Narasi

Relasi Pandemi dan Radikalisme: Pembelajaran anti-Diskriminasi

Jika sampai saat ini petugas medis masih banyak yang bertaruh nyawa untuk menghadirkan kesembuhan bagi penderita Covid-19 dan dan ilmuwan yang bekerja di laboratorium masih terus mengupayakan hadirnya vaksin untuk dapat melawan virus covid-19, maka sudah selayaknya juga masyarakat bersama tokoh masyarakat dan aparat yang ada untuk terus mengupayakan kondisi damai guna menjaga harmoni keberagaman yang ada.

Hal demikian mendesak untuk diupayakan, sebab dampak dari kondisi sosial yang tidak baik sangat kuat menunjang hadirnya opini populisme. Yang pada gilirannya rentan untuk semakin memporak-porandakan kondisi sosial ekonomi yang coba untuk dibenahi dampak dari Pandemi yang ada.

Pandemi yang ada jelas tak dapat hanya ditilik dari satu sudut pandang semata. Pandangan multi demensi jelas harus diketengahkan untuk hal ini, sebab ekses dari hal ini telah menyentuh semua aspek kehidupan manusia. Telah banyak ulasan yang bisa dinukil dari sejumlah media guna melihat bagaimana relasi pandemi yang ada terhadap kondisi sosial masyarakat kita. Yang pada gilirannya – bila penanganannya tidak tepat guna dan tidak tepat waktu, hanya akan melahirkan kerentanan terhadap kondisi sosial yang ada. Contoh sederhana adalah meningkatnya angka pengangguran, kriminalitas dan seterusnya.

Bila berkaca dari realitas dari negara-negara luar, keadaan yang ada sosial ekonomi yang tidak menentu sangat berpotensi melahirkan kelompok-kelompok radikalis dalam hal ideologi dan tindakan. Yang bagi bagian dari kelomok ini, kekerasan hanyalah menjadi perangkat sederhana yang dapat dipilih kapan pun untuk mewujudkan keinginannya.

Lahirnya kelompok militan macam Baader-Meinhoft pada 1970-an di wilayah Jerman – yang kemudian menjadi salah satu panutan kelompok-kelompok pecinta tindakan anarkis, bisa dilihat sebagai salah satu contohnya. Contoh lainya lagi adalah bagaimana kelompok para-military Al-Qaidah di wilayah Afghanistan sempat menjadi momok mengkhawatirkan baik bagi negara itu sendiri maupun aktor internasional lainnya. Eksistensi mereka tak dapat dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi – yang meskipun saat itu tidak ada pandemi seperti yang hari ini terjadi, namun justru menghadirkan ancaman bagi kehidupan.

Berangkat dari realitas historis semacam itu dan melihat ke dalam kondisi yang ada hari ini, kita pun mestinya wajib berfikir untuk mampu keluar dari ancaman tersebut. Bila para tenaga medis saja rela mengorbankan diri, waktu dan banyak hal lainnya untuk mengupayakan penyelamatan raga yang lain tanpa memandang identitas tertentu, maka mestinya praktik baik tersebut bisa menjadi contoh bagi kita semua.

Kesungguhan mereka dalam mengupayakan penyembuhan bagi semua pihak, layak dan pantas menjadi teladan bagi semua kalangan. Terlebih lagi untuk pihak-pihak yang selama ini gemar mengumandangkan paradigma eksklusif dan diskriminatif terhadap pihak yang berbeda. Misalnya saja seperti tingkah dan pemikiran diskriminatif para tokoh yang tak jarang diskriminatif terhadap etnis tertentu dan agama tertentu.

Tak dapat dipungkiri, kondisi seperti ini sejatinya rentan untuk ditunggangi oleh hadirnya pihak-pihak yang gemar bermain politik identitas dan menyuarakan semangat intoleran terhadap minoritas. Tantangan yang berat dan serius benar-benar hadir di hadapan kita saat ini, sebab realitas Indonesia yang beragam dan pasang-surutnya gesekan identitas khususnya terhadap minoritas hadir mewarnai kehidupan bangsa ini.

Tentu kejadian-kejadian diskriminatif macam yang terjadi kepada mendiyang George Floyd di Amerika Serikat – yang pada gilirannya menimbulkan kemarahan dan gerakan anti-diskriminatif di seluruh dunia, tidak kita inginkan untuk terjadi di negara ini. Sebab kita pasti masih ingat bagaimana konflik identitas yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hanya meninggalkan rasa perih dan ketakutan yang belum juga pulih sempurna. 

Sudah sejak lama ruang inkluturasi antar sejumlah budaya/agama terjadi di negara ini. Sehingga mestinya semua pihak mulai menyadari bahwa pemikiran dan paradigma eksklusif sejatinya adalah sebentuk kekerdilan berfikir semata. Berpayungkan paradigma semacam itu, hanya akan membuat kita menghadirkan kebencian terhadap pihak lain, terlebih lagi di masa-masa pendemi semcam ini. Sehingga bila sejak awal para founding fathers/mothers negeri ini sudah berhasil menghadirkan benih-benih hidup yang inklusif dalam dasar negara, yaitu pancasila, lantas untuk apa gunanya memaksakan paradigma eksklusif yang sejatinya tidak menghadirkan manfaat bagi bangsa ini? Apalagi sampai ingin menggantinya dengan dasar paradigma dan ideologi yang lain.

This post was last modified on 21 Juni 2020 7:14 PM

Fredy Torang WM

Penerima Asian Graduate Student Fellowship - Asia Research Institute 2016, Pengajar di program studi Hubungan Internasional Universitas Brawijaya

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

20 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

20 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

20 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

2 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

2 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

2 hari ago