Narasi

Seberapa Islami Pancasila itu?

Di dalam kenyataan sosial, ada sebagian orang yang masih ragu dan “enggan” untuk bersikap atau-pun sepakat terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa. Hal demikian karena menganggap bahwa Pancasila kurang Islami atau-pun tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam itu sendiri. Asumsi-asumsi yang semacam ini semakin terus melebar ke dalam kehidupan masyarakat. Melunturkan rasa nasionalisme mereka. Hingga berujung pada dua pilihan antara Islam atau Pancasila sebagai prinsip hidup kita.  

Dua pilihan antara Islam dan Pancasila ini sebetulnya telah marak terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Bahkan tidak segan, Pancasila juga sering-kali dibanding-bandingkan dengan Al-Qur’an itu sendiri. Dinamika yang semacam ini lahir dari provokasi-provokasi kelompok tertentu. Berupaya membenturkan Pancasila dengan agama. Sehingga, masyarakat semakin yakin bahwa Pancasila dianggap tidak patut dijadikan ideologi bangsa.

Melihat persoalan yang semacam inilah, tulisan ini berupaya untuk melihat seberapa Islami Pancasila itu? Tentu kita akan memberikan contoh prinsip-prinsip Pancasila untuk kita pahami. Lalu kita cari (korelasi) atau titik temu persamaan nilai di dalam ajaran Islam itu sendiri. Sehingga, kita akan memahami berdasarkan pengetahuan kita perihal kadar keislaman Pancasila itu sendiri.

Seperti halnya Pancasila dalam sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan. Dari lima prinsip Pancasila ini, di manakah nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri? Ketuhanan? Jika kita orang Islam, jelas bahwa Islam memiliki prinsip ketuhanan yang mengacu kepada satu Tuhan. Sebagaimana Pancasila dalam sila pertama tentang ketuhanan yang Maha Esa tersebut.

Jika konsep ketuhanan telah sesuai dengan prinsip Islam itu sendiri. Lalu, apakah kemanusiaan itu tidak ada Islam? Atau sangat bertentangan dalam Islam itu sendiri? Jika kita pahami, turunnya Islam sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW ini meniscayakan konsep nilai bahwa “Islam diturunkan sebagai rahmat bagi alam semesta” yang berarti, kata (rahmat) di situ meniscayakan fungsi konseptual perihal ekosistem kemanusiaan yang harus dijaga. Bukankah juga sesuai dengan ajaran Islam?

Dua prinsip ketuhanan dan kemanusiaan jika kita korelasi-kan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri, faktanya telah benar-benar sesuai dan memang, Islam justru sangat relevan dengan dua prinsip tersebut. Hal demikian juga telah clear tidak ada pertentangan sedikit-pun. Lalu, bagaimana dengan konsep persatuan?

Apakah Islam tidak mengajarkan prinsip untuk bersatu? Sebagaimana Pancasila memiliki prinsip nilai akan pentingnya persatuan? Jika kita pahami, Islam sangat melarang (berpecah-belah). Artinya apa? Islam sendiri sangat relevan dengan prinsip atau anjuran untuk bersatu-padu jangan berpecah-belah karena suatu persoalan. Hal demikian-pun Pancasila juga mengenal konsep musyawarah. Apakah di dalam Islam musyawarah itu boleh? Atau bertentangan dengan apa yang ada di dalam Al-Qur’an.

Jika kita kaji secara mendetail perihal hubungan manusia satu dengan manusia lain di dalam Al-Qur’an atau (hablumninannas) itu banyak sekali ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan secara mendetail akan pentingnya musyawarah. Hal demikian agar tidak mengedepankan ego satu pihak dan hanya pada satu kelompok saja. Tetapi berdasarkan keseimbangan dengan jalur musyawarah tersebut. Di sinilah Pancasila perihal musyawarah juga sebagai prinsip nilai yang ada di dalamnya.

Lalu, antara ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan musyawarah itu telah kita temukan korelasi atau titik temu dengan prinsip Islam itu sendiri. Maka, prinsip Pancasila yang terakhir perihal keadilan. Apakah Islam melarang konsep keadilan? Tentu pertanyaan ini akan mengingatkan kita kembali kepada sejarah pertama kali Nabi Muhammad SAW menyampaikan ajaran Islam di Arab yang penuh dengan penindasan, eksploitasi dan ketidakadilan. Sehingga, dengan adanya Islam inilah semua praktik yang demikian mulai dihilangkan. Dari pemahaman yang semacam ini, tentu kita akan memiliki kesimpulan, seberapa Islami Pancasila itu?.

This post was last modified on 4 Juni 2021 5:15 PM

Fathur Rohman

Photographer dan Wartawan di Arena UIN-SUKA Yogyakarta

Recent Posts

Belajar dari Kisah Perjanjian Hudaibiyah dalam Menanggapi Seruan Jihad

Perjanjian Hudaibiyah, sebuah episode penting dalam sejarah Islam, memberikan pelajaran mendalam tentang prioritas maslahat umat…

3 jam ago

Mengkritisi Fatwa Jihad Tidak Berarti Menormalisasi Penjajahan

Seperti sudah diduga sejak awal, fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan International Union of Muslim…

3 jam ago

Menguji Dampak Fatwa Aliansi Militer Negara-Negara Islam dalam Isu Palestina

Konflik yang berkecamuk di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga hari ini telah menjadi…

5 jam ago

Mewaspadai Penumpang Gelap Perjuangan “Jihad” Palestina

Perjuangan rakyat Palestina merupakan salah satu simbol terpenting dalam panggung kemanusiaan global. Selama puluhan tahun,…

5 jam ago

Residu Fatwa Jihad IUMS; Dari Instabilitas Nasional ke Gejolak Geopolitik

Keluarnya fatwa jihad melawan Israel oleh International Union of Muslim Scholars kiranya dapat dipahami dari…

1 hari ago

Membaca Nakba dan Komitmen Internasional terhadap Palestina

Persis dua tahun lalu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin 15…

1 hari ago