Faktual

Ribuan WNI Pergi Ke Luar Negeri Gabung ISIS; Apa yang Harus Kita Lakukan?

Kepala Densus 88 Anti-teror Polri Irjen Marthinus Hukom menyebut ribuan warga negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri bergabung dengan ISIS. Menurut Marthinus, mereka yang pergi ke luar negeri dan bergabung dengan ISIS rata-rata terpengaruh oleh paham radikal di media sosial. Marthinus mengatakan bahwa semenjak terjadinya revolusi digital, proses radikalisasi semakin tak terbendung dan akibatnya, ribuan warga negara kita terpengaruh dan rela pergi ke luar negeri untuk bergabung ISIS.

Harus diakui, lahirnya revolusi digital berikut media sosial memang telah memperlancar pertumbuhan paham radikal. Sebelum adanya medsos, dalam kurun waktu 20 tahun (1980-2000) sejumlah kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah dan Al-Qaeda hanya mampu merekrut sekitar 300-an WNI. Namun, semenjak adanya medsos, tak sampai lima tahun, jaringan teroris internasional seperti ISIS sudah mampu mempengaruhi ribuan warga negara kita untuk bergabung dengan mereka.

Banyak WNI yang pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS karena terpengaruh paham radikal di medsos ini harus menjadi catatan merah bagi kita semua. Artinya, dengan banyak WNI pergi ke bergabung dengan ISIS karena pengaruh medsos ini, maka ke depan perang melawan radikalisme di media sosial harus lebih dimasifkan lagi dengan menggunakan strategi-strategi jitu yang akurat dan terukur untuk mencegah infiltrasi radikalisme di media sosial.

Lima Strategi Mencegah Infiltrasi Radikalisme di Media Sosial

Pertama, strategi pemantauan aktivitas menjadi langkah awal yang krusial dalam mencegah infiltrasi radikalisme di media sosial. Pemantauan ini melibatkan pengawasan terus-menerus terhadap konten yang diunggah dan dibagikan oleh pengguna. Teknologi canggih seperti analisis sentimen dapat membantu mengidentifikasi konten yang mencurigakan atau mendukung ideologi radikal. Tim khusus dapat dibentuk untuk memantau platform-platform ini dan mengambil tindakan cepat terhadap konten yang berpotensi berbahaya.

Kedua, pengembangan algoritma deteksi konten berbahaya menjadi langkah proaktif dalam pencegahan infiltrasi radikalisme. Algoritma ini dapat dirancang untuk secara otomatis mengenali kata-kata kunci, frasa, atau gambar yang terkait dengan ideologi radikal. Ketika konten semacam itu terdeteksi, platform media sosial dapat dengan cepat menghapusnya atau mengambil tindakan lebih lanjut. Keunggulan teknologi ini adalah kemampuannya untuk mengatasi jumlah besar konten yang diposting setiap saat.

Ketiga, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keamanan, dan platform media sosial menjadi langkah penting dalam mencegah infiltrasi radikalisme. Kerjasama ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih efektif dan peningkatan tindakan pencegahan. Pemerintah dapat berperan dalam mengembangkan regulasi yang memastikan platform-platform tersebut memprioritaskan keamanan dan menghapus konten berbahaya dengan cepat. Selain itu, lembaga keamanan dapat memberikan informasi intelijen yang relevan kepada platform-platform tersebut.

Keempat, pendidikan dan kesadaran pengguna tentang risiko radikalisme online perlu menjadi fokus strategi pencegahan. Pengguna media sosial harus diberikan pemahaman tentang bagaimana radikal dapat merusak masyarakat dan bahkan mengancam kehidupan mereka sendiri. Program pendidikan yang melibatkan sekolah, kelompok masyarakat, dan kampanye online dapat membantu pengguna memahami cara mengidentifikasi konten radikal dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Terakhir, kampanye konten positif. Strategi ini dapat membantu mengalihkan perhatian pengguna dari ideologi radikal. Kampanye ini dapat mempromosikan pesan-pesan toleransi, keragaman, dan perdamaian. Konten-konten yang inspiratif, cerita sukses, dan pengalaman nyata tentang kerjasama lintas ideologi dapat menjadi sarana untuk memperkuat narasi yang lebih positif. Melalui kampanye semacam itu, masyarakat dapat merasa terhubung dan terinspirasi untuk membangun dunia yang lebih aman.

Secara keseluruhan, mencegah infiltrasi radikalisme di media sosial memerlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. Pemantauan aktif, pengembangan teknologi deteksi konten berbahaya, kolaborasi, pendidikan pengguna, dan kampanye konten positif menjadi komponen penting dalam strategi pencegahan ini. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat tetap menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung perdamaian serta keharmonisan masyarakat.

This post was last modified on 28 Agustus 2023 12:10 PM

susi rukmini

Recent Posts

Mengenal Bahaya FIMI dan Pentingkah RUU Antipropaganda Asing?

Negara modern jarang runtuh karena kudeta bersenjata. Ia lebih sering melemah secara perlahan karena dikikis…

3 minggu ago

Tidur Panjang di Era Media Sosial: Algoritma dan Ilusi Kesadaran

“__Bahaya terbesar zaman modern adalah manusia tidak sadar bahwa ia tidak sadar.” — Herman Broch__…

4 minggu ago

Upacara, Ikrar Pelajar dan Rukun Sama Teman : Revolusi Sunyi Penanaman Karakter Anak Nusantara

Inisiatif Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menindaklanjuti arahan Presiden melalui SE Mendikdasmen No. 4…

4 minggu ago

Menghitung Monetisasi Industri Kecurigaan & Kemarahan Di Ruang Digital Oleh Kreator

Di era Digital, kemarahan dan kecurigaan bukan sekadar reaksi emosional; mereka telah menjadi mata uang…

1 bulan ago

Digital Grooming dan Radikalisasi Anak secara Online : Jejak Ancaman Tersamar di Ruang Maya

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan transformasi digital yang luar biasa, di mana anak-anak…

1 bulan ago

Ketika Algoritma Membentuk Ideologi: Anak dan Ancaman Radikalisme Digital”

Anak-anak Indonesia hari ini tumbuh di tengah dunia digital yang tanpa jeda. Gawai bukan lagi…

1 bulan ago