Faktual

Peresmian GKI Yasmin Bogor di Bulan Suci dan Prinsip Islam untuk Saling Melindungi

Penantian yang begitu panjang selama 15 tahun. Dengan berbagai macam penolakan serta konflik akibat provokasi, intimidasi dan upaya-upaya diskriminatif, untuk menggagalkan pembangunan rumah ibadah bagi umat Kristen. Hingga pada akhirnya Gereja Kristen Islam (GKI) Yasmin Bogor Barat diresmikan oleh pemerintah. 

Dalam konteks peresmian rumah ibadah bagi saudara kita yang non-muslim ini. Sejatinya kita perlu memahami sekaligus menyadari bagaimana prinsip Islam. Untuk bisa saling melindungi antar umat beragama dan saling memberi hak kebebasan dalam beragama. Serta membangun pola kehidupan yang harmonis, tidak saling mengganggu dan kokoh dalam spirit persatuan dan kebersamaan tanpa berpecah-belah.

Di dalam Al-Qur’an, ada satu prinsip yang harus kita pahami. Sebagaimana dalam (Qs. Al-Baqarah: 114) “Lalu, siapakah yang tepat dianggap lebih zhalim dari pada orang-orang yang berusaha (melarang dan menghalang-halangi) disebut nama Tuhan di tempat-tempat peribadatan serta berusaha menghancurkan tempat-tempat tersebut. Padahal mereka tidak berhak memasukinya kecuali dalam keadaan takut kepada Tuhan. Kelak mereka yang menghancurkan tempat-tempat peribadatan, akan mendapatkan kesengsaraan di dunia dan siksaan yang berat kelak di akhirat”.

Bahwa, menghalangi pembangunan rumah ibadah sejatinya masuk dalam konteks menghalangi orang beribadah kepada Tuhan. Umat Islam begitu sangat dilarang melakukan tindakan yang semacam itu (Qs. Al-Hajj:40). Sebab, telah begitu masyhur kita ketahui dalam (Qs. Al-Mumtahanah:8) “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap[ orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”.

Prinsip teologis tidak ada larangan untuk berbuat baik dan berlaku adil tentu mengacu terhadap hukum timbal-balik. Bagaimana larangan berbuat buruk dan diskriminatif atas non-muslim. Sebab, mereka tak pernah mengganggu urusan umat Islam dalam urusan agama atau-pun dalam urusan kehidupan sosial. Maka, di situlah keharusan kita untuk melindungi, berbuat baik dan berlaku adil.

Seperti dalam konteks peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor. Sikap kita sebagai umat Islam tentu mengacu ke dalam prinsip-prinsip hukum Islam yang Saya jabarkan di atas. Bahwa, kita dilarang menghalangi/mengganggu siapa-pun dalam hal urusan ibadah. Apalagi dalam konteks melarang membuat rumah ibadah.

Sebab, prinsip lakum dinukum waliyadin adalah kemutlakan bagaimana kita berada dalam garis agama yang kita miliki dan tidak saling mengganggu. Namun, kita bukan berarti acuh dan memisahkan jarak secara sosial. Sebab, kita diperintahkan untuk berbuat baik, berlaku adil dan tentunya diberi satu prinsip hukum untuk tidak berpecah-belah dan dilarang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Peresmian pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Bogor merupakan apresiasi penuh bagi kita, bahwa bangsa ini harus tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan beragama. Memiliki sikap yang egalitarian membangun sikap saling memberi hak kebebasan dalam urusan agama tanpa saling diskriminatif.

Jangan mudah terprovokasi dengan berbagai macam narasi, klaim dan sikap intolerant dalam konteks kerukunan umat beragama. Sebab, kita dilarang mutlak mengganggu, menghalang-halangi dan apalagi bersifat diskriminatif atas mereka non-muslim dalam urusan ibadah atau-pun urusan secara sosial-kemanusiaan.

Peganglah dan sadarilah semua prinsip hukum Islam yang saya sebutkan di atas. Bahwa, kita dituntut untuk berbuat baik, saling melindungi, dilarang melakukan perusakan apalagi menghalangi umat agama lain beribadah seperti menghalangi membuat rumah ibadah bagi non-muslim. Prinsip Islam tak pernah memerintahkan seperti itu karena Islam bernilai rahmatan lil alamin. Maka, janganlah mencoreng kehormatan agama dengan perilaku kita yang egois dan mengandalkan hawa nafsu dalam beragama.

This post was last modified on 12 April 2023 3:08 PM

Amil Nur fatimah

Mahasiswa S1 Farmasi di STIKES Dr. Soebandhi Jember

Recent Posts

Riwayat Pendidikan Inklusif dalam Agama Islam

Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keragaman agama, suku dan budaya. Heterogenitas sebagai kehendak dari…

7 jam ago

Hardiknas 2024: Memberangus Intoleransi dan Bullying di Sekolah

Hardiknas 2024 menjadi momentum penting bagi kita semua untuk merenungkan dan mengevaluasi kondisi pendidikan di…

7 jam ago

Sekolah sebagai Ruang Pendidikan Perdamaian: Belajar dari Paulo Freire dan Sekolah Mangunan Jogjakarta

Bila membicarakan pendidikan Paulo Freire, banyak ahli pendidikan dan publik luas selalu merujuk pada karya…

7 jam ago

Buku Al-Fatih 1453 di Kalangan Pelajar: Sebuah Kecolongan Besar di Intansi Pendidikan

Dunia pendidikan pernah gempar di akhir tahun 2020 lalu. Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, pada…

7 jam ago

4 Mekanisme Merdeka dari Intoleransi dan Kekerasan di Sekolah

Masa depan bangsa sangat ditentukan oleh mereka yang sedang duduk di bangku sekolah. Apa yang…

1 hari ago

Keterlibatan yang Silam Pada yang Kini dan yang Mendatang: Kearifan Ma-Hyang dan Pendidikan Kepribadian

Lamun kalbu wus tamtu Anungku mikani kang amengku Rumambating eneng ening awas eling Ngruwat serenging…

1 hari ago