Keagamaan

Muslim dan Kewajiban Menjaga Keamanan

Dalam beberapa hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw manyatakan, “Bahwa orang-orang Islam yang suka memberikan makan saudaranya, menyebarkan perdamaian, menyambung silaturrahmi dan bangun sholat ketika semua orang pada tidur, maka tempatnya di hari kemudian adalah surga”. Kemudian di hadis lain disebutkan bahwa salah satu ruangan di dalam surga nanti hanya disediakan untuk orang-orang Islam yang senang memberikan makan kepada saudaranya, menyebarkan perdamaian, menyambung silaturrahmi dan bangun diwaktu malam untuk melaksanakan sholat ketika kebanyakan orang lainnya sedang tidur.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِني إِذَا رَأَيْتُكَ طَابَتْ نَفْسِي وَقَرَّتْ عَيْنِي ، أَنْبِئْنِي عَنْ كُلِّ شَيْءٍ ، قَالَ : « كُلُّ شَيْءٍ خُلِقَ مِنَ المَاءِ ، فَقُلْتُ أَخْبِرْني بِشَيْءٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ ، قَالَ : « أَطْعِمِ الطَّعَامَ ، وَاَفْشِ السَّلامَ ، وَصِلِ الأَرْحَامَ ، وَصَلِّ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلِ الْجَنَّةَ بِسَلامٍ » .

وَعَنْ أَبِي مَالِكٍ الأَشْعَريِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « إِنَّ في الْجَنَّةِ غُرَفَا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا ، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا أَعَدَّهَا اللهُ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ ، وَأَفْشَى السَّلامَ وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » .

Keterangan di atas menegaskan bahwa cara untuk masuk ke dalam surga Allah nyatanya tidaklah sulit, tidak memerlukan perjuangan yang berdarah-darah, cukup dengan ibadah dan perbanyak bersedekah. Umat muslim juga dituntut untuk turut andil dalam menyebarkan perdamaian, karena sebagaimana disebut Rasul, Muslim yang baik adalah yang memberi keselamatan untuk orang lain.

Menyebarkan perdamaian bukanlah berarti menjadi patriot dalam sebuah peperangan dan menjadi jawara dalam sebuah pertempuran, tetapi, ketika berbicara maka kata-katanya menyejutkan dan mengandung nilai-nilai kedamaian dan ketentraman. Menjaga kata ketika berkomunikasi menjadi penting untuk selalu dilakukan, terlebih saat ini ada banyak ujaran kebencian atasnama agama yang bertebaran, baik di media online maupun offline.

Menganut pada nukilan hadis di atas, batas untuk baik tidaknya seorang muslim terletak pada sikapnya dalam menjaga keamanan orang lain. Ikut menyebarkan, atau bahkan membuat ujaran-ujaran kebencian dan permusuhan tentu tidak termasuk dalam kategori menjaga keamanan orang lain. Karenanya, orang-orang muslim yang masih gemar menyebarkan permusuhan tidaklah termasuk dalam kategori muslim yang baik.

Bahkan bisa jadi, mereka tidak lagi termasuk dalam golongan muslim. Karena jika muslim berarti menjaga keselamatan orang lain, para penebar kebencian ini bukan saja tidak menjaga keamanan, tetapi bahkan menciptakan kerusakan yang mengoyak sendi-sendi perdamaian. Karenanya jelas bahwa setiap ujaran kebencian dan permusuhan tidak berdasar dari ajaran dan semangat islam, tetapi hanya fanatisme buta saja.

Islam bukan saja tidak mengajarkan kebencian dan permusuhan, tetapi bahkan menentang segala bentuk permusuhan. Tidaklah benar bagi muslim untuk melakukan kerusakan sementara mereka mengatakan bahwa ini semua dilakukan karena menuruti perintah tuhan. Tuhan memerintahkan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, yakni dengan menjaga dan melestarikan bumi, bukan malah merusaknya dengan keji.

 

Suaib Tahir

Suaib tahir adalah salah satu tim penulis pusat media damai (pmd). Sebelumnya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi timur tengah. Selain aktif menulis di PMD juga aktif mengajar di kampus dan organisasi

Recent Posts

Eks Napi Teroris dalam Pusaran Vigilantisme; Tantangan Baru bagi Agenda Deradikalisasi

Keterlibatan dua mantan narapidana terorisme sebagai tersangka pembakaran warung mi babi di Sukoharjo menjadi catatan…

3 jam ago

Vigilantisme dan Kebenaran yang Mesti Terkonfirmasikan

Seorang santri, yang barangkali sudah mengalami kementokan logika tingkat ke-3, di mana panjang-lebar-tinggi bertemu atau…

3 jam ago

Dari Purifikasi ke Vigilantisasi: Membongkar Akar Kekerasan Ekstrajudisial Gerakan Salafi di Ruang Publik

Pasca Reformasi 1998, lanskap keberagamaan kita diwarnai oleh kebangkitan konservatisme keagamaan. Salah satu motor utama…

3 jam ago

Hakim Tanpa Palu, Pengadilan Tanpa Saksi

Sabtu dini hari, 12 September 2026. Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro,…

1 hari ago

Antara Fobia Anjing dan Tabu Babi: Menyingkap Politik Identitas Kuliner di Indonesia

“Di Indonesia, orang Islam lebih takut liur anjing dan daging babi ketimbang korupsi.” Begitu cuitan…

1 hari ago

Vigilantisme dan Psikologi Kerumunan: Bagaimana Rage Bait Menjadi Bahan Bakar Kekerasan Kolektif di Era Digital?

Di era interkonektivitas global hari ini, linimasa media sosial telah menjadi jendela kita dalam melihat…

1 hari ago