Faktual

Peresmian GKI Yasmin Bogor di Bulan Suci dan Prinsip Islam untuk Saling Melindungi

Penantian yang begitu panjang selama 15 tahun. Dengan berbagai macam penolakan serta konflik akibat provokasi, intimidasi dan upaya-upaya diskriminatif, untuk menggagalkan pembangunan rumah ibadah bagi umat Kristen. Hingga pada akhirnya Gereja Kristen Islam (GKI) Yasmin Bogor Barat diresmikan oleh pemerintah. 

Dalam konteks peresmian rumah ibadah bagi saudara kita yang non-muslim ini. Sejatinya kita perlu memahami sekaligus menyadari bagaimana prinsip Islam. Untuk bisa saling melindungi antar umat beragama dan saling memberi hak kebebasan dalam beragama. Serta membangun pola kehidupan yang harmonis, tidak saling mengganggu dan kokoh dalam spirit persatuan dan kebersamaan tanpa berpecah-belah.

Di dalam Al-Qur’an, ada satu prinsip yang harus kita pahami. Sebagaimana dalam (Qs. Al-Baqarah: 114) “Lalu, siapakah yang tepat dianggap lebih zhalim dari pada orang-orang yang berusaha (melarang dan menghalang-halangi) disebut nama Tuhan di tempat-tempat peribadatan serta berusaha menghancurkan tempat-tempat tersebut. Padahal mereka tidak berhak memasukinya kecuali dalam keadaan takut kepada Tuhan. Kelak mereka yang menghancurkan tempat-tempat peribadatan, akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan siksaan yang berat kelak di akhirat”.

Bahwa, menghalangi pembangunan rumah ibadah sejatinya masuk dalam konteks menghalangi orang beribadah kepada Tuhan. Umat Islam begitu sangat dilarang melakukan tindakan yang semacam itu (Qs. Al-Hajj:40). Sebab, telah begitu masyhur kita ketahui dalam (Qs. Al-Mumtahanah:8) “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap[ orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”.

Prinsip teologis tidak ada larangan untuk berbuat baik dan berlaku adil tentu mengacu terhadap hukum timbal-balik. Bagaimana larangan berbuat buruk dan diskriminatif atas non-muslim. Sebab, mereka tak pernah mengganggu urusan umat Islam dalam urusan agama atau-pun dalam urusan kehidupan sosial. Maka, di situlah keharusan kita untuk melindungi, berbuat baik dan berlaku adil.

Seperti dalam konteks peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor. Sikap kita sebagai umat Islam tentu mengacu ke dalam prinsip-prinsip hukum Islam yang Saya jabarkan di atas. Bahwa, kita dilarang menghalangi/mengganggu siapa-pun dalam hal urusan ibadah. Apalagi dalam konteks melarang membuat rumah ibadah.

Sebab, prinsip lakum dinukum waliyadin adalah kemutlakan bagaimana kita berada dalam garis agama yang kita miliki dan tidak saling mengganggu. Namun, kita bukan berarti acuh dan memisahkan jarak secara sosial. Sebab, kita diperintahkan untuk berbuat baik, berlaku adil dan tentunya diberi satu prinsip hukum untuk tidak berpecah-belah dan dilarang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Peresmian pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Bogor merupakan apresiasi penuh bagi kita, bahwa bangsa ini harus tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan beragama. Memiliki sikap yang egalitarian membangun sikap saling memberi hak kebebasan dalam urusan agama tanpa saling diskriminatif.

Jangan mudah terprovokasi dengan berbagai macam narasi, klaim dan sikap intolerant dalam konteks kerukunan umat beragama. Sebab, kita dilarang mutlak mengganggu, menghalang-halangi dan apalagi bersifat diskriminatif atas mereka non-muslim dalam urusan ibadah atau-pun urusan secara sosial-kemanusiaan.

Peganglah dan sadarilah semua prinsip hukum Islam yang saya sebutkan di atas. Bahwa, kita dituntut untuk berbuat baik, saling melindungi, dilarang melakukan perusakan apalagi menghalangi umat agama lain beribadah seperti menghalangi membuat rumah ibadah bagi non-muslim. Prinsip Islam tak pernah memerintahkan seperti itu karena Islam bernilai rahmatan lil alamin. Maka, janganlah mencoreng kehormatan agama dengan perilaku kita yang egois dan mengandalkan hawa nafsu dalam beragama.

This post was last modified on 12 April 2023 3:08 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Soft Terrorism; Metamorfosa Ekstremisme Keagamaan di Abad Algoritma

Noor Huda Ismail, pakar kajian terorisme menulis kolom opini di harian Kompas. Judul opini itu…

17 jam ago

Jangan Terjebak Euforia Semu “Nihil Teror”

Hiruk pikuk lini masa media sosial kerap menyajikan kita pemandangan yang serba cepat berubah. Satu…

19 jam ago

Rejuvenasi Pancasila di Tengah Fenomena Zero Terrorist Attack

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Peringatan itu merujuk pada pidato Bung Karno…

19 jam ago

Menjernihkan Makna “Zero Terrorist Attack” : Dari Penanggulangan Aksi Menuju Perang Narasi

Dalam dua tahun terakhir, Indonesia patut bersyukur karena terbebas dari aksi teror nyata di ruang…

19 jam ago

Sesat Pikir Pengkafiran terhadap Negara

Di tengah dinamika sosial dan politik umat Islam, muncul kecenderungan sebagian kelompok yang mudah melabeli…

6 hari ago

Dekonstruksi Syariah; Relevansi Ayat-Ayat Makkiyah di Tengah Multikulturalisme

Isu penerapan syariah menjadi bahan perdebatan klasik yang seolah tidak ada ujungnya. Kaum radikal bersikeras…

6 hari ago