Sejatinya UU ITE hadir di tengah-tengah masyarakat memiliki tujuan melindungi masyarakat Indonesia dari kejahatan dalam dunia maya. Di lain pihak juga mengajak masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Baik dalam mengekspresikan kebebasan berpendapat ataupun menyuarakan keresahannya kepada orang lain. Agar apa yang diungkapkan tidak berdampak negatif dan melahirkan pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian.
Selaras dengan itu, kita juga harus mengamini, bahwa dunia maya sekarang sudah menjadi rumah kedua bagi setiap orang. Selain digunakan tempat untuk berinteraksi, menggali informasi dari dunia maya juga menjadi solusi yang sangat akurat untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Hingga seseorang bisa menemukan hal-hal baru yang sangat memadai dan berguna untuk mengembangkan potensi belajar dalam dirinya. Dengan kata lain media sosial adalah lingkungan baru yang dimanfaatkan untuk berinteraksi dan komunikasi di dalam arena virtual. Sampai pada titik tertentu dunia maya menjadi jembatan untuk menguatkan keakraban dan kedekatan untuk menjadi persaudaraan dalam meneguhkan persatuan.
Namun, di titik tertentu kita juga patut mewaspadai, bahwa ruang maya juga mampu melahirkan sesuatu yang negatif apabila tidak dikelola dengan tangan-tangan yang santun. Hal ini sesuai fakta tentang banyaknya narasi-narasi kebencian yang sudah menjamur di dalam media sosial. Sebuah tindakan yang membuat seseorang kehilangan rasa empati dan simpati terhadap sesama. Pun hal yang demikian juga sudah keluar dari kode etik bangsa Indonesia yang selalu mengedepankan tentang pentingnya kemanusiaan dan perbedaan.
Dari unsur-unsur negatif yang muncul dalam sosial media inilah yang kemudian hadir Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Yang sejak awal sebenarnya bertujuan menjembatani masyarakat agar bisa saling menjaga etika dalam berkomunikasi dan berinteraksi dalam dunia maya. Karena bagaimanapun dalih yang diungkapkan jempol kita bisa melukai orang lain melalui bantuan dunia maya. Maka apabila tidak di setir dengan baik hal tersebut bisa merusak kerukunan yang sudah ada di bangsa Indonesia.
Sejalan dengan itu, selain memahami bahayanya dalam menggunakan sosial media dan peran penting UU ITE untuk kemajuan dunia maya, setiap kita juga harus sadar betul tentang pentingnya kesadaran berbangsa. Pada kenyataannya UU ITE tidak akan berjalan dengan santun apabila kita sendiri tidak memiliki sikap sadar akan pentingnya bangsa Indonesia yang majemuk. Bahwa, sebenarnya sebelum adanya UU ITE pengajaran tentang saling menghargai sudah diajarkan dalam masyarakat Indonesia. Hanya saja sebelumnya pengajaran yang dilakukan hanya terbatas pada dunia nyata, antara lisan ke lisan. Hingga pada akhirnya dengan ditandai kemajuan zaman yang sangat pesat. Manusia bisa berkomunikasi tanpa harus bertemu ataupun menyentuh inilah yang kemudian lahir sebuah kebebasan baru, yaitu ruang maya. Dan, dari kebebasan inilah maka sangat relevan apabila kebijakan tentang adanya pelanggaran-pelanggaran dalam dunia maya ditindaklanjuti dengan tegas. Salah satunya ialah menggunakan UU ITE sebagai tameng penangkal kekerasan dan unsur negatif di ruang maya.
Penting kiranya menjadi manusia yang santun dalam berbagai hal, termasuk dalam menggunakan dunia maya. Sebab, tidak menutup kemungkinan, dibarengi dengan adanya kemajuan zaman, dunia maya bisa menjadi alternatif dalam memajukan bangsa. Pada kenyataannya, ketika kita cerdas dalam menggunakan sosial media, unsur positif yang ada dalam ruang maya juga tidak kalah banyak dan menyenangkan. Bahkan unsur positif yang tersebar di dalam ruang maya kerap kali membawa dapat positif juga ketika kita bersosial di dunia maya.
Untuk itu, selain terpaku pada kebijak UU ITE, kesadaran tentang bangsa Indonesia juga harus tertanam dalam diri. Agar cara berpikir bisa terbuka dan mampu melahirkan pemahaman yang santun dan bijak dalam menggunakan sosial media. Hingga akhirnya tidak ada lagi sikap saling menjatuhkan dan menyalahkan. Sebab, semua sudah sadar bangsa Indonesia merupakan pilar terpenting dalam hidup berbangsa dan bernegara. Dan, di tanah Indonesia inilah kita menemukan perdamaian dalam perbedaan. Maka perbuatan yang berusaha memecah belah bangsa di mana dan dari mana asalnya harus diperangi dan lenyapkan bersama.
This post was last modified on 25 Februari 2021 12:00 PM
Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…
Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…
Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…