Narasi

Spirit Hari Raya: Revitalisasi Bersaudara Dan Reaktualisasi Ber-Pancasila

Ramadan segera berlalu dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan segera bersua. Hari Raya merupakan momentum ekspresi sebagai puncak kemenangan atas proses ibadah di bulan Ramadan. Selain ritus spiritual, Hari Raya memberikan banyak hikmah yang penting dioptimalkan. Demikian pula terdapat seabreg dinamika yang mesti direfleksikan.

Dinamika kultural mendominasi perjalanan Lebaran di Indonesia. Salah satunya melalui aktifitas halal bi halal dan silaturahmi. Fenomena ini sangat positif bagi upaya revitalisasi persaudaraan berbangsa. Apalagi sekarang adalah tahun politik yang kerap menimbulkan gesekan sosial.

Selain itu Lebaran tahun ini berada pada Bulan Juni yang kerap di sebut Bulan Bung Karno dan Bulan Pancasila. Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 6 Juni juga selalu diperingati sebagai Hari Lahir sang Proklamator.

Pancasila dan Islam memiliki titik singgung yang nyaris sempurna. Untuk itu ritual hari raya penting pula disinergikan dengan iklim berbangsa guna sama-sama mereaktualisasikan Pancasila. Aktualisasi Pancasila perlu terus disegarkan khususnya untuk generasi penerus bangsa agar mampu berdialektika dengan zaman.

Tidak berlebihan jika Pancasila disebut sebagai anugerah terindah bagi Bangsa Indonesia. Historiografi membuktikan bahwa Pancasila berproses dalam rentang waktu penuh heroisme dan tersekapati melalui pergulatan akademis, kompromi SARA, serta spirit nasionalisme yang tinggi. Seluruh komponen bangsa layak dan mesti mensyukuri atas eksistensi Pancasila di negeri ini.

Peran Pancasila

Pancasila memiliki fungsi dan peran dan vital bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pijakan atau pondasi yang menuntun perjalanan dan dinamika bangsa. Pancasila sekaligus sebuah tuntutan, karena turut dimanis dan berkembang sebagai ideologi terbuka dengan tetap mempertahankan nilai dasarnya.

Kaelan (1996) menyebutkan beberapa fungsi dan peran pancasila agar masyarakat dapat memetik dan mengimplementasikan maknanya dalam kehidupan nyata. Pertama, Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila berfungsi dan berperan memberikan gerak atau dinamika, serta membimbing ke arah tujuan guna mewujudkan masyarakat Pancasila. Pancasila sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.

Kedua, Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila berfungsi dan berperan dalam menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang dapat dibedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia.

Ketiga, Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila berfungsi dan berperan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD NRI (Negara Republik Indonesia) Tahun 1945 Alinea IV dan sebagai landasan konstitusional.

Keempat, Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara. Pasal 2 UU RI No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan “Pancasila merupakan sumber segala hukum negara”. Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum adalah sesuai dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Aline IV.

Kelima, Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur.  Pancasila sebagai perjanjian luhur berarti bahwa pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) yang menetapkan dasar negara Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Keenam, Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia. Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional (Alinea II dan IV). Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Ketujuh, Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Pancasila disebut dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup. Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala seperti yang terpancar pada sila Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Kedelapan, Pancasila Sebagai Moral Pembangunan. Nilai-nilai luhur Pancasila dijadikan tolok ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.

Kesembilan, Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila.  Pancasila di samping sebagai dasar negara juga merupakan tujuan nasional. Tujuan ini dapat diwujudkan melalui pembangunan nasional. Dengan perkataan lain, untuk mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila harus dilaksanakan pembangunan nasional di segala bidang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Wujud Reaktualisasi  

Syukur dalam tuntunan Islam tidak sekadar diikrarkan dalam lafal dan atau dikuatkan dalam hati. Namun mesti dibuktikan melalui aktualisasi. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan nilai yang aplikatif. Semua pihak berkewajiban mengaktualisasikan syukurnya demi langgengnya eksistensi, fungsi dan peran Pancasila.

Pertama melalui pemahaman yang utuh dan menyeluruh. Pancasila tidak sekadar hafalan. Namun perlu penghayatan dan pendalaman nilai-nilainya. Aspek historis dan filosofis penting dirawat dan terus diajarkan kepada generasi penerus bangsa. Pendidikan formal maupun non formal penting dijadikan sarana membumikan Pancasila. Jangan sampai terjadi reduksi hingga degradasi pemahaman dan rasa kepemilikan terhadap Pancasila.

Kedua melalui penggalian dan pengayaan nilai-nilai yang dinamis dan  terbuka. Nilai dan konsep dasar mesti dikuatkan untuk selanjutnya terbuka mengikuti perkembangan zaman. Kearifan local dari nilai Pancasila mesti terus digali. Riset menjadi penopang upaya ini.

Ketiga dengan merawat nilai Pancasila. Era globalisasi meniscayakan masukknya ideologi asing. Pancasila mesti mampu berdialektika dan mewarnainya. Perawatan berkelanjutan terhadap Pancasila penting dilakukan melalui berbagai media, forum, gerakan, kampanye, dan lainnya.

Keempat melalui implementasi di kehidupan nyata. Setiap sektor kehidupan berbangsa penting mendapatkan sentuhan aktualisasi Pancasila. Politik, ekonomi, budaya, dan lainnya penting bernafaskan Pancasila.

Pancasila harus tetap ada dan berperan signifikan. Inovasi dibutuhkan dalam upaya penguatan konseptual dan aktualisasi nilai. Semoga syukur atas Pancasila akan membawa bangsa ini maju dalam peradaban global.

This post was last modified on 12 Juni 2018 12:14 PM

RIBUT LUPIYANTO

Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration); Blogger

Recent Posts

Demistifikasi Agama dan Politik Inklusif untuk Kemanusiaan

Agama dan politik di Indonesia selalu menjadi isu yang sensitif sekaligus penting. Keduanya memiliki kekuatan…

9 jam ago

Merawat Hubungan Agama dan Politik yang Bersih dari Politisasi Agama

Sesungguhnya, agama tidak pernah bertentangan dengan politik. Agama dan politik itu sifatnya integratif. Agama dapat…

9 jam ago

Agama (Tidak) Bisa Dipisahkan dalam Politik?

Pada mulanya politik adalah sebuah jalan untuk mencapai tujuan yang mulia. Politik adalah seni untuk…

9 jam ago

Ruang Maya Sehat, Demokrasi Kuat

Menjelang Pilkada Serentak 2024, ruang digital di Indonesia menjadi semakin sibuk. Media sosial, yang telah…

1 hari ago

Mencegah Mudharat “Jualan Agama” Pada Pilkada 2024

Tahun 2024 adalah tahun politik. Pesta demokrasi melalui Pemilu telah. Kini masyarakat siap menyambut pemilihan…

1 hari ago

Prinsip Teo-Antroposentrisme Kuntowijoyo, Jembatan antara Dimensi Ilahi dan Realitas Sosial

Kelompok konservatif seperti Hizbut Tahrir Indonesia selalu menjadikan agama sebagai palang pintu terakhir segala problematika…

1 hari ago