—berbuat makar untuk menggulingkan pemerintahan sah yang dipilih secara demokratis hasil Pemilu 2014.

Kelompok pro-khilafah semakin pede dan berani unjuk gigi dengan menyelenggarakan acara bertema kampanye anti pemerintah, anti-Pancasila, anti-NKRI, yang ujung-ujungnya solusi yang ditawarkan adalah negara Islam—meskipun lagi-lagi sering ditentang dan pada akhirnya gagal terselengara karena memperoleh protes dari masyarakat sekitar. Itu artinya, masyarakat tidak setuju dengan aktivitas kelompok yang getol menyuarakan pentingnya pemerintahan Islam formal, sebab tidak relevan untuk negara Indonesia yang telah memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Kehadiran kelompok pro-khilafah ini mengingatkan publik pada PKI (Partai Komunis Indonesia) era orde lama (termasuk juga orde baru), yang keberadaannya juga ditentang oleh masyarakat luas hingga berakhir tragis lewat peristiwa 1965. Hanya saja, tipologi dan materi gerakannya berbeda, tetapi memiliki kesamaan visi-misi, yaitu merebut kekuasaan (legal maupun illegal dengan cara chaos) dan jika berhasil akan merombak total sendi-sendi kebangsaan.

PKI di zaman lalu terlanjur distereotipe negatif sebagai kelompok ektrimis anti pemerintah dan membenci atribut keagamaan, sedangkan PKI di zaman sekarang—dalam istilah sarkasme politik disebut “Partai Khilafah Indonesia”— memiliki kesamaan sikap sinis kepada pemerintah dan cenderung memahami ajaran agama secara dogmatis-tekstual yang beranggapan bahwa menegakkan Khilafah Islamiyah merupakan bagian dari kesempurnaan iman. Padahal, tema Khilafah Islamiyah itu tidak disebutkan dalam dimensi rukun iman maupun rukun Islam.

Pancasila sebagai Piagam Bangsa

Rakyat Indonesia memiliki trauma yang mendalam terhadap keberadaan PKI, maka dari itu, gerakan politik praktis maupun ekstraparlementer yang mengusik Pancasila, NKRI, kebhinekaan, UUD 1945, akan mengganggu stabilitas kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara. Mengapa demikian? Karena Pancasila merupakan hasil musyawarah yang disepakati oleh founding fathers; “perjanjian luhur”, sebuah “piagam” yang harus dihormati dan dijalankan, sebagaimana perintah dalam ayat al-Qur’an, wa awfu bi al-’uqud (penuhilah/jalankan apa yang sudah menjadi konsensus/kesepakatan).

Mereka yang pro-khilafah sesungguhnya tidak punya basis dukungan dan tauladan dari tokoh yang menjadi saksi sejarah terhadap lahirnya negara Republik Indonesia. Perumusan Pancasila telah disetujui oleh berbagai lapisan dan tokoh masyarakat dan agama, sebagaimana terekam dalam sidang BPUPKI I dan II. Di dalam sidang itu, sekadar menyebut nama-nama tokoh penting (ulama), misalnya, ada Ki Bagus Hadikusumo, orang Muhammadiyah yang bahkan kala itu masih menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah periode 1942-1953 dan KH. A. Wahid Hasyim, putra dari pendiri NU hadratus syaikh KH. Hasyim Asy’ari.

Berdasarkan fakta tersebut, jikalau ada individu atau kelompok yang menolak Pancasila dengan dalih apapun, berarti secara langsung tidak memercayai hasil ijtihad politik yang telah dirumuskan oleh minimal dua tokoh ormas Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini, Ki Bagus Hadikusumo dan KH. A. Wahid Hasyim. Selain itu, perbincangan soal perlu tidaknya menjadikan Islam sebagai dasar dan ideologi negara—yang akhir-akhir ini menjadi isu aktual— adalah isu klasik, yang dalam pengalaman negara Indonesia telah selesai-tuntas saat sidang BPUPKI yang melahirkan Pancasila.

Artinya, mereproduksi wacana Khilafah Islamiyah dalam era modern sekarang bukan hanya tidak mempunyai relevansi aktual, tetapi juga menunjukkan kemunduran peradaban, sebab mengulang kembali perdebatan 70 tahun lalu. Pancasila sebagai “piagam kebangsaan” telah kokoh dan terbukti menjadi perekat keharmonisan bangsa Indonesia yang dihuni oleh berbagai perbedaan etnis, bahasa, dan agama.

Ali Usman

Guru pesantren di Yogyakarta, menamatkan studi S1 filsafat dan program magister di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Recent Posts

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

15 jam ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

15 jam ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

4 hari ago

Peta Jalan Penanggulangan Terorisme-Jurnal Jalan Damai Vol. 1. No. 10 Desember 2025

Salam Damai, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terbitnya Jurnal…

3 minggu ago

Agama Cinta Sebagai Energi Kebangsaan Menjinakkan Intoleransi

Segala tindakan yang membuat kerusakan adalah tidak dibenarkan dan bukan ajaran agama manapun. Kita hidup…

1 bulan ago

Bagaimana Menjalin Hubungan Antar-Agama dalam Konteks Negara-Bangsa? Belajar dari Rasulullah Sewaktu di Madinah

Ketika wacana hubungan antar-agama kembali menghangat, utamanya di tengah menguatnya tuduhan sinkretisme yang dialamatkan pada…

1 bulan ago