Narasi

Refleksi Akhir Tahun: Merawat Kerukunan Bangsa Indonesia

Pada penghujung akhir tahun 2019. Bangsa Indonesia perlu merawat persatuan dan Kesatuan. Dalam Ungkapan Bhinneka Tunggal Ika dapat ditemukan dalam kitab Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad XIV di masa kerajaan Majapahit. Secara harfiah arti Bhinneka (beragam), Tunggal (satu), ika (itu) yaitu beragam itu satu.  Nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika sudah seharusnya seluruh bangsa Indonesia dari sabang hingga merauke mampu merajut kesatuan dan persatuan  negara Indonesia tercinta ini. Di tengah tengah  maraknya berita hoax, fitnah. Benih-benih kebencian dan prasangka buruk pada orang lain harus dihilangkan. Sifat iri dan dengki, sifat pemarah, sifat pendendam, sifat angkara murka pada orang  lain dan umat lainya harus direduksi.

Karena itu, segala persoalan kebangsaan saat ini harus disikapi dengan kepala dingin dan hati yang arif bijaksana dalam menyelesaikan setiap persoalan pemerintah dan rakyat, jangan ada politik adu domba, semua harus dapat diselesaikan dengan jalan kembali pada Bhinneka Tunggal Ika. Nilai Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan sebagai petunjuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia juga diajarkan dalam Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki nilai-nilai luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap warga negara Indonesia dalam rangka merangkai rasa kedamaiaan berbangsa.

Dengan adanya nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan pancasila seluruh peleburan tiap-tiap agama menjadi hilang. Setiap ego dan fanatik, kebenaran klaim agama harus dihilangkan sehingga harus menggunakan rasa kebangsaan, dengan begitu akan tercipta kehidupan yang menghargai antar sesama . Di mana nalar yang digunakan untuk mencapai kerukuan beragama, ukuranya terletak pada merasa sebagai warga negara Indonesia yang memiliki nasib yang sama untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih baik.

Dengan demikian, Sikap hidup menciptakan kerukunan umat, kesatuan dan persatuan bangsa, dapat terwujud dengan adanya keamanan, kemampuan semua komponen bangsa dan kemampuan mengendalikan diri dari sikap ucapan dan perbuatan yang tidak menyinggung dan merugikan orang lain. Karena itu, kerukunan umat sejatinya bisa dilandasi dengan semangat nilai-nilai pancasila, yang di sana juga ada sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan kesatuan ,keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila-sila tersebut itu menegaskan umat beragama untuk selalu hidup atas dasar nurani kerukunan.

Baca juga : “Sense of Crisis” dan Pentingnya Optimisme Berbangsa

Setidaknya ada beberapa faktor sebagai upaya dalam mewujudkan nilai-nilai kerukunan umat. Pertama, melalui kerukunan beragama tidak cukup hanya dengan ajaran agama secara umum. Akan tetapi, juga dibutuhkan pendukung kerukunan beragama yakni Bhinneka Tunggal Ika. Dalam falsafah pancasila tersebut mengandung banyak muatan dan nilai-nilai luhur secara alamiah yang diturunkan dari budaya nusantara, yang sejatinnya mampu memupuk rasa keharmonisan.

Kedua,  dengan ada pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, tentunya umat beragama di Indonesia juga harus dan bahkan wajib mengamalkan dan mengimplementasikan secara praksis dalam kehidupan beragama antar pemeluk agama yang lain. Sehingga dengan mengimplementasikan nilai pancasila akan dapat dicegah yang namannya benih-benih kebencian antara umat beragama yang satu dengan yang lain.

Pada sisi lain, prinsip kerukunan merupakan nilai yang universal yang perlu dikedepankan dalam mengatasi persoalan kebangsaan. Umat beragama melalui agamanya diharapkan untuk dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghargai, dan saling menghormati di antara perbedaan keyakinan dan agamanya. Untuk mewujudkan kerukunan hidup umat beragama adalah melalui dialog antar umat beragama, dialog dalam berbagai bentuknya.

Dalam konteks ini, untuk merajut kerukunan antar umat beragama di Indonesia, umat Islam perlu mengedepankan nilai-nilai ukhuwah dalam ajaran Islam, dengan tujuan untuk menciptakan keselarasan dan keharmonisan dalam beragama. Sehingga tidak terjadi konfilk yang mengatasnamakan agama.

Maghfur Usman dalam karyanya “Mari Menebar Ukhuwah: Memahami Ajaran dan Tradisi Islam Untuk Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah” (2007), menjelaskan untuk menghindari terjadinya konflik sosial keagamaan dengan tujuan menciptakan kerukunan antar umat beragama maka perlu dibangun kesadaran ukhuwah islamiyah, ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah.

Pertama, ukhuwah islamiyah adalah menciptakan hubungan antar sesama umat Islam, tanpa membeda-bedakan dengan yang lain dan tidak mendiskriminasikan seseorang yang satu dengan yang lain. Prinsip ukhuwah islamiyah ini lebih menekankakan pola hubungan antar agama untuk selalu menjalin persaudaraan dan mengedepankan nilai-nilai tarahum, yakni saling mengasihi dan menyayangi antar sesama umat Islam.

Kedua, ukhuwah wathoniyyah merupakan relasi antar sesama manusia yang berhubungan dengan persoalan bangsa Indonesia dan negara Indonesia. Hubungan ini berkaitan dengan hubungan kemasyarakatan, kemiskinan dan masalah sosial lainnya. Umat Islam memiliki kebebasan dan kesamaan derajat dalam menyejahterakan antar sesama umat manusia, lebih lebih untuk membawa kemajuan bangsa Indonesia yang lebih baik.

Ketiga, ukhuwah basyariyah adalah hubungan persaudaraan yang tumbuh berdasarkan rasa kemanusiaan yang bersifat universal, yang memiliki kesamaan harkat dan martabat kemanusiaan dalam mencapai kehidupan yang rukun dan damai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dalam prinsip ukhuwah basyariyah inilah, nilai-nilai tasamuh (toleransi) perlu dikedepankan oleh umat Islam.  Dalam membangun kerukunan antar umat beragama.  

Dalam Al Qur’an surat Ali Imron ayat :103, telah dijelaskan “Hendaklah kamu semua berpegang pada tali Allah dan janganlah berpecah belah. Dan ingatlah akan nikmat Allah yang diberikan kepada kamu semua, pada waktu kamu semua bermusuhan, kemudian Allah menjinakkan hati-hati kamu semua, maka jadilah kamu semua bersaudara karena nikmat-Nya (Q.S. Ali Imron:103).

Oleh karena itu, kerukunan hidup umat beragama merupakan pilar yang paling fundamental bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang multireligius saat ini dan untuk menghindari disintegrasi bangsa Indonesia. Dengan begitu, untuk meningkatkan kerukunan hidup umat beragama dapat dilakukan dengan dialog antar  agama, yakni dengan selalu merajut ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah basyariyah sebagai upaya mengatasi kekerasan dan konflik sosial keagamaan. Dengan cara dialog ini diharapkan dapat mencapai perdamaiaan dan tercipta keharmonisan dalam beragama.

Dengan demikian, umat beragama yang tidak bisa menerima dan menghargai keunikan orang lain, dalam hal ini perbedaan agama dan tidak mampu melebur dalam dialog dengan orang lain adalah umat yang gagal dalam memahami dirinya dan sesamanya. Oleh karena itu, umat beragama harus mampu mengerti akan agamanya, bahwa masih ada agama lain yang bersanding dengan agama. Prinsip kerukunan umat beragama saat ini harus direaktualisasi kembali dengan semangat menjalin keharominasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia yang majemuk.

Dengan demikian, umat Islam dengan umat beragama yang lain harus selalu berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan umat manusia dalam bingkai merajut tali persaudaraan antar perbedaan agama dan keyakinan atau bahkan perbedaan aliran keagamaan, dengan tujuan untuk membangun kesadaran kerukunan umat beragama yang berdasarkan pada ukhuwah Islamiyah,  dan pada nilai-nilai luhur setiap agama yang lainnya.

Untuk itu umat Islam harus menjalin persatuan dan kerukunan antar umat beragama sehingga akan terus terwujud suasana aman, tentram dan kondusif. Agama merupakan potensi bagi terselenggaranya proses integrasi mengingat agama dalam ajaranya mewajibkan untuk mencintai sesamanya, menebarkan kasih sayang antar umat beragama dan selalu mengedepankan pada sikap toleransi dan  inklusif antar sesama agama yang lain. Pluralisme di Indonesia harus di tegakkan oleh setiap pemeluk agama.

Nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan kerukunan beragama perlu dibangkitkan kembali dalam upaya merajut keharmoisan umat yang terkoyak akibat adanya berita hoaks, fitnah dan prasangka buruk. Karena itu, Peranan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dan kerukuanan beragama sangat berarti bagi pertumbuhan manusia Indonesia sehingga menghasilkan rasa persaudaran, perdamaian, hidup rukun berdampingan. Itu inti nilai Bhinneka Tunggal Ika untuk menyemaikan persatuan, persaudaraan dan kesatuan bangsa. Bhinneka Tunggal Ika memiliki relevansi yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya merangkasi rasa kebangsaan, rasa keharmonisan berbangsa dan bernegara. Semoga.

This post was last modified on 30 Desember 2019 2:54 PM

Syahrul Kirom, M.Phil

Penulis adalah Alumnus Program Master Filsafat, Fakultas Filsafat UGM, Yogyakarta.

View Comments

Recent Posts

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

20 jam ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

20 jam ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

20 jam ago

Politik dan Kesucian: Menyimak Geliat Agama di Pilkada 2024

Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…

20 jam ago

Potensi Ancaman Pilkada 2024; Dari Kekerasan Sipil ke Kebangkitan Terorisme

Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…

2 hari ago

Mencegah Agenda Mistifikasi Politik Jelang Pilkada

Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…

2 hari ago