Narasi

Siskamling Medsos untuk Membersihkan Ujaran Kebencian

Di tengah arus informasi, kecepatan menjadi yang utama, informasi menjadi mudah dibagikan (share) tanpa melalui verifikasi. Di era globalisasi, siapa saja, di mana saja, kapan saja dan kapan saja bisa memproduksi konten hoax semudah menggerakkan ujung jarinya di gadget. Terlebih ketika isu agama menjadi objek. Sebab, sensifitas agama memang merupakan isu paling seksi untuk dijadikan legitimasi dan penggerak bagi berkembangnya hoax. Khususnya untuk menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya

Sejarah Islam mencatat, hoax, berita bohong atau fitnah menjadi penyebab pertama guncangan besar bagi tatanan keislaman yang telah dibangun oleh Nabi Muhammad. Peristiwan terjadi saat terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan. Saat itu, umat muslim saling menebar berita bohong dan ujaran kebencian demi kepentingan politik sehinga terjadi perpecahan yang bermuara pada peperangan.

Begitupun yang terjadi kondisi saat ini, Menjelang pesta demokrasi pilpres dan pemilu legislatif 2019, suhu politik di Tanah Air memanas. Kondisi itu antara lain dipicu oleh maraknya hoax yang seolah tak terbendung membanjiri medsos. Jika dibiarkan tak ada tindakan tegas terhadap pelaku dan pihak-pihak yang menyebarkan, akan membawa negeri ini ke jurang perpecahan.

Baca juga : Brantas Hate Speech dengan Kesadaran Diri

Informasi yang bernada provokasi, hasutan, ujaran kebencian, dan kebohongan (hoax) yang mengalir deras melalui media sosial (medsos) merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Pesan-pesan tersebut kini bahkan telah meneguhkan politik identitas yang jelas-jelas membuat sekat dalam masyarakat. Jika dibiarkan, potensi hancurnya hubungan sosial dalam masyarakat  akibat sebaran hoax dalam momentum-momentum politik, termasuk pemilu. Sangat mengkhawatirkan.

Inilah saat yang tepat. Bersatu untuk mencegah hoax dan ujaran kebencian di dunia maya. Jangan sampai gara-gara ajang politik lima tahunan, hubungan sosial yang telah terbangun selama ini hancur.  Semua pihak  harus menyadari akan potensi  konflik dari munculnya berita bohong atau hoax  dan ujaran kebencian di dunia maya.

Sudah banyak kasus, penyebaran informasi bohong melalui dunia maya, termasuk informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, berujung pada konflik sosial di dunia nyata.Masyarakat mudah tersulut emosinya lantaran menerima pesan berantai melalui medsos, apalagi jika pesan-pesan itu bernada sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan. Tak cukup dengan kampanye menangkal berita hoax, perlu ada tindakan tegas dari aparat dengan perangkat hukum yang ada, agar menimbulkan efek jera.

Di kalangan masyarakat, perlu digencarkan literasi digital. Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. Lalu bagaimana caranya agar tak terhasut?

 Seperti yang terlansir pada halaman kompas.com, Minggu (8/1/2016), Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. 1. Hati-hati dengan judul provokatif. 2. Cermati alamat situs 3. Periksa fakta,Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya?  jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari sumber yang tidak jelas 4. Cek keaslian foto.

Penyebaran hoax menjadi salah satu polemik masyarakat saat ini. Intensitas penyebaran jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penyebarannya dalam bentuk media cetak. Setiap masyarakat harus memiliki kesadaran untuk tidak memberikan ruang pada isu hoax serta ujaran kebencian di dunia maya.

Jika  kita bersikap adil, maka akan bijak untuk menaggapi berbagai informasi yang masuk. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membangun kultur ini adalah dengan membiasakan  untuk menggunakan media sosial secara benar. Untuk mencapai tahap ini, maka seseorang harus memiliki literasi membaca yang baik.

Hoax musuh kita bersama. Memberantas hoax serta ujaran kebencian adalah kewajiban bagi seluruh masyarakat. Di tengah kebergamanan Indonesia yang plural, upaya menangkal isu-siu yang begitu mudah untuk cepat berkembang. Kembali lagi pada pernyataan awal, bahwa hal paling mudah untuk memerangi hoax adalah dengan menahan diri untuk tidak menyebarkan sebuah berita sampai diketahui dengan pasti kebenarannya. Mari kita bersihkan  media sosial dari ujaran kebencian dan hoax demi terciptanya Indonesia damai.

This post was last modified on 11 Januari 2019 1:59 PM

M Abdul Kholiq Suhri

View Comments

Recent Posts

Kultur yang Intoleran Didorong oleh Intoleransi Struktural

Dalam minggu terakhir saja, dua kasus intoleransi mencuat seperti yang terjadi di Pamulang dan di…

1 hari ago

Moderasi Beragama adalah Khittah Beragama dan Jalan Damai Berbangsa

Agama tidak bisa dipisahkan dari nilai kemanusiaan karena ia hadir untuk menunjukkan kepada manusia suatu…

1 hari ago

Melacak Fakta Teologis dan Historis Keberpihakan Islam pada Kaum Minoritas

Serangkaian kasus intoleransi dan persekusi yang dilakukan oknum umat Islam terhadap komunitas agama lain adalah…

1 hari ago

Mitos Kerukunan dan Pentingnya Pendekatan Kolaboratif dalam Mencegah Intoleransi

Menurut laporan Wahid Foundation tahun 2022, terdapat 190 insiden intoleransi yang dilaporkan, yang mencakup pelarangan…

1 hari ago

Jaminan Hukum Kebebasan Beragama bisa Menjamin Toleransi?

Indonesia, dengan kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan yang beragam, seharusnya menjadi contoh harmoni antar umat…

2 hari ago

Mencegah Persekusi terhadap Kelompok Minoritas Terulang Lagi

Realitas kekayaan budaya, agama, dan kepercayaan di Indonesia seharusnya menjadi fondasi untuk memperkaya keberagaman, namun…

2 hari ago