Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat untuk pandemik Covid-19 hingga bulan Mei mendatang. Kebijakan ini dikeluarkan mengingat jumlah suspect atau yang secara positif terkena virus corona semakin meningkat, meski kemudian secara medis kemungkinan pasien yang meninggal karena virus corona sangat kecil.
Viralnya pemberitaan mengenai virus corona kemudian membawa efek sosiologis bagi publik. Tidak sedikit publik yang merasa ketakutan sehingga over acting dalam menyikapi informasi yang berkembang, namun juga ada sebagian publik yang terlalu santai melihat fenomena ini dengan mendasarkan pada dalil agama mengenai takdir, yang sebenarnya bukannya salah namun tidak tepat secara kontekstual untuk melihat situasi sekarang ini.
Ketakutan merupakan hal yang lumrah, dan penting kemudian mengelola ketakutan tersebut secara proporsional (cerdas) untuk memperoleh informasi yang tepat dan benar. Pemerintah mencoba melakukan langkah-langkah taktis untuk mengurangi penyebaran virus corona, salah satunya dengan mengajak publik melakukan social distancing dengan mengurangi interaksi sosial di ruang publik, utamanya kegiatan yang bersifat komunal.
Himbauan ini penting untuk diindahkan secara kolektif, karena berbicara mengenai virus corona bukan hanya menyangkut persoalan privat (diri sendiri) namun juga persoalan keselamatan bersama. Tujuan dari social distancing tidak lain untuk menjaga jarak dan interaksi sehingga virus corona terisolir dan terbatasi ruang gerak penyebarannya.
Baca Juga : Menjaga Kondusifitas, Melawan Hoax Corona
Social distancing sebagai himbauan dalam realitasnya tidak mudah dilakukan, apalagi dalam kultur masyarakat yang menganut sistem komunal seperti kita. Budaya ngumpul bareng atau jagongan yang biasa dilakukan oleh publik menjadi kebiasaan yang sedikit banyak menghambat social distancing. Pemahaman secara sosiologis menjadi penting untuk diinternalisasikan agar tujuan medis (kesehatan) tercapai. Jika ada yang tidak memahami himbauan tersebut maka dapat dipastikan tujuan tidak akan tercapai.
Dalam sistem demokrasi, negara sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Putnam, dalam bukunya Making Democracy Work (1993) menunjukkan bahwa modal sosial yang meliputi sikap saling percaya, norma-norma timbal balik, dan jaringan civic engagement yang ditunjukkan oleh masyarakat akan sangat membantu negara. Pokok persoalan inilah yang seharusnya terlihat dalam upaya menangani penyebaran virus corona.
Negara harus memainkan perannya dengan baik dengan secara taktis menyiapkan langkah pencegahan dan di sisi yang lain publik harus melihat situasi ini dengan cara yang cerdas yakni mulai menjaga diri dan menjaga keselamatan orang lain, dengan tidak abai atas himbauan-himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pihak-pihak terkait baik lembaga kesehatan maupun lembaga sosial-keagamaan.
Selain lembaga-lembaga negara, keberadaan pemuka agama juga penting untuk menenangkan umatnya dan memberikan nasehat keagamaan yang tepat dengan mengindahkan aspek kesehatan. Ulama juga dituntut untuk memahami dengan baik apa sebenarnya virus corona, bagaimana penyebarannya, siapa yang rentan tertular, dan kemudian memberikan penjelasan secara logis tantang bagaimana anjuran agama menghadapi wabah penyakit ini.
Pola relasi diantara pemuka agama dan umatnya inilah yang sebenarnya relevan dilihat dari perspektif modal sosial dimana aspek kepercayaan menjadi faktor yang begitu dominan. Sangat mungkin ada sebagian publik yang lebih mempercayai informasi yang diberikan oleh pemuka agama yang diikutinya dibandingkan dengan pihak lain. Pada situsi inilah sebenarnya titik rawan atas informasi menjadi begitu mudah terjadi.
Penyebaran virus corona adalah realitas yang harus kita hadapi dengan waspada, mengingat pola penyebaran virus yang begitu mudah. Namun demikian, ada persoalan yang tidak kalah menakutkan yakni nalar yang salah dalam menyikapi situasi ini seperti menganggap bencana ini sebagai azab, sehingga membawa mudharat bagi orang lain.
Mereka yang masih berpikir seperti itu sebenarnya tidak sedang berada pada keshalehan diri sebagai hamba Tuhan, karena pemahaman atas sikap pasrah atau tawakal secara kontesktual didahului dengan tindakan-tindakan atau ikhtiar untuk menjaga diri. Jika syarat-syarat tawakal tersebut tidak terpenuhi maka yang terjadi adalah bunuh diri massal yang tentunya hal ini dilarang oleh agama. Konstruksi atas ikhtiar untuk melawana coronaphobia sudah dideliberasi secara massif baik di ruang akademik maupun melalui himbuan, jadi saat ini yang diperlukan adalah menjadi warga negara yang cerdas dalam bersikap.
This post was last modified on 26 Maret 2020 1:20 PM
Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…
Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…
Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…
Dunia politik, pada dasarnya, adalah sebuah dunia dimana orang menjadi paham akan manusia dengan segala…
Sebuah video rekaman detik-detik “carok” di Sampang, Madura beredar di media sosial. Kekerasan itu terjadi…
Dalam ranah politik jelang Pilkada 2024, kita dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan, yakni potensi meningkatnya…