Melalui media cetak, elektronik dan media internet kita telah mengetahui bahwa Pancasila sempat beberapa kali dinyatakan sebagai thogut oleh beberapa pihak yang mengklaim dirinya sebagai pejuang dan penegak agama Islam. Pernyataan sepihak namun mengklaim diri sebagai bagian dari mayoritas umat Islam ini sempat memunculkan kebingungan di akar rumput. Penyebarluasan informasi tersebut melalui media sepertinya hanya membuat kekuatan ungkapan tersebut memperoleh perhatian. Bahkan beberapa di antaranya sampai meyakini pendapat tersebut sebagai sebuah kebenaran yang harus diikuti. Ketika itu, keyakinan bahwa Pancasila merupakan landasan ideologi yang tepat untuk kegiatan berbangsa yang sangat beragam telah memasuki ruang keraguan.
Lucunya, pernyataan tentang keharusan mengganti landasan ideologi negara karena dianggap thogut tersebut malah menggunakan saluran yang tercipta karena sistem demokrasi pancasila juga. Padahal segala ekspresi atas kegamaan dan pendapat mereka, diperoleh karena adanya perlindungan akan kebebasan mereka. Kebebasan mereka untuk beragama dan menjalankan ritual agamanya mendapatkan perlindungan dari sila pertama. Lalu, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikannya di segala ruang berkesesuaian dengan sila keempat. Jelas sebuah bentuk pengkhiantan yang konyol terjadi, tatkala semua kebebasan yang telah mereka nikmati harus mendapatkan balasan berupa penolakan, penghinaan hingga pengkhianatan dalam bentuk seruan keras untuk segera mengganti landasan ideologi tersebut.
keyakinan bahwa mengganti Pancasila dengan sistem khilafah yang berlandaskan syariah Islam akan membawa Indonesia berada di jalan yang benar adalah sebuah delusi. Sebab sejatinya orang-orang tersebut telah abai dengan keberagaman yang telah mengakar sejak lama di bumi nusantara ini. Pemaksaan konsep beragama dengan model eksklusif ini hanya akan membawa negara kita pada kondisi perpecahan semata. Akhirnya, cita-cita luhur untuk menempatkan penghargaan bahwa manusia merupakan insan kamil akan terdegradasi sangat jauh.
Agama dan Eksklusifitas
Kita harus mengakui kenyataan sejarah yang menerangkan bahwa meski agama memang bisa berkembang menjadi sesuatu yang melahirkan pencerahan dan memerdekakan manusia, namun dibeberapa waktu dan tempat yang berbeda agama juga bisa menjadi ajaran dan gagasan yang mendorong konflik, peperangan dan penderitaan. Kenyataan demikian memang membuat sejumlah pihak akhirnya menilai agama hanya menjadikan manusia terbelenggu dan akhirnya menempatkannya sebagai mahluk yang buas bagi manusia lainnya(homo homini lupus). Tidak heran bila karena ini akhirnya banyak juga orang yang menolak untuk memiliki agama.
Pancasila Sebagai Landasan Kritis Beragama
Meskipun begitu, kita juga tidak lantas dapat begitu saja menampik sejumlah peran orang beragama yang mampu memberi arti bagi orang disekililingnya tanpa menggunakan kekerasan. Mereka melakukannya dengan didasarkan hal tertentu yang mereka yakini sebagai panduan hidup yang tepat. Panduan tersebut jelas harus bernuansa kritis karena bertujuan untuk membebaskan manusia dan memposisikannya sebagai manusia seutuhnya. Manusia sebagai insan kamil harus mampu menjaga harkat dan martabat manusia lainnya agar tidak teraniaya. Untuk mewujudkannya, titik tekan pertama tentang kehidupan menjadi prioritas yang mesti dijaga. Peristiwa bom bunuh diri atau pun terorisme jelas tidak mendapat tempat dalam gagasan ini.
Beruntunglah kita yang memiliki founding fathers yang mampu melihat jauh ke depan dan akhirnya menyepakati pendirian negara dengan berdasarkan Pancasila sebagai landasan ideologinya. Karena itu, kita harusnya mulai menyadari bahwa dengan landasan ideologi tersebut menjadikan kita mampu mengukuhkan keimanan kita. Dengan Pancasila, kita harusnya dapat menjadi insan yang kritis dalam memandang kehidupan dan pembangunan. Kekritisan yang dimaksud bentuknya bukan menjadikan kita eksklusif atau bahkan hanya menjadi penguat kesalehan personal. Misi agama yang bersifat institusional dan eksklusif harus mulai berani ditata ulang dengan mengambil langkah yang menunjukkan perannya di dunia sebagai penyebar kedamaian dan mencegah kekacauan.
Dengan keempat nilai lainnya yang terkandung dalam sila kedua hingga kelima, mestinya mampu menjadi alarm pengingat yang kuat agar kita tidak hanya memperhatikan kesalehan individual kita semata. Kita harusnya mulai melihat bahwa nilai-nilai seperti kebebasan, persatuan, kesederajatan dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai utama dalam memperkuat hubungan kita dengan manusia lainnya. Dengan nilai-nilai tersebut, pemikiran feodalistik, tirani atau pun bentuk-bentuk pemerasan lainnya dapat kita tangkal. Bahkan karena nilai-nilai tersebut, kita diingatkan untuk menjaga harkat dan martabat kita sebagai manusia. Karena hal tersebut jelas membuat ide-ide Bom bunuh diri dan usaha terorisme atas nama agama lainnya akan dapat diatasi tanpa harus ada langkah represif. Karena pemahaman pancasila yang baik dan menyeluruh, pemikiran keagamaan yang dangkal dan sempit tidak akan memperoleh tempat.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…